Lebaran, Pemudik Jalur Darat Disarankan Berangkat Seusai Magrib
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Senin, 11 Juni 2018 10:55 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (BPTJ) Bambang Prihartono menyarankan pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi berangkat mudik sesaat seusai magrib. "Sebenarnya, kalau orang tidak mau macet, itu gampang. Habis magrib, mereka jalan," katanya saat ditemui di Posko Nasional Angkutan Lebaran Kementerian Perhubungan, Ahad, 10 Juni 2018.
Menurut Bambang, saat magrib, orang cenderung tidak keluar. "Kalau mau jalan, jalannya kosong itu. Pola pergerakannya seperti itu," ucapnya.
Baca: Kemenhub Prediksi Puncak Arus Mudik Terjadi Tiga Kali
Bambang menyarankan hal tersebut karena melihat pola orang mudik dari Jabodetabek. Kondisi di dalam kota ramai ketika menjelang berbuka puasa.
BPTJ, ujar Bambang, juga memantau kepadatan terjadi pada siang dan sore hari karena masyarakat berkunjung ke beberapa ke mal. Bambang mencontohkan, di Bekasi Barat, kepadatan terjadi karena masyarakat mengunjungi mal.
Baca: PUPR: Jembatan Maros-Bone Dibuka Sementara H-7 Lebaran 2018
Dari pantauannya di Bekasi, menurut Bambang, kemacetan bisa sepanjang 5 kilometer. "Tadi saya sudah hubungi dishub untuk mengurangi kemacetan. Jadi, sekarang ini, mereka siang ke mal, shopping keperluan Lebaran," tutur Bambang
Menurut Bambang, pola seperti itu saat ini terlibat jelas, yaitu masyarakat pada siang hari ke mal. "Kemudian, jika mau mudik Lebaran, mereka berangkat seusai salat tarawih. Karena itu, saat magrib, jalanan cenderung sepi."
Lebih lanjut, Bambang memperkirakan, saat ini, sekitar 25 persen pemudik dari Jabodetabek sudah berangkat ke kampung halaman masing-masing. Angka tersebut terjadi karena masa libur bersama yang masih panjang.
Pada kesempatan berbeda, Kementerian Perhubungan sejak awal memprediksi terjadi tiga kali puncak arus mudik Lebaran 2018. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan puncak arus mudik terjadi pada 8 dan 9 Juni, 13 dan 14 Juni, serta hari H Lebaran atau 15 Juni 2018.
Menurut Budi, fenomena puncak mudik yang bisa terjadi tiga kali ini merupakan efek dari cuti bersama yang ditetapkan pemerintah. Cuti bersama Lebaran 2018 merupakan hari libur resmi yang ditetapkan pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2018. Masa cuti bersama mulai 11 hingga 14 Juni dan 18-20 Juni 2018.