Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

20 Tahun Reformasi: Ekonomi Limbung Diguncang Krisis

image-gnews
Suasana kerusuhan dan penjarahan di pusat perbelanjaan di Jakarta, 13 Mei 1998 lalu. dok.TEMPO/Rully Kesuma
Suasana kerusuhan dan penjarahan di pusat perbelanjaan di Jakarta, 13 Mei 1998 lalu. dok.TEMPO/Rully Kesuma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Gelombang krisis yang datang begitu cepat masih menghantui hingga kini, setelah 20 tahun reformasi. Kala itu dunia usaha tumbang dalam sekejap setelah kurs rupiah anjlok dihantam dolar AS.

Krisis ekonomi 1998 atau dikenal dengan krisis moneter diawali dengan nilai tukar rupiah yang terpuruk sejak setahun sebelumnya. Krisis menular dengan cepat pada awal 1997. Di awali dengan melemahnya mata uang Baht Thailand dan menyeret rupiah yang merosot sejak Mei 1997 menembus 4.650 per dolar AS. Padahal di akhir tahun sebelumnya, rupiah masih bertengger di kisaran 2.300 per dollar AS.

Tiga negara yang mengalami dampak paling parah akibat krisis moneter adalah Indonesia, Thailand dan Korea Selatan. Di sejumlah negara Asia Tenggara lain seperti Hongkong, Malaysia, Laos, dan Filipina juga terpengaruh krisis, meski tak terlalu parah. Sedangkan Cina, Taiwan, Brunei, Vietnam dan Singapura hampir tak merasakan dampak krisis.

Ekonom Universitas Gajah Mada Tony Prasentiantono mengenang pada pertengahan Juni 1998, kurs rupiah mencapai level terendah menembus 16.650 per dolar AS. "Kenapa terjadi krisis pada 1998? Karena ada satu indikator yang terluput dari perhatian BI saat itu, yakni utang luar negeri oleh swasta yang jatuh tempo," ujar Tony dalam sebuah acara diskusi bertajuk 'Gonjang-Ganjing Rupiah' di Hotel Millenium, Jakarta, Rabu, 9 Mei 2018.

Utang luar negeri swasta dituding menjadi biang kerok penyebab krisis. Peraturan devisa saat itu memperbolehkan pihak swasta bebas berutang ke luar negeri dan tidak tercatat.

"Saat utang pemerintah dan swasta yang jatuh tempo tidak balance dengan cadangan devisa, maka terjadi depresiasi rupiah yang sangat dalam. Ini satu titik lemah Bank Indonesia, Bank Dunia, dan IMF saat itu," tutur Tony. Bank Indonesia hanya mengetahui jumlah utang luar negeri swasta berdasarkan laporan yang diserahkan oleh perbankan.

BacaPengamat Kritik Anies-Sandi Ubah Nama Halte Bus 12 Mei Reformasi 

Pada saat krisis, rasio utang luar negeri Indonesia mencapai 8,67 kali dari cadangan devisa dan 1,27 kali terhadap produk domestik bruto. Mengutip laporan tahunan Bank Indonesia 1998, jumlah kredit macet di perbankan nasional mencapai Rp 10,2 triliun per April 1997, naik sebesar 7,7 persen dibandingkan akhir tahun 1996.

Akibatnya saat kurs rupiah jeblok, utang valas perbankan membengkak. Di saat yang sama, debitur kesulitan membayar kewajiban valasnya kepada perbankan.

Lepas dari badai krisis 1998, Indonesia kembali mengalami guncangan kedua sepuluh tahun berikutnya. Pada 2008, ekonomi RI terseret kasus subprime mortgage di Amerika Serikat. Kredit macet di sektor properti di AS membuat sejumlah negara termasuk Indonesia terkena imbasnya.

Lesunya ekonomi global membuat ekspor ikut loyo. Kondisi ini diperparah dengan naiknya harga bahan bakar minyak pada Juni 2008, tingkat suku bunga mencapai 9,5 persen dan kurs rupiah yang melemah hingga 12.800 per dolar AS.

Setelah 20 tahun reformasi, ancaman krisis kembali menghantui akibat kurs rupiah kembali melemah dalam beberapa pekan terakhir. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hampir menembus 14.000.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira mengingatkan ancaman krisis bisa kembali terjadi. Siklus krisis di Asia memiliki rentang waktu sekitar 10 tahunan, sedangkan di Amerika Serikat dan Eropa jaraknya hanya 5 tahunan. "Dengan rentang waktu yang semakin dekat, bisa jadi krisis datang lebih cepat dari perkiraan," Kata Bhima.

Menurut Bhima, salah satu faktor penyebab kemungkinan krisis datang lebih cepat adalah pemulihan ekonomi AS, akibat reformasi pajak oleh Presiden Donald Trump yang terlalu cepat sehingga terjadi overheating. Sementara itu, faktor lainnya adalah respon bank sentral AS (The Fed) yang berencana melanjutkan pengetatan moneter sekaligus pengurangan stimulus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dampak dari faktor tersebut kepada Indonesia, kata Bhima, adalah terjadinya capital outflow secara besar-besaran karena berpindahnya dana ke AS. Akibatnya, nilai tukar rupiah terus melemah serta menurunnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan pasar surat utang.

Peringatan serupa diungkapkan Tony. Dia menilai saat ini kondisi pelemahan rupiah mirip dengan gejala krisis ekonomi pada 1998. Saat itu, fundamental ekonomi Indonesia juga berada di posisi baik-baik saja serupa dengan saat ini.

Setelah kiris 1998, ujarnya, Indonesia sudah mulai belajar dan mencatatkan utang swasta. Dengan data yang ada, diharapkan bisa mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi. Kendati demikian, struktur ekonomi Indonesia saat ini dinilai kurang kuat karena tidak berorientasi kepada ekspor.

"Kalau kita melihat negara Asia Timur seperti Taiwan dan Korea, mata uang mereka itu lebih stabil karena ekonominya berorientasi kepada ekspor," ujarnya.

Untuk itu, ujar Tony, dalam jangka panjang, perekonomian Indonesia harus mulai berorientasi pada industrialisasi dan ekspor. Sementara untuk jangka pendek, ujarnya, Bank Indonesia harus segera menaikkan suku bunga acuan.

"Menaikkan suku bunga ini harus segera dilakukan. Jika tidak, pasar akan semakin grogi. BI tak bisa terus-menerus mengandalkan cadangan devisa yang terus tergerus," ujar Tony.

Tony menilai saat ini BI sudah terlambat untuk menaikkan suku bunga, sementara cadangan devisa terus tergerus karena BI harus mengintervensi pasar akibat pelemahan rupiah. "Suku bunga rendah itu sudah banyak ditinggalkan negara lain. Kalau kita tidak segera, ketinggalan jauh kita," ujarnya.

Adapun Bhima mengatakan, Indonesia sudah lebih siap menghadapi krisis dibandingkan 1998 atau 2008. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK) dapat menjadi instrumen untuk mengantisipasi kegagalan sistemik perbankan.

Selain itu, Bhima merasa cadangan devisa yang saat ini masih sebanyak Rp 126 miliar dolar AS cukup untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. "Saya optimistis kita bisa survive lewat mitigasi risiko dengan memperkuat cadangan modal bank. Pengawasan bank secara sistemik juga harus diperketat, sama halnya dengan koordinasi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang harus ditingkatkan," ujarnya.

Pemerintah juga tak tinggal diam menghadapi kurs rupiah yang merosot. Pekan lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah bersama dengan Bank Indonesia terus menguatkan fondasi ekonomi RI. Hal itu dilakukan guna merespon kondisi pasar yang saat ini sedang melakukan penyesuaian, salah satunya terhadap perubahan kebijakan Bank Sentral Amerika Serikat (AS) atau The Fed.

"Fondasi kami perkuat, kinerja diperbaiki sehingga apa yang disebut sentimen pasar itu relatif bisa netral terhadap Indonesia," tutur Sri Mulyani.

ADAM PRIREZA | DEWI NURITA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Krisis Ekonomi Asia 1997 Berpotensi Terulang, Ini Kata McKinsey

26 Agustus 2019

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2019. Rapat kerja tersebut membahas pengesahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Bea Materai dan BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Krisis Ekonomi Asia 1997 Berpotensi Terulang, Ini Kata McKinsey

McKinsey memperingatkan negara-negara Asia Pasifik agar mewaspadai terulangnya krisis ekonomi yang pernah terjadi pada 1997 silam.


Di ITB, Wiranto Ungkap Alasan Tak Ambil Alih Kekuasaan Soeharto

31 Oktober 2018

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto berbicara kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 September 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Di ITB, Wiranto Ungkap Alasan Tak Ambil Alih Kekuasaan Soeharto

Menkopolhukam Wiranto bercerita peristiwa reformasi 1998 di depan mahasiswa ITB. Ia mengungkap kenapa tak ambil alih kekuasaan dari Soeharto.


Darmin Sebut Idul Adha Kali Ini Berbeda Karena Gejolak Ekonomi

22 Agustus 2018

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution ditemui usai mengikuti salat Idul Adha di Masjid Al-Hakim, Graha Sucofindo, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Agustus 2018. Tempo/Dias Prasongko
Darmin Sebut Idul Adha Kali Ini Berbeda Karena Gejolak Ekonomi

Menko Darmin mengatakan gejolak ekonomi dunia membuat perayaan Idul Adha tahun ini berbeda.


Tommy Soeharto: 20 Tahun Reformasi Hanya Dapat Keprihatinan

11 Juni 2018

Tommy Soeharto memberi sambutan di Rapat Pimpinan Nasional di Lor In Hotel Karanganyar, 10 Maret 2018. TEMPO/AHMAD RAFIQ
Tommy Soeharto: 20 Tahun Reformasi Hanya Dapat Keprihatinan

Tommy Soeharto mengkritik utang Indonesia, yang menurut dia angkanya mencapai Rp 5.000 triliun. Ia pesimistis negeri ini sanggup membayarnya.


George Soros Ingatkan Ancaman Krisis Ekonomi Global

31 Mei 2018

George Soros.  ANTARA/Widodo S. Jusuf
George Soros Ingatkan Ancaman Krisis Ekonomi Global

George Soros mengingatkan, gejolak di Uni Eropa bisa memicu krisis ekonomi global.


20 Tahun Reformasi, KKN Belum Hilang

27 Mei 2018

Ilustrasi korupsi
20 Tahun Reformasi, KKN Belum Hilang

Direktur Eksekutif The Indonesian Public Institute Karyono Wibowo menjelaskan selama 20 tahun reformasi, pemberantasan KKN belum sepenuhnya dilakukan.


Demo 20 Tahun Reformasi Ricuh, Mahasiswa Mengadu ke Komnas HAM

22 Mei 2018

Petugas kepolisian  bersitegang dengan massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) saat aksi Refleksi 20 Tahun Reformasi di depan Istana Negara, Jakarta, 21 Mei 2018. Aksi itu berakhir ricuh dan mengakibatkan dua anggota HMI dilarikan ke rumah sakit karena mengalami cedera. TEMPO/Muhammad Hidayat
Demo 20 Tahun Reformasi Ricuh, Mahasiswa Mengadu ke Komnas HAM

HMI MPO mengadu ke Komnas HAM karena unjuk rasa 20 Tahun Reformasi di Istana Negara yang mereka gelar berakhir ricuh.


20 Tahun Reformasi, Bos BI Sebut Rating Ekonomi RI Sangat Baik

22 Mei 2018

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (ketiga kanan) sesaat akan memberikan katerangan kepada wartawan usai Rapat Dewan Gubernur di Bank Indonesia, Jakarta, 17 Mei 2018. Posisi Agus sebagai Gubernur BI akan digantikan oleh Perry Warjiyo pada 24 Mei mendatang. Tempo/Tony Hartawan
20 Tahun Reformasi, Bos BI Sebut Rating Ekonomi RI Sangat Baik

Gubernur BI menyatak rating ekonomi RI sangat baik. Dia membandingkan dengan periode sebelum 20 tahun reformasi.


Sri Mulyani Sebut Sistem Perekonomian 20 Tahun Lalu Rentan Penyelewengan

22 Mei 2018

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan stafnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Juanda 1, Kementerian Keuangan, Jakarta, 7 Mei 2018. Tempo/Adam Prireza
Sri Mulyani Sebut Sistem Perekonomian 20 Tahun Lalu Rentan Penyelewengan

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, soal perbedaan sistem perekonomian Indonesia saat ini dengan 20 tahun lalu.


20 Tahun Reformasi: PR Jokowi, Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM

22 Mei 2018

Sejumlah massa yang berasal dari berbagai elemen masyarakat melakukan aksi Refleksi #20TahunReformasi di depan Istana Negara, Jakarta, 21 Mei 2018. Aksi ini digelar oleh Panitia Bersama #20TahunReformasi dalam rangka memperingati 20 tahun usia Reformasi di Indonesia. Dalam aksi tersebut, mereka kembali menyatakan sikap tentang penuntasan kasus HAM yang seutuhnya di era demokrasi ini. TEMPO/Muhammad Hidayat
20 Tahun Reformasi: PR Jokowi, Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM

Pada peringatan 20 tahun reformasi, elemen sipil prodemokrasi menuntut Presiden Jokowi menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu.