Laba PT Tempo Inti Media Tbk pada 2017 Tumbuh 123 Persen

Kamis, 31 Mei 2018 15:24 WIB

Dari kiri, Leonardi Kusen (komisaris), Yohannes Henky Wijaya (komisaris), Bambang Harymurty (komisaris), Goenawan Susatyo Muhamad (komisaris Utama), dan Toriq Hadad (Direktur Utama) dalam Rapat Umum Pemegang saham PT Tempo Inti Media Tbk di Gedung Tempo, Jakarta, 31 Mei 2018. Tempo/Rully Kesuma

TEMPO.CO, Jakarta – PT Tempo Inti Media Tbk pada tahun 2017 berhasil membukukan keuntungan sebesar Rp 3,063 miliar. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Tempo Inti Media Tbk Toriq Hadad dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Gedung Tempo, Palmerah Barat, Jakarta Selatan hari ini, Kamis, 31 Mei 2018.

“Kondisi ini lebih baik dibandingkan tahun lalu yang masih mencatatkan rugi sebesar Rp 13,56 miliar,” kata Toriq dalam RUPS tersebut. Dengan demikian, laba komprehensif Perseroan pada 2017 mengalami pertumbuhan hingga 123 persen.

Sepanjang 2017, Perseroan memperoleh pendapatan hingga Rp 287,42 miliar. Angka itu meningkat hingga 24 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 231,6 miliar. Secara keseluruhan, pada 2017 Perseroan juga mencatatkan perbaikan kinerja sebesar 122,6 persen dibanding tahun sebelumnya.

Simak: Dirut Tempo: Ekonomi Digital Tak Bisa Dihindari

Menurut Toriq, penyumbang laba usaha paling besar untuk Perseroan yakni dari Departemen Penerbitan. Dalam departemen itu, salah satu penyumbang laba usaha terbesar adalah Tempo Channel yang mengalami kenaikan laba usaha hingga 133 persen.

Advertising
Advertising

“Tempo Channel itu memberikan kontribusi yang besar sekali, tahun ini dapat kontrak cukup besar sampai Rp 80 miliar,” kata Toriq menambahkan.

Sementara, pendapatan lainnya yang mengalami pertumbuhan adalah iklan Tempo.co. Pendapatan iklan Tempo.co meningkat hingga 5,9 persen sepanjang tahun lalu. Pendapatan sirkulasi digital juga tumbuh hingga 16,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Adapun dari Departemen Multimedia, Tempo Institute juga menyumbang laba usaha lebih besar dibanding tahun 2016. Yang menarik, meski tren paperless sudah lama muncul, Departemen Percetakan dan Perdagangan bisa membukukan kenaikan laba usaha hingga 33,2 persen.

Dalam RUPS itu, turut hadir pula sejumlah Direktur PT Tempo Inti Media Tbk, yakni Meiky Sofyansyah, Arif Zulkifli, Gabriel Sugrahetty, dan Sri Malela Mahargasarie. Sejumlah wakil direktur seperti Sebastian Kinatmaja dan Burhan Sholihin juga turut menghadiri rapat tersebut.

Berita terkait

Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

23 hari lalu

Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

Tempo menilai respons Bahlil tak mencerminkan itikad baik narasumber berita dan pejabat publik atas penyelesaian sengketa pers.

Baca Selengkapnya

Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

23 hari lalu

Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

Sastrawan Yudhistira Massardi meninggal dalam usia 70 tahun pada Selasa 2 April 2024 di RSUD Bekasi. Ini karya dan penghargaan yang diterimanya.

Baca Selengkapnya

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

24 hari lalu

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.

Baca Selengkapnya

PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

25 hari lalu

PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

PT Temprint mencabut laporan terkait dugaan penggelapan karena PT Gratina telah melunasi kewajiban.

Baca Selengkapnya

Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

36 hari lalu

Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

KKJ mengatakan pelaporan itu menunjukkan Menteri Bahlil sebagai pejabat publik yang antikritik.

Baca Selengkapnya

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

37 hari lalu

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.

Baca Selengkapnya

Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

37 hari lalu

Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

Langkah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan narasumber Tempo dinilai bisa menjadi preseden yang tidak baik untuk pers di Indonesia.

Baca Selengkapnya

LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

38 hari lalu

LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

Direktur LBH Pers Ade Wahyudin menanggapi laporan Bahlil soal narasumber Tempo yang memberi informasi kisruh pencabutan dan pemulihan IUP.

Baca Selengkapnya

Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

38 hari lalu

Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

Dewan Pers memberikan penjelasan soal pengaduan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia terhadap Tempo.

Baca Selengkapnya

Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi dalam Kisruh Pencabutan IUP

38 hari lalu

Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi dalam Kisruh Pencabutan IUP

Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mengatakan pelaporan yang dilakukan Menteri Bahlil bisa mengancam kebebasan pers.

Baca Selengkapnya