April 2018, Utang Pemerintah Tembus Rp 4.180 Triliun
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Jumat, 18 Mei 2018 08:36 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan merilis data utang pemerintah per April 2018 sebesar Rp 4.180 triliun. Angka ini lebih tinggi daripada Maret 2018 sebesar Rp 4.136 triliun.
"Posisi utang ini mencapai 29,8 persen terhadap PDB (produk domestik bruto)," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman di kantornya, Kamis, 17 Mei 2018.
Baca: Utang Tembus Rp 4.000 Trilliun, Kemenkeu Yakin RI Mampu Bayar
Utang pemerintah tersebut terdiri atas penerbitan Surat Berharga Negara Rp 3.407,14 triliun dan pinjaman sebesar Rp 773,47 triliun. "Strategi pembiayaan melalui utang pemerintah tentu terus dilakukan secara berhati-hati dengan memperhitungkan biaya, risiko, dan kapasitas," ucapnya.
Sementara itu, pembiayaan utang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018 hingga akhir April 2018 sudah mencapai Rp 187,16 triliun atau 46,8 persen dari target Rp 399,22 triliun. Pencapaian pembiayaan yang sudah mencapai setengah dari target ini merupakan bagian dari strategi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) di awal tahun mengantisipasi ketidakpastian global.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyebutkan pemerintah berencana menerbitkan SBN sebesar Rp 189,7 triliun tahun ini. Angka itu jauh lebih rendah daripada tahun lalu sebesar Rp 202,8 triliun.
Pertumbuhan penerbitan SBN yang negatif ini, menurut Sri Mulyani, memberi arti keuangan pemerintah makin sehat dan defisit berkurang. "Pertumbuhan SBN ditargetkan minus 6,5 persen tahun ini," ujar Sri Mulyani.
Sebelumnya, Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto menuturkan tidak ada masalah dalam isu utang pemerintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ia pun menyebutkan Indonesia tidak akan bangkrut akibat utang yang per Februari 2018 telah mencapai Rp 4.034 triliun.
"Saya rasa tidak akan bangkrut. Kalau ditanya, ada apa dengan utang pemerintah Jokowi, jawabannya ya tidak ada apa-apa," katanya dalam sebuah diskusi di kantor DPP Taruna Merah Putih, Jakarta, Kamis, 12 April 2018.
Alasannya, ucap Suminto, pemerintah mengelola utang itu dengan baik dan telah memberikan kepastian dapat membayarnya. Selain itu, ia menyatakan rasio utang pemerintah Indonesia terhadap PDB saat ini pada level yang jauh dari batasan yang ditetapkan, yaitu 60 persen. "Pemerintah juga menggunakan utang ini untuk hal-hal yang produktif," ujar Suminto.