Pertamina Kelola Blok Rokan, Kementerian BUMN: Masih Tahun 2021

Kamis, 2 Agustus 2018 16:50 WIB

Kontrak Chevron Habis 2021, Ini Syarat Pengelolaan Blok Rokan. TEMPO/Riyan Nofitra

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara Fajar Harry Sampurno memastikan keuangan PT Pertamina (Persero) tidak terganggu setelah dinyatakan sebagai pengelola Blok Rokan.

BACA: Pemerintah Kaji Proposal Blok Rokan oleh Chevron dan Pertamina

"Ya kan itu nanti masih lama, masih tahun 2021 dan tidak sekaligus ya," kata Fajar saat ditemui di kantor Kementerian BUMN, Kamis, 2 Agustus 2018.

Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Arcandra Tahar mengatakan keputusan pengelolaan Blok Rokan oleh Pertamina diambil berdasarkan evaluasi proposal pengelolaan yang diajukan Pertamina dan operator eksis PT Chevron Pacific Indonesia.

Terhadap blok yang saat ini memiliki produksi rata-rata sekitar 200 ribu barel per hari atau bph ini, kata Arcandra, Pertamina mengajukan bonus tanda tangan atau signature bonus US$ 784 juta atau sekitar Rp 11,3 triliun. Adapun komitmen kerja pasti dijanjikan senilai US$ 500 juta atau Rp 7,2 triliun.

Advertising
Advertising

BACA: Pemerintah Berikan Pengelolaan Blok Rokan ke Pertamina

Potensi pendapatan negara dalam 20 tahun ke depan, ujar dia, senilai US$ 57 miliar atau sekitar Rp 825 triliun. Menurut dia, potensi pendapatan negara dari Blok Rokan diharapkan memberi kebaikan bagi seluruh Indonesia.

Pada 1 Agustus 2018, pelaksana tugas Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, mengatakan pembayaran signature bonus sebesar US$ 784 juta atau sekitar Rp 11,3 triliun untuk pengelolaan Blok Rokan akan menggunakan dana perseroan. "Signature bonus di Rokan ini dari dana Pertamina sendiri," ujar Nicke dalam Forum Merdeka Barat di Wisma Antara.

Nicke mengatakan itu membuktikan bahwa keuangan perusahaan dalam kondisi sehat. "Keuangan Pertamina masih sangat kuat. Tambahan dari keuntungan Rp 90 triliun. Jadi return earning. Ini tambahan saja, belum yang ada di neraca," tuturnya.

Baca berita tentang Blok Rokan lainnya di Tempo.co.

KARTIKA ANGGRAENI

Berita terkait

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

1 hari lalu

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

Hingga Maret 2024, Pertamina Hulu Energi juga mencatatkan kinerja penyelesaian pengeboran tiga sumur eksplorasi.

Baca Selengkapnya

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

1 hari lalu

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja pada bulan Mei 2024 ini

Baca Selengkapnya

Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

3 hari lalu

Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

IM Aditya Bagus Arfan dan GM Novendra Priasmoro juara di pertandingan catur Pertamina Indonesian GM Tournament 2024.

Baca Selengkapnya

Gempa Garut, Pertamina Pastikan Operasional tetap Berjalan

6 hari lalu

Gempa Garut, Pertamina Pastikan Operasional tetap Berjalan

PT Pertamina Patra Niaga memastikan operasionalnya masih berjalan aman pascagempa di Garut, Jawa Barat pada Sabtu, 27 April 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

8 hari lalu

Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

PT Pertamina International Shipping mencatat data dekarbonisasi PIS turun signifikan setiap tahun.

Baca Selengkapnya

PGN Optimalkan Produk Gas Alam Cair

8 hari lalu

PGN Optimalkan Produk Gas Alam Cair

PGN mulai optimalkan produk gas alam cair di tengah menurunnya produksi gas bumi.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

9 hari lalu

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.

Baca Selengkapnya

Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

10 hari lalu

Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pembeli LPG 3 kg harus menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di pangkalan atau penyalur resmi.

Baca Selengkapnya

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

10 hari lalu

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.

Baca Selengkapnya

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Bicara Pemerataan Energi Indonesia

11 hari lalu

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Bicara Pemerataan Energi Indonesia

PT Pertamina (Persero) dan PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading berpartisipasi dalam pameran industri terkemuka internasional

Baca Selengkapnya