Perkuat Nilai Rupiah di Sektor Energi, ESDM Siapkan 5 Strategi

Reporter

Antara

Editor

Anisa Luciana

Rabu, 15 Agustus 2018 15:59 WIB

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) Ecostation, di Jalan Cilandak yang baru diluncurkan di Jakarta, 4 Mei 2017. Pertamina meluncurkan SPBG yang terintegasi dengan SPBU. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menyiapkan setidaknya lima langkah untuk meningkatkan devisa negara sekaligus memperkuat nilai tukar rupiah di sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM).

Baca juga: Kementerian ESDM Luncurkan Contact Center Layani Aduan Masyarakat

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam rilis di Jakarta, Rabu, 15 Agustus 2018, mengatakan langkah-langkah tersebut merupakan arahan Presiden Joko Widodo terkait program peningkatan devisa di sektor ESDM dalam rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 14 Agustus 2018. Menteri ESDM Ignasius Jonan turut menghadiri ratas tersebut.

Menurut Agung, kelima langkah tersebut adalah pertama, dari sektor minyak dan gas bumi, hasil ratas meminta Pertamina membeli seluruh lifting minyak bumi produksi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

Kementerian ESDM, lanjutnya, akan segera memfasilitasi regulasinya. "Hasil ratas minta supaya lifting minyak KKKS dibeli seluruhnya oleh Pertamina, sehingga akan mengurangi impor kita. Ini akan difasilitasi regulasinya dan berlaku secepatnya," ujarnya.

Advertising
Advertising

Langkah kedua, Agung mengatakan Presiden akan menandatangani peraturan presiden (perpres) terkait kewajiban pencampuran 20 persen bahan nabati ke dalam BBM atau Biodiesel 20 persen (B20) dan berlaku mulai 1 September 2018. Perpres itu akan berlaku baik untuk BBM subsidi maupun non subsidi.

"Pak Presiden akan tanda tangan Perpres B20 yang berlaku mulai 1 September, baik PSO maupun non PSO. Negara bisa menghemat dua miliar dolar untuk tahun ini. Tahun depan akan menghemat empat miliar dolar," ujar Agung.

Baca juga: ESDM Percepat Transisi Pengelolaan Blok Rokan

Ketiga, dalam rangka membuka tambahan ekspor batubara sebesar 100 juta ton. Saat ini, dari 100 juta ton tersebut, Menteri ESDM telah menandatangani persetujuan tambahan awal 25 juta ton. Dengan penambahan tersebut, diharapkan akan menambah devisa negara hingga 1,5 miliar dolar AS.

"Dari 100 juta ton rencana tambahan produksi batubara itu, saat ini sudah ada beberapa perusahaan yang mengajukan penambahan produksi 25 juta ton dan telah disetujui. Dengan ini, diharapkan negara bisa mendapatkan tambahan devisa US$ 1,5 miliar dan uangnya bisa segera masuk ke kas negara. Persetujuan sudah ditandatangan Menteri ESDM. Harga batubara saat ini sedang baik untuk meningkatkan devisa," kata Agung.

Keempat, menurut Agung, adalah mendorong penggunakan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) untuk industri hulu migas dan proyek kelistrikan, sepanjang tersedia di dalam negeri dengan tidak menerbitkan master list untuk bebas bea masuk.

Langkah terakhir atau kelima, dalam ratas juga dibahas rencana digitalisasi keran (nozzle) untuk Solar dan Premium. "Untuk nozzle akan segera dibuatkan nozzle real time. Hal itu untuk mengurangi penyalahgunaan BBM dan mengawasi konsumsi Premium dan Solar hingga ke masyarakat," ujar Agung.

"Dengan kelima langkah tersebut, Kementerian ESDM diharapkan dapat menunjang dan meningkatkan devisa negara serta memperkuat nilai tukar rupiah," kata Agung lagi.

ANTARA

Berita terkait

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

51 menit lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Rupiah Menguat di Angka Rp 16.088

6 jam lalu

Rupiah Menguat di Angka Rp 16.088

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menguat di angka Rp 16.088 pada perdagangan akhir pekan ini.

Baca Selengkapnya

Rupiah Ditutup Menguat ke Level Rp16.185, Analis: The Fed Membatalkan Kenaikan Suku Bunga

1 hari lalu

Rupiah Ditutup Menguat ke Level Rp16.185, Analis: The Fed Membatalkan Kenaikan Suku Bunga

Data inflasi bulan April dinilai bisa memberikan sentimen positif untuk rupiah bila hasilnya masih di kisaran 3,0 persen year on year.

Baca Selengkapnya

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

1 hari lalu

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

Kementerian ESDM menetapkan harga indeks pasar bahan bakar nabati atau HIP BBN biodiesel per Mei 2024 sebesar Rp 12.453 per liter.

Baca Selengkapnya

Lagi-lagi Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini di Level Rp 16.259 per Dolar AS

3 hari lalu

Lagi-lagi Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini di Level Rp 16.259 per Dolar AS

Kurs rupiah dalam perdagangan hari ini ditutup melemah 4 poin ke level Rp 16.259 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

5 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia

3 hari lalu

5 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia

Daftar negara dengan mata uang terlemah menjadi perhatian utama bagi para pengamat ekonomi dan pelaku pasar.

Baca Selengkapnya

AdaKami Fokus Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil

3 hari lalu

AdaKami Fokus Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil

AdaKami akan berfokus pada pendanaan untuk usaha mikro dan kecil.

Baca Selengkapnya

Ekonom BCA Ungkap Peluang Penguatan Rupiah di Bawah Rp 16.000 per Dolar AS

5 hari lalu

Ekonom BCA Ungkap Peluang Penguatan Rupiah di Bawah Rp 16.000 per Dolar AS

Ketegangan di Timur Tengah yang perlahan mereda menjadi salah satu faktor peluang menguatnya rupiah.

Baca Selengkapnya

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

5 hari lalu

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

Badan Geologi ESDM membeberkan analisis tentang gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo pada Sabtu malam, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

6 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya