TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan menenggelamkan 125 kapal secara serentak, Senin, 20 Agustus 2018. "Penenggelaman secara serentak di 11 lokasi atas 125 kapal yang terlibat illegal fishing," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 21 Agustus 2018.
Baca: Susi Pudjiastuti Ingin Indonesia Jadi Poros Maritim Dunia
Penenggelaman kapal dipimpin langsung oleh Susi Pudjiastuti di Bitung, Sulawesi Utara. Di sana, ia menenggelamkan 15 kapal.
Selain di Bitung, penenggelaman kapal dilakukan pula di Natuna sebanyak 40 kapal, Tarempat Anambas 23 kapal, Pontianak 18, Batam 9, Belawan 7, Cirebon 6, Aceh 3, Tarakan 2, Ambon 1, dan Merauke 1 kapal.
Menteri Susi menuturkan, penenggalaman kapal dilakukan setelah dikumpulkan dari berbagai kasus yang telah melalui putusan hukum tetap (inkracht) pengadilan. "Total dalam pemerintahan ini dari tahun 2014 sudah sebanyak 488 kapal yang sudah ditenggelamakan," kata Susi Pudjiastuti.
Ia berharap Satgas 115 dapat terus mengawasi wilayah-wilayah perairan yang masih banyak beroperasi kapal ikan asing yang menangkap ikan secara ilegal.
Penenggelaman kapal, dilakukan untuk memberi efek jera. Susi menargetkan perairan nasional terbebas dari aktivitas penangkapan ikan secara ilegal.
Baca: Susi Pudjiastuti Puji Jokowi Hebat, Izinkan Penenggelaman Kapal
Susi Pudjiastuti berharap dengan banyaknya kapal pencuri ikan yang diledakkan, pelaku penangkapan ikan secara ilegal tidak berani lagi masuk ke Indonesia. KKP terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai lembaga terkait karena menyadari bahwa tidak mungkin untuk memberantas tindak pidana pencurian ikan di Nusantara secara sendirian.
ANTARA | SUHAIMAH | DRC