Sri Mulyani Sebut Sistem Perekonomian 20 Tahun Lalu Rentan Penyelewengan

Reporter

Adam Prireza

Editor

Martha Warta

Selasa, 22 Mei 2018 15:42 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan stafnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Juanda 1, Kementerian Keuangan, Jakarta, 7 Mei 2018. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta- Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, soal perbedaan sistem perekonomian Indonesia saat ini dengan 20 tahun lalu. Menurut dia, saat itu, terdapat celah untuk melakukan penyelewengan akibat buruknya tata kelola ekonomi.

"Jadi, kalau dari sisi setting 20 tahun lalu, banyak hal yang bisa dilakukan apa yang disebut penyelewengan. Itu berjalan secara meluas tanpa ada mekanisme cek," tuturnya di Gedung Juanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 22 Mei 2018.

Baca: Soal THR PNS, Sri Mulyani: Nanti Presiden yang Umumkan

Menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, 20 tahun yang lalu Indonesia belum memiliki institusi pengawas sektor keuangan yang independen, profesional, dan kredibel. Saat ini, Indonesia telah memiliki institusi yang dimaksud, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan adanya OJK, semua sektor perbankan serta keuangan nonbank menjadi terawasi. OJK pun memiliki wewenang melihat perusahaan mana yang sedang dalam kondisi tidak baik beserta penyebab dan tanggung jawab dari pemiliknya.

Advertising
Advertising

"Dulu, tidak ada koreksi itu. Karena, yang namanya pengawasan sektor keuangan itu pecah antara Kemenkeu dan Bank Indonesia (BI). Koreksi juga tidak dilakukan terhadap para pemilik," katanya.

Selain itu, 20 tahun lalu Indonesia belum memiliki undang-undang yang mengatur soal batasan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta utang. Sementara saat ini, kata dia, sudah ada Undang-Undang Keuangan Negara yang secara ketat memberikan rambu-rambu terkait dengan jumlah defisit dan utang tersebut.

Menteri Sri juga menyebut tata kelola perekonomian saat ini jauh lebih transparan. Hal ini dilihat dari banyaknya institusi yang melakukan publikasi dari keseluruhan neracanya. Ditambah, exchange rate saat ini tergolong fleksibel, nilai tukar rupiah dapat menguat atau melemah tergantung faktor yang mempengaruhinya.

Meski fleksibel, Sri menyebut koreksi dari nilai tukar rupiah selalu dilakukan dalam rentang yang tetap stabil, sehingga ada rentang yang dijaga agar pemerintah, BI, juga OJK dapat terus memastikan sektor perekonomian Indonesia tetap sehat. Ditambah BI saat ini telah bergerak secara independen dengan misi menjaga stabilitas nilai tukar maupun inflasi harga.

"Dalam melakukan stabilisasi itu, BI saat ini memiliki yang namanya bauran kebijakan. Jadi ini adalah mekanisme yang sama sekali berbeda dibanding 20 tahun lalu," ujar Sri Mulyani.

Berita terkait

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

1 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

1 hari lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

3 hari lalu

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

Kerap kali barang impor bisa terkena harga denda dari Bea Cukai yang sangat tinggi. Bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

3 hari lalu

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Wakil Presiden Maruf Amin untuk melaporkan hasil pertemuan IMF-World Bank Spring Meeting dan G20 yang saya hadiri di Washington DC. pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani pun membahas mitigasi dampak geopolitik di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

3 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

3 hari lalu

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

4 hari lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

4 hari lalu

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat tiga hal utama dari pertemuan tersebut, yaitu outlook dan risiko ekonomi global.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

4 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya