Sri Mulyani Sebut Sistem Perekonomian 20 Tahun Lalu Rentan Penyelewengan
Reporter
Adam Prireza
Editor
Martha Warta
Selasa, 22 Mei 2018 15:42 WIB
TEMPO.CO, Jakarta- Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, soal perbedaan sistem perekonomian Indonesia saat ini dengan 20 tahun lalu. Menurut dia, saat itu, terdapat celah untuk melakukan penyelewengan akibat buruknya tata kelola ekonomi.
"Jadi, kalau dari sisi setting 20 tahun lalu, banyak hal yang bisa dilakukan apa yang disebut penyelewengan. Itu berjalan secara meluas tanpa ada mekanisme cek," tuturnya di Gedung Juanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 22 Mei 2018.
Baca: Soal THR PNS, Sri Mulyani: Nanti Presiden yang Umumkan
Menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, 20 tahun yang lalu Indonesia belum memiliki institusi pengawas sektor keuangan yang independen, profesional, dan kredibel. Saat ini, Indonesia telah memiliki institusi yang dimaksud, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dengan adanya OJK, semua sektor perbankan serta keuangan nonbank menjadi terawasi. OJK pun memiliki wewenang melihat perusahaan mana yang sedang dalam kondisi tidak baik beserta penyebab dan tanggung jawab dari pemiliknya.
"Dulu, tidak ada koreksi itu. Karena, yang namanya pengawasan sektor keuangan itu pecah antara Kemenkeu dan Bank Indonesia (BI). Koreksi juga tidak dilakukan terhadap para pemilik," katanya.
Selain itu, 20 tahun lalu Indonesia belum memiliki undang-undang yang mengatur soal batasan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta utang. Sementara saat ini, kata dia, sudah ada Undang-Undang Keuangan Negara yang secara ketat memberikan rambu-rambu terkait dengan jumlah defisit dan utang tersebut.
Menteri Sri juga menyebut tata kelola perekonomian saat ini jauh lebih transparan. Hal ini dilihat dari banyaknya institusi yang melakukan publikasi dari keseluruhan neracanya. Ditambah, exchange rate saat ini tergolong fleksibel, nilai tukar rupiah dapat menguat atau melemah tergantung faktor yang mempengaruhinya.
Meski fleksibel, Sri menyebut koreksi dari nilai tukar rupiah selalu dilakukan dalam rentang yang tetap stabil, sehingga ada rentang yang dijaga agar pemerintah, BI, juga OJK dapat terus memastikan sektor perekonomian Indonesia tetap sehat. Ditambah BI saat ini telah bergerak secara independen dengan misi menjaga stabilitas nilai tukar maupun inflasi harga.
"Dalam melakukan stabilisasi itu, BI saat ini memiliki yang namanya bauran kebijakan. Jadi ini adalah mekanisme yang sama sekali berbeda dibanding 20 tahun lalu," ujar Sri Mulyani.