Pembatalan DMO Batu Bara Dinilai Tak Bisa Tekan Defisit Transaksi

Sabtu, 28 Juli 2018 16:53 WIB

Jepang Kembangkan Gasifikasi Batu Bara

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi tak yakin jika rencana pemerintah mengenai pembatalan aturan memasok batu bara lewat domestic market obligation (DMO) bakal menutup defisit transaksi berjalan. Dia menilai cara tersebut tak bakal signifikan memberikan sumbangsih terhadap defisit yang terjadi saat ini.

Simak: ESDM Akui Belum Bisa Pastikan Pembatasan Produksi Batubara

"Kecuali seluruh produksi batu bara sebesar 425 juta metric ton tahun ini diekspor, maka akan ada tambahan devisa dari ekspor batu bara," kata Fahmy dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tempo, Sabtu, 28 Juli 2018.

Pada Jumat, 27 Juli 2018 kemarin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah bakal mencabut kebijakan wajib memasok kebutuhan dalam negeri alias domestic market obligation batubara. Luhut beralasan pembatalan DMO dilakukan supaya bisa mendongkrak nilai ekspor batu bara guna menambah devisa untuk sekaligus mengamankan defisit transaksi berjalan yang terus membebani.

Merujuk Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Nomor 23K/30/MEM/2018, tertera bahwa minimal sebanyak 25 persen total produksi batu bara dari tiap perusahaan harus dijual ke PLN. Sedangkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 1395 K/30/MEM/2018 tentang Harga Batu Bara Untuk Penyediaan Tenaga Listrik, DMO harga batu bara sektor ketenagalistrikan dipatok maksimal US$70 per ton untuk kalori 6.332 GAR atau mengikuti Harga Batu bara Acuan (HBA), jika HBA di bawah US$70 per metric ton.

Advertising
Advertising

Berdasarkan data Kementerian ESDM, total produksi batu bara pada 2018 diperkirakan sebesar 425 juta metric ton. Sedangkan harga batu bara pada Juli 2018 yang mencapai US$ 104,65 per metric ton.

Merujuk data itu, Fahmy menghitung, penjualan jatah 25 persen produksi batu bara kepada PLN atau sebesar 106 juta metric ton dengan harga pasar, maka tambahan pendapatan pengusaha batu bara naik menjadi US$ 11,12 miliar. Tetapi jika menggunakan harga DMO US$ 70 per metric ton, pendapatan pengusaha turun menjadi US$ 7,44 miliar.

Simak: Jaga Pasokan, PLN Bakal Akuisisi Tambang Batu Bara

"Selisih perbedaan harga tersebut sebesar US$ 3,68 miliar hasil dari US$ 11,12 minus US$ 7,44. Menurut Bank Indonesia, defisit neraca pembayaran selama 2018 diperkirakan sebesar US$ 25 miliar, maka selisih harga itu tidak signifikan," kata pria yang juga menjadi dosen ekonomi UGM ini.

Karena itu, Fahmy menilai jika benar kebijakan DMO dibatalkan kebijakan tidak akan ada tambahan devisa dari pendapatan ekspor batu bara. Sebaliknya, justru penambahan pendapatan pengusaha batu bara dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai perusahaan pemebeli, yang berasal dari kenaikan harga jual dari US$ 70 naik menjadi US$ 104,65.

Dengan demikian, lanjut Fahmy, pembatalan DMO harga batu bara tidak menghasilkan tambahan devisa sama sekali, kecuali hanya menambah pendapatan pengusaha batu bara, sekaligus menambah beban biaya bagi PLN. Tak hanya itu hal ini tentu bakal memberatkan neraca keuangan bahkan merugikan PLN sebagai akibat naiknya harga pembelian batu bara.

Berita terkait

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

4 jam lalu

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

PLN NTB meneken Perjanjian Jual Beli Sertifikat Energi Terbarukan dengan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.

Baca Selengkapnya

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

23 jam lalu

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

Institut Teknologi PLN (ITPLN) mengumumkan perpanjangan masa penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 hingga 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

23 jam lalu

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

PT PLN (Persero) berhasil memulihkan pasokan listrik Pulau Tagulandang yang terdampak erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro Sulawesi Utara

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

1 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan klaim neraca perdaganga Indonesia alami surplus, ada beberapa komoditas yang surplus dan ada beberapa yang defisit.

Baca Selengkapnya

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

2 hari lalu

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

Kompetisi profesional kasta tertinggi di Indonesia yaitu PLN Mobile Proliga 2024 siap digelar mulai 25 April 2024. Untuk memudahkan pecinta voli yang ingin menonton langsung gelaran ini di lokasi pertandingan, tiket pertandingan dapat dibeli melalui aplikasi PLN Mobile.

Baca Selengkapnya

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

3 hari lalu

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) akan menambah 2 ribu SPKLU untuk kendaraan listrik tahun ini.

Baca Selengkapnya

PLN Dukung Pengembangan Voli di Indonesia Lewat PLN Mobile Proliga 2024

3 hari lalu

PLN Dukung Pengembangan Voli di Indonesia Lewat PLN Mobile Proliga 2024

Perseroan berharap pelaksanaan liga voli profesional tersebut akan mampu mencetak atlet-atlet voli Indonesia berkelas dunia.

Baca Selengkapnya

Nonton Liga Voli PLN Bisa Dapat Voucher Token Listrik

3 hari lalu

Nonton Liga Voli PLN Bisa Dapat Voucher Token Listrik

PT PLN (Persero) mendukung ajang kompetisi voli PLN Mobile Proliga 2024. Penonton bisa dapat voucher token listrik.

Baca Selengkapnya

Perkuat Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Dukung PEVS

4 hari lalu

Perkuat Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Dukung PEVS

Guna memperkuat kolaborasi dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di tanah air, PT PLN (Persero) mendukung penyelenggaraan Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024.

Baca Selengkapnya

Neraca Perdagangan Kita Surplus 47 Bulan Berturut-turut, Apa Penyebabnya?

4 hari lalu

Neraca Perdagangan Kita Surplus 47 Bulan Berturut-turut, Apa Penyebabnya?

Indonesia memperpanjang rekor surplus neraca perdagangan dalam 47 bulan terakhir pada Maret 2024

Baca Selengkapnya