Syafruddin Tegaskan Bakal Hukum PNS yang Kedapatan Korupsi

Rabu, 15 Agustus 2018 16:49 WIB

Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Syafruddin saat dilantik menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 15 Agustus 2018. Syafruddin menggantikan Asman Abnur yang mengundurkan diri dari Kabinet Kerja karena partainya, PAN, memilih mengusung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di pilpres 2019. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengancam akan menindak Pegawai Negeri Sipil atau PNS yang kedapatan korupsi. "Ya iya lah pasti (akan menghukum). Saya kan bekas Wakapolri," ujar dia di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Rabu, 15 Agustus 2018.

Baca: Soal Penyederhanaan Tunjangan PNS, Begini Respons Sri Mulyani

Tindakan tegas, bukan hanya akan diberikan kepada ASN yang melakukan korupsi. Melainkan juga kepada ASN tidak netral pada masa Pemilihan Umum 2019 mendatang. "Semua ASN harus netral, kalau tidak akan kami tindak."

Syafruddin berujar ancaman itu bukan baru kali ini dilontarkan. Ia mengklaim telah menerapkan tindakan tegas itu sejak menjabat Wakil Kepala Kepolisian RI. "Seperti saya di Polri, semua anggota Polri harus netral," kata Syafruddin. "Kalau tidak netral, out."

Baca: Kabupaten Agam Kekurangan 3.640 PNS

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut sebanyak 32,97 persen atau hampir sepertiga terdakwa korupsi 2017 adalah berstatus pegawai pemerintah di berbagai tingkatan. Berdasarkan penelitian ICW, dalam tren vonis perkara korupsi 2017, latar belakang profesi pelaku korupsi yang dapat teridentifikasi adalah 456 terdakwa alias 32,97 persen berlatar belakang pegawai pemerintah di berbagai tingkatan.

Setelah pegawai pemerintah, pelaku korupsi terbanyak berasal dari kalangan swasta sebanyak 224 terdakwa alias 16,2 persen, disusul oleh Kepala Daerah sebanyak 94 terdakwa (6,80 persen). Setelah itu ada pelaku korupsi dari BUMN/BUMD sebanyak 37 terdakwa (2,68 persen) perguruan tinggi sebanyak 34 terdakwa (2,46 persen) dan 33 terdakwa (2,39 persen) berlatar belakang anggota legislatif baik DPR/DPRD.

“Tren ini menunjukkan bahwa tidak ada perubahan yang signifikan terkait dengan latar belakang profesi pelaku tindak pidana korupsi dari 2015-2017. Mayoritas pelaku masih berlatar belakang pegawai negeri dengan sedikit perubahan di posisi-posisi selanjutnya, yang juga tidak signifikan,” ujar Lalola Easter, Peneliti Hukum ICW, Jumat, 4 Mei 2018.

Besarnya jumlah PNS yang menjadi pelaku korupsi, lanjutnya, menunjukkan ada masalah serius dalam tata kelola pemerintahan daerah, di mana pegawai negeri masih selalu menduduki posisi pertama sebagai pelaku korupsi. Jika selama ini para kepala daerah menyatakan komitmennya untuk melakukan reformasi birokrasi sekaligus pencegahan korupsi, hal tersebut tidak tampak dari data tren vonis 2015-2017. Begitu pula dengan sektor swasta yang tetap menempati posisi kedua sejak 2015 – 2017.

Patut diduga, paparnya, korupsi yang melibatkan pihak swasta dan PNS adalah korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa, maupun dalam konteks penerbitan izin usaha karena hanya dalam konteks itulah terdapat persinggungan langsung natara pegawai pemda dengan swasta.

Dalam keterangan tertulis Badan Kepegawaian Negara, Direktur Pengawasan dan Pengendalian Bidang Kode Etik, Disiplin, Pemberhentian dan Pensiun PNS, Sukamto menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi ASN yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) dan berstatus memiliki kekuatan hukum tetap (inkrach). “Terhadap PNS yang melakukan tipikor dan sudah inkrach harus segera dilakukan tindakan berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),“ ujar Sukamto.

BISNIS

Berita terkait

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

13 jam lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

18 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

1 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

2 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

2 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

2 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

2 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya