Susi Pudjiastuti Targetkan Modus Pencurian Ikan Selesai September
Reporter
Tempo.co
Editor
Martha Warta Silaban
Selasa, 21 Agustus 2018 13:48 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menargetkan penyelesaian modus pencurian ikan oleh asing selesai dalam satu bulan yakni hingga September 2018. Hal tersebut dilakukan pasca Kementerian Perikanan dan Kelautan menduga perusahaan Filipina masih melakukan illegal fishing di Indonesia untuk memenuhi pasokan ikan di Gensan Santos City Port, Filipina.
BACA: Susi Pudjiastuti Tengelamkan 125 Kapal Secara Serentak
"Modus-modus penangkapan ikan perlu menjadi catatan kita, khususnya TNI AL, PSDKP, POLAIR dan Bakamla, saya juga minta kejaksaan bisa menuntut hukuman maksimal agar tidak terulang lagi," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti sesuai dengan siaran pers yang diterima Tempo.co, Selasa, 21 Agustus 2018.
Penangkapan ikan secara ilegal dilakukan dengam berbagai modus, Susi mencontohkan cara yang dilakukan kapal Filipina yaitu dengan menggunakan Pakura atau Kapal Kecil.
BACA: Lagi, Susi Pudjiastuti Tenggelamkan Kapal Asing Illegal Fishing
Anak Buah Kapal kebangsaan Filipina yang bermukim di sekitar Pulau Palau mendapatkan pakura dari perusahaan Filipina lalu menangkap ikan di Indonesia dan dialihmuatkan di tengah laut pada kapal angkut Filipina.
Selain itu, kapal Filipina menggunakan nama kapal Indonesia seperti Makmur 10, Tri Rezeki 08, dan Tri Rezeki 09 agar dikenal sebagai kapal milik Indonesia. September mendatang, Susi Pudjiastuti akan mengumpulkan aparat penegak hukum untuk memastikan penyelesaiannya.
SUHAIMAH l MARTHA WARTA S