OJK Dorong Industri Keuangan Syariah Optimalkan Fintech

Jumat, 4 Mei 2018 10:15 WIB

Jamaah haji menukar banknotes Saudi Arabian Riyal (SAR) di loket penukaran SAR Bank Syariah Mandiri (BSM) di Asrama Haji, Pondok Gede, 31 Juli 2017. Kehadiran loket ini mempermudah nasabah terkait penukaran valuta asing SAR menjelang keberangkatan calon jamaah haji ke Tanah Suci. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mendorong industri keuangan syariah untuk terus mengembangkan bisnis dengan menggunakan teknologi terkini. Termasuk di antaranya dengan memanfaatkan financial technology atau fintech.

“Fintech merupakan peluang strategis bagi keuangan syariah untuk memperluas segmen pasar," ujar Wimboh lewat keterangannya pada Kamis, 4 Mei 2018.

Baca: 44 Perusahaan Fintech Layanan Pinjam Uang Tercatat di OJK

Kendati demikian, menurut Wimboh, pelaku industri juga harus memahami risiko-risiko yang muncul dari bisnis fintech. dan Industri keuangan juga harus mempersiapkan mitigasi yang baik sebagai upaya meningkatkan perlindungan konsumen.

Untuk itu, selain peraturan peer to peer lending yang sudah dikeluarkan pada akhir 2016, OJK juga tengah menggodok regulasi inovasi keuangan digital. "Regulasi ini diharapkan bisa meningkatkan perlindungan konsumen dan menjaga stabilitas sistem keuangan, serta memastikan anti-pencucian uang dan memerangi pembiayaan terorisme," kata Wimboh.

Wimboh menjelaskan, perkembangan industri keuangan syariah sampai Maret 2018 terus meningkat. Terlihat dari pertumbuhan perbankan syariah yang mencatatkan aset sebesar Rp 439,32 triliun atau tumbuh 19,33 persen (yoy). Adapun industri keuangan syariah membukukan pembiayaan Rp 294,7 triliun atau tumbuh 14,41 persen (yoy) dan dana pihak ketiga sebesar Rp 347,15 triliun atau tumbuh 18,81 persen (yoy).

Sedangkan jumlah perusahaan fintech peer to peer lending yang terdaftar di OJK sampai Maret 2018 mencapai 50 perusahaan. Sejumlah 35 perusahaan sedang dalam proses pendaftaran dan 29 perusahaan lainnya sudah menyatakan minat untuk mendaftar di OJK.

Sampai Maret 2018, jumlah penyedia dana fintech peer to peer lending sebanyak 145.965 entitas atau meningkat 44,61 persen (ytd). Jumlah peminjam mencapai 1.032.776 orang atau meningkat 297,78 persen (ytd).

Sementara nilai pinjaman yang sudah disalurkan fintech sebesar Rp 4,47 triliun atau meningkat 74,45 persen (ytd). Adapun rasio nilai pinjaman macet sebesar 0,55 persen atau menurun dibanding Desember 2017 sebesar 0,99 persen.

Berita terkait

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

6 jam lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

10 jam lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

2 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Bukan di Arab, Ini Negara yang 100 Persen Penduduknya Muslim

3 hari lalu

Bukan di Arab, Ini Negara yang 100 Persen Penduduknya Muslim

Negara yang 100 persen penduduknya muslim ternyata bukan di Arab. Lokasinya ada sebelah selatan-barat daya India. Ini ulasannya.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

5 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

5 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

5 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Sebut 315 Proyek Senilai Rp 17,8 Triliun Dibiayai Surat Berharga Syariah Negara

8 hari lalu

Ma'ruf Amin Sebut 315 Proyek Senilai Rp 17,8 Triliun Dibiayai Surat Berharga Syariah Negara

Ma'ruf Amin meminta agar KDEKS Jawa Barat mengambil peran untuk memperluas inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya