20 Tahun Reformasi: Denyut Bisnis Digital yang Kian Terasa

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Martha Warta

Kamis, 17 Mei 2018 12:06 WIB

Logo Traveloka, Bukalapak, Gojek dan Tokopedia. google.com

TEMPO.CO, Jakarta -Reformasi 1998 telah menuntut perubahan dalam seluruh tatanan kehidupan Indonesia. Tak terkecuali dalam aspek ekonomi. Peristiwa yang ditandai dengan jatuhnya kekuasaan Orde Baru, menyisakan sejumlah persoalan besar di bidang ekonomi pada awal reformasi.

Di antaranya, sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengalami krisis. Saat itu, tak ada jalan lain bagi pemerintah melakukan upaya penyelamatan, selain menjadikan BUMN beralih go public dan memperkerjakan profesional, di samping menyertakan modal negara.

Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Rhenald Kasali menyebut, reformasi menjadi awal mula asing menjadi penguasa saham di Indonesia. Lambat laun, perusahaan-perusahaan besar mulai beralih ke tangan asing pasca reformasi. "Asing mulai mempunyai kaki yang kuat di Indonesia, disusul peta tenaga kerja yang berubah. Tenaga asing juga mulai masuk,” ujar Rhenald kepada Tempo, Selasa, 15 Mei 2018.

Baca: 20 Tahun Reformasi: Bom Waktu Itu Bernama Subsidi BBM

Perusahaan-perusahaan yang terpaksa gulung tikar akibat krisis moneter 1998, ujar Rhenald, baru pulih beberapa tahun kemudian. Pada 2008, sejumlah perusahaan, baru bisa merekrut karyawan. Akibat hal tersebut, tak sepenuhnya buruk, dalam rentang waktu 1998-2008, muncullah gagasan berwirausaha. Di awali dengan kehadiran bisnis waralaba Kebab Turki Baba Rafi pada 2005 yang berhasil berekspansi ke beberapa negara di dunia. Muncul pelaku-pelaku usaha baru.

Advertising
Advertising

"Kemudian, revolusi entrepreneurship terjadi Indonesia. Pada 2009, Tokopedia hadir dengan tiga juta pelapak, yang dua juta di antaranya adalah pemain baru," ujar pendiri Rumah Perubahan ini.

Angka tersebut, ujar Rhenald, terbilang sangat besar, tak heran Tokopedia kini menjadi salah satu unicorn dengan valuasi saham lebih dari USD 1 miliar. Selanjutnya, disusul startup yang kemudian juga menjadi unicorn seperti Go-Jek pada 2010. Namun sayang, ujar Rhenald, digitalisasi ekonomi yang dibawa startup ini tidak diimbangi dengan kesiapan pemerintah maupun sebagian besar pelaku usaha lama.

Startup dianggap sebagai disruption atau pengganggu. Ditambah dengan tidak adanya regulasi, awal kehadiran mereka dianggap bertentangan dengan aturan. " Regulasi kita tidak siap dengan perkembangan teknologi," ujar Rhenald. Akibatnya, terjadi demo massa menghadang taksi online. Padahal, tak dapat dipungkiri jika zaman terus berganti dan anak-anak muda berpihak kepada digitalisasi. Pun dengan kehadiran peretail online seperti Zalora dan Lazada.

Baca: 20 Tahun Reformasi: Ekonomi Limbung Diguncang Krisis

Dalam 5-10 tahun belakangan, kata Rhenald, digitalisasi ekonomi semakin terasa denyutnya. Saat ini, Indonesia telah memiliki empat unicorn baru yakni Tokopedia, Go-Jek, Traveloka dan Bukalapak. Rhenald memperkirakan, dalam empat sampai lima tahun ke depan, bisnis digital akan menggantikan 60 persen bisnis konvensional.

Senada dengan pernyataan Pendiri sekaligus CEO Go-Jek, Nadiem Makarim. Menurutnya, tingginya pertumbuhan pemain startup digital sejalan dengan besarnya peluang investasi. Nadiem memperkirakan, dalam 5-10 tahun ke depan arus investasi bisnis digital sangat besar.

Lebih lanjut Rhenald mengatakan bisnis digital bisa berbahaya jika tidak diiringi dengan transformasi digital di sektor produksi. "Bisa saja unicorn-unicorn ini menjual 50 persen barang impor yang dihasilkan dari biaya produksi lebih murah," ujarnya. Pemerintah terlambat jika baru dalam langkah memotivasi pelaku usaha. Menyediakan ekosistem usaha yang baik dan regulasi yang jelas adalah langkah yang sangat diperlukan. Begitu pula dengan regulasi financial technologi atau fintech.

Presiden Joko Widodo saat meninjau pameran UMKM nasabah Bank Wakaf Mikro di Istana Negara, Jakarta, 28 Maret 2018. Lewat keberadaan Bank Wakaf Mikro, Jokowi yakin mampu menjadi motivasi dan dorongan kuat warga sekitar seperti ibu-ibu untuk menambah penghasilan keluarga lewat pinjaman yang didapat dari sana. TEMPO/Subekti.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan fintech bagaikan virus yang tidak bisa dilarang. "Tapi bagaimana kita hidup dengan dia. Kami yakinkan masyarakat, buat kebijakan untuk melindungi masyarakat," kata Wimboh saat berkunjung ke kantor Tempo, Selasa, 15 Mei 2018. Menanggapi hal itu, OJK memiliki program Bank Wakaf Mikro atau Lembaga Keuangan Mikro Syariah yang menyasar masyarakat kecil, mikro bahkan ultra mikro di berbagai daerah.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengakui, foreign direct investment atau FDI Indonesia dalam empat tahun terakhir ini, diselamatkan oleh investasi besar-besaran pada smelter dan bisnis e-commerce atau ekonomi digital. "Unicorn seperti Gojek, Tokopedia, Bukalapak dan Traveloka ini sangat penting dan menyumbangkan arus modal besar," ujar Thomas di Jakarta, Senin, 30 April 2018.

Pemerintah menargetkan Indonesia bisa menjadi negara dengan ekonomi digital terbesar di kawasan Asia pada 2020, dengan valuasi industri ekonomi digital pada USD 130 Miliar. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan telah menerapkan light touch regulation guna melancarkan ekonomi digital. ''Di mana pemotongan sistem birokrasi bagi pelaku bisnis digital dengan hanya mendaftarkan bisnisnya saja secara online tanpa perlu meminta izin lagi,'' ujar Rudiantara dalam keterangannya, Jumat, 11 Mei 2018.

Baca: 20 Tahun Reformasi: Resep IMF, Obat Krisis 1997-1998?

Pemerintah selaku regulator, ujarnya, juga akan membesarkan peran sebagai fasilitator bahkan akselerator demi mewujudkan ekonomi digital nasional dan menjadikan Indonesia Digital Paradise, serta menciptakan unicorn-unicorn selanjutnya.

Tapi menggerakkan industri ekonomi digital butuh upaya keras karena Indonesia masih kekurangan tenaga terampil teknologi. Dari satu juta populasi, Indonesia hanya menghasilkan 278 teknisi yang terampil teknologi digital. Padahal Malaysia dan Vietnam masing-masing bisa menghasilkan 1.834 dan 1.094 talenta digital dalam populasi yang sama.

Selain itu, dari nilai penjualan Rp 68 triliun e-commerce pada 2017 lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat, 60 persennya adalah barang impor. Menteri Darmin menyebutkan angka riil barang dalam negeri di e-commerce sangat kecil.

Baca berita tentang Reformasi lainnya di Tempo.co.

RR ARIYANI| YUSUF MANURUNG

Berita terkait

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

8 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

10 Prospek Kerja Jurusan Bisnis Digital, Ada Digital Marketer hingga SEO Specialist

15 hari lalu

10 Prospek Kerja Jurusan Bisnis Digital, Ada Digital Marketer hingga SEO Specialist

Berikut ini deretan prospek kerja jurusan Bisnis Digital, di antaranya digital marketing, data analyst, product manager, hingga SEO specialist.

Baca Selengkapnya

Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

15 hari lalu

Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

Di era digital penting untuk melindungi data pribadi sebagai hak privasi. Siapa saja pihak-pihak yang berperan besar melindungi data diri?

Baca Selengkapnya

PANDI Luncurkan Indonesia Berdaulat Digital Bersama Pemangku Kepentingan Internet

27 hari lalu

PANDI Luncurkan Indonesia Berdaulat Digital Bersama Pemangku Kepentingan Internet

PANDI tengah merancang Identitas digital berbasis Blockchain bekerja sama dengan instansi pemerintahan terkait.

Baca Selengkapnya

Kenali Ancaman Otak Popcorn, Gangguan Fokus Akibat Sering Main Media Sosial

31 hari lalu

Kenali Ancaman Otak Popcorn, Gangguan Fokus Akibat Sering Main Media Sosial

Otak popcorn berasal dari sebuah kondisi otak seseorang terus berpikir dari satu pikiran ke pikiran yang lain dalam sekejap seperti biji popcorn.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Generasi Muda Kuasai Teknologi Digital

32 hari lalu

Bamsoet Dorong Generasi Muda Kuasai Teknologi Digital

Jika tidak segera beradaptasi dengan AI, generasi muda akan kesulitan masuk dunia kerja di masa depan

Baca Selengkapnya

Workshop Kolaborasi Politeknik Tempo & Shopee, Digital Enterpreneur: Dulu Gaptek, Sekarang Hi-Tech

35 hari lalu

Workshop Kolaborasi Politeknik Tempo & Shopee, Digital Enterpreneur: Dulu Gaptek, Sekarang Hi-Tech

Workshop Politeknik Tempo Jakarta, Shopee, dan Mandiri Sekuritas bertajuk "Digital Enterpreneur: Dulu Gaptek, Sekarang Hi-Tech".

Baca Selengkapnya

Jokowi Instruksikan Seluruh Kementerian Terintegrasi dengan INA Digital per Mei 2024

39 hari lalu

Jokowi Instruksikan Seluruh Kementerian Terintegrasi dengan INA Digital per Mei 2024

Presiden Jokowi meminta layanan yang mengintegrasikan administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, kepolisian, bantuan sosial, dan keimigrasian - segera selesai.

Baca Selengkapnya

Kominfo dan Microsoft Indonesia Kerja Sama untuk Tingkatkan Transformasi Digital

48 hari lalu

Kominfo dan Microsoft Indonesia Kerja Sama untuk Tingkatkan Transformasi Digital

Kementerian Kominfo dan PT Microsoft Indonesia bekerja sama untuk transformasi digital.

Baca Selengkapnya

58 Tahun Lalu Sidang MPRS Putuskan Soeharto Jadi Pejabat Presiden, Dimulainya Orde Baru

51 hari lalu

58 Tahun Lalu Sidang MPRS Putuskan Soeharto Jadi Pejabat Presiden, Dimulainya Orde Baru

Pada 12 Maret 1966, MPRS menunjuk Soeharto sebagai Pejabat Presiden pada 12 Maret 1967. Ini menandai berakhirnya kekuasaan Sukarno, berganti Orde Baru

Baca Selengkapnya