GPN Berlaku, BI: Visa dan Mastercard Tetap Dapat Beroperasi di RI

Kamis, 12 Juli 2018 16:04 WIB

Ilustrasi. TEMPO/ Gunawan Wicaksono

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional atau GPN Bank Indonesia, Pungky Wibowo, menuturkan Visa dan Mastercard tetap dapat memproses transaksi kartu debit di dalam negeri. "Prinsipnya adalah kita tetap terbuka dengan Visa dan Mastercard. Tetapi kalau mau jadi penyelenggara transaksi domestik, perusahaan itu harus dimiliki oleh majority dari perusahaan domestik," tutur Pungky di Hotel Borobudur, Kamis, 12 Juli 2018.

Hal tersebut menindaklanjuti dengan berlakunya Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Pemberlakuan GPN setidaknya membawa dua konsekuensi yakni penyesuaian biaya merchant discount rate (MDR) dan penurunan biaya lisensi penggunaan logo internasional.

Baca: BI: 100 Bank Akan Terbitkan Kartu Debit Berlogo Garuda Merah

Pungky menuturkan tujuan diberlakukannya GPN ini adalah untuk menggeliatkan perekonomian. Masyarakat diharapkan akan lebih sering bertransaksi non tunai dengan biaya yang lebih kecil.

GPN, ujar Pungky, bukan untuk menggantikan peran Visa atau Mastercard. Bank internasional tersebut tetap dapat menjadi penyelenggara, namun harus berafiliasi dengan empat bank domestik. "Visa atau Master bisa digunakan, tapi empat principles diswitching ke Altis, Artajasa, Alto dan Jalin," tuturnya.

Baca: BRI Akan Terbitkan 20 Juta Kartu Debit Berlogo GPN Tahun Ini

Keuntungan lainnya, dengan menggunakan kartu debit Berlogo GPN, kata Pungky, biaya transaksinya hanya 1 persen. Sebelumnya, biaya transaksi antar bank 2,6-3 persen.

Bank Indonesia juga menjamin keamanan dari penggunaan GPN ini. Pungky menjelaskan, BI National Standard Indonesian Chip Card Specification (NSICCS) sebagai Standar Nasional Teknologi Chip kartu. Sehingga kemungkinan adanya kejahatan perbankan lebih kecil.

Lebih jauh Pungky mengatakan Visa dan Mastercard diperbolehkan beroperasi di Indonesia. Namun, tetap mengikuti ketentuan yang ada. "Ini untuk kepentingan masyarakat kok, GPN ini sifatnya bukan menggantikan, tapi bersama sama melangkah dengan efisien," ujarnya.

Berita terkait

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

1 hari lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

2 hari lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Taliban Siapkan Promosi Wisata Afganistan untuk Tingkatkan Perekonomian

2 hari lalu

Taliban Siapkan Promosi Wisata Afganistan untuk Tingkatkan Perekonomian

Dalam beberapa tahun terakhir, pariwisata Afganistan meningkat. Turis asing paling banyak berasal dari Cina.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

2 hari lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

4 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

5 hari lalu

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

Arab Saudi akan menindak tegas siapa pun yang melaksanakan ibadah haji tanpa visa resmi.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

5 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

5 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

6 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

6 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya