Pengusaha yang Keberatan Aturan Truk Akan Ditemui Menteri Budi
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Jumat, 27 Juli 2018 12:04 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyambangi beberapa pihak yang keberatan untuk terlibat dalam program Over Dimension dan Over Loading (ODOL) terkait aturan truk. Ia akan langsung bertemu dan berdiskusi dengan beberapa asosiasi untuk mengetahui keluhan apa saja yang mereka miliki dan mencari jalan keluar.
Simak: Lalu Lintas Truk Diprediksi Naik 70 Persen
"Sebab, sekalipun kita menerapkan suatu peraturan, banyak pihak yang merasa keberatan," ujar Budi dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat, 27 Juli 2018.
Budi mengatakan program ODOL dilakukan untuk menegakkan ketertiban. Dia menegaskan, pada dasarnya aturan itu ditegakkan bukan untuk mencederai para pelaku ekonomi, apalagi membuat harga barang itu naik.
“Asosiasi semen akan ketemu saya, mungkin dalam satu atau dua hari kita ketemu. Kita diskusikan apa yang mereka keluhkan, kita carikan jalan keluar," ujar Budi.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, saat ini masih banyak truk kelebihan muatan dan ukuran beroperasi di jalanan sehingga menyebabkan jalan rusak.
"Akibat sering dilalui kendaraan bermuatan lebih dan ukuran, maka jalan rusak, maka pemerintah harus menanggung biaya perbaikan jalan hingga Rp 43 triliun per tahun, suatu angka yang cukup besar," kata Budi Karya.
Budi mengatakan aturan larangan kendaraan angkutan kelebihan muatan dan ukuran melintasi jalan raya sebenarnya bukan ketentuan baru. Namun demikian, ia mengakui ketentuan tersebut selama ini masih banyak kelonggaran.
Kementerian Perhubungan pun telah mensosialisasikan peraturan over dimensi dan over loading kepada seluruh pelaku usaha yang menggunakan truk atau kendaraan besar. Dalam sosialisasi tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setyadi mengatakan sanksi akan diberlakukan per 1 Agustus 2018. "Saya enggak akan mundur lagi," ujar dia di Menara Kadin, Senin, 23 Juli 2018.
Baca: Sopir Truk Tewas Kena Peluru Nyasar di Tol JORR dekat T.B Simatupang
Dalam pertemuan tersebut para pengusaha merisaukan distribusi barang yang terhambat jika salah satu truk pengantarnya memuat barang yang berlebih. "Para pengusaha trucking juga memiliki keresahan yang sama," ujar Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia, Carmelita Hartoto.
Carmelita mengatakan penertiban truk ODOL harus dilakukan dengan kajian dan pertimbangan yang lebih dalam. Jika tidak, dampaknya akan menghambat kegiatan logistik nasional.
Menurut Carmelita, tindakan pencegahan truk ODOL lebih penting, dibandingkan tindakan penertiban. "Dengan adanya pencegahan akan menghindari membengkaknya biaya logistik," tutur dia.