Muncul Petisi Tolak Blok Rokan Dikelola oleh Chevron, Ini Isinya

Senin, 30 Juli 2018 14:56 WIB

Sejumlah mahasiswa anggota Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI membentangkan spanduk dalam acara penyampaian petisi oleh Gerakan Rakyat untuk Kedaulatan Blok Rokan (GRKBR) di Gedung Nusantara V, Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin, 30 Juli 2018. Tempo/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan orang yang tergabung dalam Gerakan Rakyat untuk Kedaulatan Blok Rokan (GRKBR) hari ini menyuarakan petisi menjelang berakhirnya pengelolaan Blok Rokan di Provinsi Riau oleh PT Chevon Pacific Indonesia. Tuntutan utama dari petisi ini adalah menolak perpanjangan kontrak bagi Chevron yang akan berakhir pada 2021 nanti.

Baca: Kontrak Chevron di Blok Rokan Bisa Diperpanjang dengan Syarat

"Karena Chevron telah mengelola Blok Rokan selama setengah abad," kata Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara yang menjadi salah satu inisiator gerakan saat membacakan poin pertama petisi, Senin, 30 Juli 2018.

Puluhan orang dari Gerakan ini menyuarakan petisi di ruang GBHN, Nusantara V, Kompleks DPR/MPR, Jakarta Selatan. Peserta yang hadir datang dari berbagai institusi, mulai dari tokoh senior Partai Amanat Nasional, Amien Rais; Mantan Menteri Dalam Negeri era-Presiden B.J. Habibie, Letnan Jenderal (Purn) Syarwan Hamid, anggota Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu, dan puluhan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI.

Baca: Chevron Andalkan Teknologi Injeksi untuk Kelola Sumur Minyak

Advertising
Advertising

Saat ini, masa operasional Chevron di Blok Rokan memang akan berakhir. Untuk itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menunggu pengajuan proposal dari Chevron dan juga Pertamina untuk melanjutkan bisnis di sana. Ditargetkan, Kementerian ESDM telah menunjuk pengelola selanjutnya pada akhir Juli ini.

Marwan melanjutkan, tuntutan kedua dari gerakan ini adalah mengembalikan Blok Rokan ke Indonesia dengan menetapkan Pertamina sebagai pengelola 100 persen Blok Rokan. Frasa "menetapkan Pertamina" kemudian diubah dalam diskusi antar anggota menjadi "menetapkan konsorsium BUMN dan BUMD."

Tuntutan ketiga yaitu menolak berbagai upaya, tawaran investasi, bantuan finansial dari perusahaan asing untuk memperpanjang kontrak eksploitasi Blok Rokan. Tuntutan keempat menjamin kepemilikan minimal 10 persen saham Blok Rokan bagi BUMD. Dalam diskusi, frasa "10 persen" pun lagi-lagi diubah menjadi "sesuai peraturan yang berlaku."

Tuntutan kelima yaitu membebaskan keputusan kontrak Blok Rokan dari perburuan rente oleh para oknum penguasa. Tuntutan keenam adalah mengikis habis pejabat-pejabat yang telah menjadi kaki tangan asing dengan berbagai cara. Lalu tuntutan terakhir adalah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi aktif mengawasi proses penyelesaian status kontrak Blok Rokan. "Termasuk kontrak-kontrak sumber daya alam lainnya," kata Marwan.

Berita terkait

Pertalite Akan Dihapus? Ini Pernyataan Luhut yang Jadi Awal Kabar Itu

10 jam lalu

Pertalite Akan Dihapus? Ini Pernyataan Luhut yang Jadi Awal Kabar Itu

Sempat beredar kabar di media sosial bahwa pemerintah akan menghentikan produksi Pertalite, bensin beroktan 90, yang selama ini dijual dengan subsidi

Baca Selengkapnya

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

2 hari lalu

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

Hingga Maret 2024, Pertamina Hulu Energi juga mencatatkan kinerja penyelesaian pengeboran tiga sumur eksplorasi.

Baca Selengkapnya

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

2 hari lalu

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja pada bulan Mei 2024 ini

Baca Selengkapnya

Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

4 hari lalu

Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

IM Aditya Bagus Arfan dan GM Novendra Priasmoro juara di pertandingan catur Pertamina Indonesian GM Tournament 2024.

Baca Selengkapnya

Gempa Garut, Pertamina Pastikan Operasional tetap Berjalan

7 hari lalu

Gempa Garut, Pertamina Pastikan Operasional tetap Berjalan

PT Pertamina Patra Niaga memastikan operasionalnya masih berjalan aman pascagempa di Garut, Jawa Barat pada Sabtu, 27 April 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

9 hari lalu

Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

PT Pertamina International Shipping mencatat data dekarbonisasi PIS turun signifikan setiap tahun.

Baca Selengkapnya

PGN Optimalkan Produk Gas Alam Cair

9 hari lalu

PGN Optimalkan Produk Gas Alam Cair

PGN mulai optimalkan produk gas alam cair di tengah menurunnya produksi gas bumi.

Baca Selengkapnya

Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

11 hari lalu

Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pembeli LPG 3 kg harus menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di pangkalan atau penyalur resmi.

Baca Selengkapnya

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Bicara Pemerataan Energi Indonesia

12 hari lalu

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Bicara Pemerataan Energi Indonesia

PT Pertamina (Persero) dan PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading berpartisipasi dalam pameran industri terkemuka internasional

Baca Selengkapnya

Pertamina Geothermal Energy Dorong Program Pengelolaan Sampah

13 hari lalu

Pertamina Geothermal Energy Dorong Program Pengelolaan Sampah

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) melakukan berbagai inisiatif untuk menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya