TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menargetkan 100 bank akan menerbitkan kartu ATM atau debit dengan logo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) Garuda Merah. Bank Sentral menjadwalkan untuk menerbitkan secara resmi kartu Gerbang Pembayaran Nasional berlogo Garuda Merah pada bulan ini.
Deputi Gubernur BI Sugeng mengatakan saat ini sudah ada 97 bank yang memperoleh izin untuk menggunakan logo Garuda Merah. "April ini akan diterbitkan, istilahnya kick off mengenai penggunaan logo secara massal," ujar Sugeng di Jakarta, Rabu, 4 April 2018.
Baca juga: Pemerintah Danai Bank Wakaf Mikro Rp 8 Miliar
Penggunaan logo Garuda Merah ini, menurut Sugeng, merupakan bagian dari implementasi lanjutan GPN. GPN merupakan sistem yang mengintegrasikan berbagai alat dan jaringan pembayaran dari berbagai perusahaan sistem pembayaran dalam negeri.
Nantinya, tidak hanya kartu ATM atau debit yang wajib menggunakan logo GPN. Namun, seluruh infrastruktur pada setiap instrumen pembayaran seperti ATM, EDC, agen, payment gateway dan/atau kanal pembayaran lainnya, juga harus menggunakan logo GPN.
Beberapa bank juga sudah mencetak kartu ATM atau debit GPN sejak Januari 2018 karena memang sosialisasi mengenai tahapan-tahapan GPN sudah dilakukan BI sejak tahun lalu.
Baca juga: Bank Wakaf Mikro Akan Dikembangkan di Pesantren
Untuk memperoleh kartu ATM atau debit, masyarakat dapat menukar kartu ATM atau kartu debit lama dengan kartu yang baru dengan logo GPN di bank penerbit.
Kepala Departemen Sistem Pembayaran Bank Indonesia Onny Widjanarko sebelumnya mengatakan ada beberapa keuntungan jika nasabah mengganti kartu ATM atau kartu debitnya dengan kartu berlogo GPN, yakni biaya administrasi dan biaya transaksi antar bank akan lebih murah. Selain itu, jaringan penggunaan kartu ATM atau debit berlogo GPN akan lebih luas.
"Kartu ATM atau debit dengan logo nasional dapat digunakan transaksi dalam negeri dan dapat diterima di seluruh terminal pembayaran merchant atau pedagang dalam negeri," ujar dia.
ANTARA