4 Tahun, Susi Pudjiastuti Tenggelamkan 488 Kapal Illegal Fishing
Reporter
Antara
Editor
Anisa Luciana
Selasa, 21 Agustus 2018 11:24 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan sepanjang 2014 hingga 2018, pihaknya telah menenggelamkan 488 kapal yang melakukan pencurian ikan atau illegal fishing. "Total dalam pemerintahan ini dari tahun 2014 sudah sebanyak 488 kapal yang sudah kita tenggelamkan," ujarnnya, Selasa, 21 Agustus 2018.
Baca juga: Susi Pudjiastuti: Pencuri Ikan Akan Berakhir Jadi Rumah Ikan
Kemarin, Kementerian Kelautan dan Perikanan menenggelamkan 125 kapal secara serentak di 11 lokasi berbeda di Indonesia. "Penenggelaman secara serentak di 11 lokasi atas 125 kapal yang terlibat IUU (Illegal, Unreported, and Unregulated) Fishing," kata Susi.
Susi memaparkan, dirinya memimpin secara langsung penenggelaman 15 kapal di Bitung, Sulawesi Utara. Selain 15 kapal di Bitung, juga ditenggelamkan di Natuna 40 kapal, Tarempat Anambas 23 kapal, Pontianak 18, Batam 9, Belawan 7, Cirebon 6, Aceh 3, Tarakan 2, Ambon 1 dan Merauke 1 kapal.
Menteri Susi menuturkan, penenggalaman kapal tersebut dilakukan setelah dikumpulkan dari berbagai kasus yang telah melalui putusan hukum tetap (inkracht) pengadilan.
Baca juga: Susi Pudjiastuti Ancam Pencuri Ikan: Indonesia Tak Akan Kompromi
Susi mengharapkan Satgas 115 dapat terus mengawasi wilayah-wilayah perairan yang masih banyak beroperasi kapal ikan asing yang menangkap ikan secara ilegal.
Sebelumnya, Susi Pudjiastuti menyatakan penenggelaman ratusan kapal pencuri ikan itu untuk memberikan efek jera, sehingga kawasan perairan nasional terbebas dari aktivitas penangkapan ikan ilegal dan pelakunya tidak berani lagi masuk ke Indonesia.
ANTARA