Empat Catatan Divestasi Saham Freeport versi Guru Besar UI

Jumat, 13 Juli 2018 17:36 WIB

Hikmahanto Juwana. TEMPO/ Andika Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta -Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana menilai penandatangan Head of Agreement (HoA) antara pemerintah dan Freeport McMoran jangan dianggap sebagai kemenangan untuk Indonesia. Sebab, menurut dia, dari segi hukum HoA bukanlah perjanjian jual beli saham.

Dia memberi empat catatan terkait divestasi saham Freeport. Pertama, HoA adalah perjanjian payung yang hanya mengatur hal-hal prinsip saja. "HoA akan ditindaklanjuti dengan sejumlah perjanjian,” ucap dia dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat, 13 Juli 2018.

Ia menjelaskan perjanjian yang harus dilakukan pemerintah untuk benar-benar memiliki 51 persen adalah Perjanjian Jual Beli Participating Rights antara Rio Tinto dengan pemerintah yang nantinya dikonversi menjadi saham sebesar 40 persen di PT FI. Lalu perjanjian jual beli saham antara Pemerintah dengan Freeport McMoran sejumlah 5,4 persen.

BACA: Inalum - Freeport Teken Perjanjian, Jokowi: Usahanya Sangat Alot

Perjanjian-perjanjian diatas, kata Hikmahanto, harus benar-benar dicermati karena bagi kuasa hukum ada adagium yang mengatakan 'the devil is on the detail' (setannya ada dimasalah detail). “Sering kali bagi negosiator Indonesia mereka akan cukup puas dengan hal-hal yang umum saja,” ucap dia.

Kedua, menurut Hikmahanto yang harus menjadi pertanyaan adalah berapa harga yang disepakati untuk membeli Participating Rights di Rio Tinto dan saham yang dimiliki oleh Freeport McMoran. Hikmahanto mengatakan hal tersebut muncul karena bila konsesi tidak diperpanjang hingga 2021 tentu harga akan lebih murah dibanding bila konsesi mendapat perpanjangan hingga tahun 2041.

Advertising
Advertising

Ia menuturkan hingga saat ini belum jelas apakah pemerintah akan memperpanjang konsesi PT FI atau tidak. Menurut Guru Besar UI tersebut hal ini akan menjadi pertanyaan apakah pemerintah setelah 2019 akan merasa terikat dengan HoA yang ditandatangani atau tidak.
BACA: Akuisisi Freeport oleh Inalum Akan Dibiayai Perbankan

Ketiga, yang perlu diperhatikan adalah pengaturan pengambil keputusan di Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). “Apakah ada ketentuan untuk sahnya kehadiran dan pengambilan keputusan harus dilakukan minimal 51 persen+1, bahkan lebih. Bila demikian meski pemerintah mayoritas namun pengendalian perusahaan masih ada ditangan Freeport McMoran,” ujar dia.

Terlebih lagi bila saham yang dimiliki oleh Freeport McMoran adalah saham istimewa yang tanpa kehadirannya maka RUPS tidak akan kuorum. “Juga bila penunjukan Direksi dan Komisaris harus tanpa keberatan dari Freeport McMoran.”

Keempat, bila pemerintah telah menjadi pemegang saham di PT FI dan ada keputusan RUPS untuk meningkatkan modal dan karena satu dan lain hal pemerintah tidak dapat melakukan penyetoran. “Apakah kepemilikan saham pemerintah akan terdelus sehingga besaran 51 persen akan turun, ucap dia.

Menurut dia, jika pemerintah transparan dan akuntabel maka apa yang disepakati dalam HoA sebaiknya dibuka ke publik. Hal ini, kata dia, untuk mencegah publik merasa dikhianati oleh pemerintahnya sendiri. "Toh HoA Freeport sudah ditandatangani bukan dalam tahap negosiasi."

Berita terkait

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

2 hari lalu

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

2 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

2 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

2 hari lalu

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

2 hari lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Izin Ekspor Konsentrat Freeport, Wamen BUMN Komitmen Selesaikan Smelter

5 hari lalu

Soal Izin Ekspor Konsentrat Freeport, Wamen BUMN Komitmen Selesaikan Smelter

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bahwa kementeriannya sedang berdiskusi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM soal rencana izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

5 hari lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

2023, PT Freeport Indonesia Catat Laba Rp 48,79 Triliun dan Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua

7 hari lalu

2023, PT Freeport Indonesia Catat Laba Rp 48,79 Triliun dan Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua

PT Freeport Indonesia berhasil memproduksi tembaga 1,65 miliar pound serta 1,97 juta ounces emas dan meraup laba bersih Rp 48,79 triliun pada 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Lesu Rupiah terhadap Dolar AS, 7 Orang Terkaya di Dunia hingga Riwayat Saham Freeport Indonesia

21 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Lesu Rupiah terhadap Dolar AS, 7 Orang Terkaya di Dunia hingga Riwayat Saham Freeport Indonesia

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Sabtu, 13 April 2024 dimulai dengan nilai rupiah anjlok ke level Rp 16.128 per dolar AS.

Baca Selengkapnya