Fintech Lending Terus Tumbuh, Indef: Bisa Serap 215.433 Tenaga Kerja
Reporter
Dias Prasongko
Editor
Martha Warta Silaban
Selasa, 28 Agustus 2018 14:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance atau Indef, Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan financial technology atau fintech peer to peer atau P2P lending yang terus tumbuh mampu mendukung penyerapan tenaga kerja. Menurut Bhima, dari hasil kajian yang dilakukan pertumbuhan fintech tersebut mampu menyerap hingga menyumbang penyerapan tenaga kerja sebesar 215.433 orang.
BACA: Bank Mandiri Berharap Regulasi untuk Bank dan Fintech Setara
"Penyerapan tenaga kerja tidak hanya dari sektor-sektor tersier namun sektor primer seperti pertanian juga mengalami penyerapan tenaga kerja yang cukup besar sekitar 9.000 orang," kata Bhima di Satrio Tower, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Agustus 2018.
Adapun pernyataan itu didasarkan atas kajian yang dilakukan oleh Indef bekerjasama dengan Asosiasi Financial Technology Indonesia atau Aftech. Dalam kajian itu, Indef menyigi mengenai dampak pertumbuhan fintech bagi perekonomian secara makro. Metode penelitian ini menggunakan menggunakan analisis lnput-Output dengan menggunakan data yang digunakan berasal dari data milik Otoritas Jasa Keuangan atau OJK dan Aftech.
BACA: Coldwell Banker: Waspadai Risiko Fintech Danai Sektor Properti
Merujuk data OJK hingga semester pertama 2018 kemarin penyaluran kredit oleh fintech P2P menembus Rp 7,64 triliun. Jumlah ini bertambah secara agregat jika dibandingkan pada 2015 yang baru mencapai Rp 200 miliar. Adapun hingga kini telah ada 66 fintech yang terdaftar dan 1 fintech yang telah berizin dengan 1,47 juta jumlah peminjam.
Bima berujar pengembangan fintech bakal memberikan banyak pekerjaan baru yang berkaitan erat dengan fintech. Misalnya dari jasa perbankan, diprediksi akan bertambah karena saat ini beberapa bank juga tengah mengembangkan fintech. Pembuatan jasa aplikasi juga akan meningkat seiring dengan peningkatan permintaan pembuatan.
Kemudian, Bhima juga mengatakan dari sisi dunia usaha, pertumbuhan fintech lending juga memberi kompensasi berbentuk gaji dan upah mampu meningkat. Dari hasil penelitian, diperkirakan peningkatan bisa mencalai sebesar Rp 4,56 triliun.
"Dengan sektor yang mengalami kenaikan adalah sektor perdagangan, keuangan, dan asuransi. Sebab ketiga sektor ini mempunyai peran langsung dalam pengembangan fintech," kata Bhima.
Karena itu, Bhima melanjutkan, dari hasil kajian juga terungkap bahwa pertumbuhan fintech mampu mendongkrak konsumsi rumah tangga hingga Rp 8,94 triliun. Sedangkan bagi Produk Domestik Bruto atau PDB pertumbuhan fintech bisa menyumbang sebesar Rp25,97 triliun baik secara langsung maupun tidak langsung.