2019, Jalur Penerbangan Ditargetkan Bebas Balon Udara Liar

Reporter

Bisnis.com

Editor

Anisa Luciana

Jumat, 22 Juni 2018 13:01 WIB

Peserta menerbangkan balon udara dalam Festival Balon Udara Ponorogo di Lapangan Jepun, Ponorogo, Jawa Timur, Kamis, 21 Juni 2018. Festival ini digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. TEMPO/Nofika Dian Nugroho

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia menargetkan, pada 2019, semua balon udara liar bisa dikendalikan lewat penyelenggaraan festival.

Direktur Utama AirNav Indonesia Novie Riyanto mengatakan, sejauh ini, pihaknya sudah mendapat keluhan dari sejumlah pilot terkait dengan keberadaan balon udara liar di angkasa. Tercatat ada 71 laporan dari pilot, baik pilot lokal maupun pilot asing, terkait dengan penemuan balon liar di jalur penerbangan.

Baca juga: Ratusan Balon Udara Disita di Wonosobo dan Ponorogo

Dia berujar, pihaknya juga sudah menerbitkan notice to airmen atau notam kepada pilot untuk bisa menghindari balon udara liar. "Yang komplain bukan hanya pilot lokal, tapi juga asing, karena wilayah udara kita banyak crossing penerbangan. Mereka komplain keras. Kalau didiamkan, sanksinya berat," katanya di Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat, 22 Juni 2018.

Baca juga: Kemenhub: Penerbang Balon Udara Paling Banyak dari Jawa Tengah

Advertising
Advertising

Sebagaimana diketahui, balon udara liar berbahaya bagi penerbangan karena bisa bertabrakan dengan pesawat udara. Hal itu mengganggu fungsi aerodinamika dan kemudi. Selain itu, tabrakan dengan balon udara mengakibatkan kerusakan serius pada mesin pesawat.

Baca juga: Airnav Indonesia: Balon Udara Tradisional Tak Terdeteksi

Penggunaan balon udara sudah diatur Kementerian Perhubungan lewat Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tahun 2018. Dalam beleid tersebut, pihak yang melepaskan balon udara secara luar biasa diganjar sanksi 2 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Baca juga: Kemenhub: Masyarakat Tetap Bisa Terbangkan Balon Udara, Asalkan...

Novie mengatakan, untuk menjamin keselamatan penerbangan, AirNav Indonesia menggelar festival balon udara di sejumlah kota, antara lain Ponorogo, Wonosobo, dan Pekalongan. Festival balon udara menjadi wahana bagi pelestarian tradisi dan menjaga keselamatan penerbangan. Dalam festival tersebut, balon udara dilepaskan dengan tali tambat sepanjang 150 meter, sehingga tidak membahayakan penerbangan.

BISNIS

Berita terkait

Gunung Ruang Erupsi Lagi, 18 Penerbangan Dibatalkan

2 hari lalu

Gunung Ruang Erupsi Lagi, 18 Penerbangan Dibatalkan

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII Manado, Ambar Suryoko mengatakan bahwa setidaknya ada 18 penerbangan yang terdampak erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

10 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax

Baca Selengkapnya

Upayakan Keselamatan Penerbangan, AirNav Dukung Festival Balon Udara yang Ditambatkan di Pekalongan

15 hari lalu

Upayakan Keselamatan Penerbangan, AirNav Dukung Festival Balon Udara yang Ditambatkan di Pekalongan

AirNav Indonesia, beberapa tahun belakangan ini terus aktif mensosialisikan akan potensi bahaya tersebut, dan mengenalkan cara lain untuk bisa menikmati balon-balon udara, yaitu dengan cara ditambatkan.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

16 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.

Baca Selengkapnya

AirNav Pandu 52.567 Pergerakan Pesawat Selama Arus Mudik Lebaran 2024

16 hari lalu

AirNav Pandu 52.567 Pergerakan Pesawat Selama Arus Mudik Lebaran 2024

AirNav Indonesia mencatat telah melayani 52.567 pergerakan pesawat. Gangguan balon udara liar berkurang.

Baca Selengkapnya

Hingga H+2 Lebaran, Airnav Indonesia Telah Layani Hampir 37 Ribu Penerbangan

19 hari lalu

Hingga H+2 Lebaran, Airnav Indonesia Telah Layani Hampir 37 Ribu Penerbangan

AirNav Indonesia telah melayani 36.994 penerbangan sejak tanggal 3 April sampai dengan 11 April 2024 atau H+2 Lebaran.

Baca Selengkapnya

Balon Udara Jatuh di Magelang, Rusak Lima Rumah dan Satu Mobil

19 hari lalu

Balon Udara Jatuh di Magelang, Rusak Lima Rumah dan Satu Mobil

Sebuah balon udara jatuh di Perumahan Pesona Kota Mungkid, Kabupaten Magelang. Kejadian ini merusak lima rumah warga dan satu unit mobil.

Baca Selengkapnya

AirNav akan Layani Sembilan Ribu Lebih Traffic Penerbangan Mudik Lebaran 2024

26 hari lalu

AirNav akan Layani Sembilan Ribu Lebih Traffic Penerbangan Mudik Lebaran 2024

AirNav Indonesia telah mempersiapkan tujuh dukungan pelayanan navigasi penerbangan.

Baca Selengkapnya

Airnav Indonesia Lakukan Pengalihan Ruang Udara Sektor ABC dari Singapura

30 hari lalu

Airnav Indonesia Lakukan Pengalihan Ruang Udara Sektor ABC dari Singapura

AirNav Indonesia, berhasil mengalihkan pelayanan navigasi penerbangan perdananya pada ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna

Baca Selengkapnya

Menhub Antisipasi Permasalahan Balon Udara, Kelaikan Bus Pariwisata, dan Angkutan Barang

32 hari lalu

Menhub Antisipasi Permasalahan Balon Udara, Kelaikan Bus Pariwisata, dan Angkutan Barang

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menekankan pentingnya mengantisipasi dan mengatasi permasalahan balon udara, kelaikan bus pariwisata, dan angkutan barang selama berlangsungnya masa angkutan lebaran 2024.

Baca Selengkapnya