Pemerintah Berikan Pengelolaan Blok Rokan ke Pertamina
Reporter
Bisnis.com
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Selasa, 31 Juli 2018 23:08 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akhirnya memberikan pengelolaan Blok Rokan selama 20 tahun sejak 2021 kepada PT Pertamina (Persero).
Baca: Pertamina Optimistis Bisa Kelola Blok Rokan Lebih Baik
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi proposal pengelolaan yang diajukan Pertamina dan operator eksis PT Chevron Pacific Indonesia.
“Tim 22 WK setelah melihat proposal yang dimasukkan pada hari ini jam 5 sore maka pemerintah lewat Menteri ESDM tetapkan pengelolaan Blok Rokan mulai [Agustus] 2021, selama 20 tahun ke depan, akan diberikan kepada Pertamina,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa 31 Juli 2018.
Terhadap blok yang saat ini memiliki produksi rata-rata sekitar 200.000 barel per hari (bph) ini, sambung Arcandra, Pertamina mengajukan bonus tanda tangan (signature bonus) US$784 juta atau sekitar Rp11,3 triliun. Adapun, komitmen kerja pasti dijanjikan senilai US$500 juta atau Rp7,2 triliun.
Potensi pendapatan negara dalam 20 tahun ke depan, lanjutnya, senilai US$57 miliar atau sekitar Rp825 triliun. Menurutnya, potensi pendapatan negara ini diharapkan memberikan kebaikan bagi seluruh Indonesia.
Simak: Menteri BUMN: Tidak Ada Penjualan Aset Pertamina
“Penawaran dari Chevron jauh di bawah penawaran yang diajukan oleh Pertamina,” ujarnya tanpa membeberkan rincian detailnya.
BISNIS.COM