350 Juta Nomor Seluler Lakukan Registrasi Kartu Prabayar

Senin, 30 April 2018 12:42 WIB

Pedagang membantu pelanggan meregistrasi kartu prabayar pada gerai miliknya di Mall Ambasador, Jakarta, 28 Februari 2018. Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menetapkan bahwa setelah lewat tanggal 28 Februari, pelanggan seluler prabayar yang belum meregistrasi akan mengalami pemblokiran layanan telekomunikasi secara bertahap. ANTARA/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat, ada 350 juta nomor seluler yang telah melakukan registrasi kartu prabayar hingga 24 April 2018 sebagai hasil rekonsiliasi. “Kami akan melakukan penghitungan lagi pada 2 Mei 2018. Kemungkinan ada peningkatan,” ujar juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Noor Izza, Senin, 30 April 2018, di Jakarta.

Noor mengatakan pihaknya belum mendapatkan angka terakhir jumlah nomor yang teregistrasi. Namun masih ada peluang jumlah nomor bertambah karena nomor yang masih aktif masih bisa melakukan registrasi.

Baca: Batas Registrasi Kartu Prabayar di Kawasan Timur Diperpanjang

Meski begitu, mulai 1 Mei 2018, pemerintah akan menutup akses seluruh pelayanan, mulai SMS, telepon, hingga akses data Internet, bagi pelanggan yang belum melakukan registrasi. Pada 2 Mei 2018, rencananya akan dilakukan penghitungan ulang untuk mendapatkan jumlah total nomor terdaftar dan jumlah nomor yang terblokir.

Menurut Noor, operator telekomunikasi mulai melakukan pemblokiran terhadap nomor-nomor yang belum teregistrasi malam ini. Namun dia tak mengetahui perkiraan nomor prabayar yang belum melakukan registrasi hingga saat ini.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, diperkirakan jumlah nomor seluler prabayar yang beredar sebanyak 370 juta. “Nanti malam, proses pemblokiran semuanya. (Registrasi) tetap masih bisa dilakukan sepanjang masa aktifnya belum berakhir,” ucap Noor.

Pemerintah sebelumnya mempertimbangkan perpanjangan waktu registrasi kartu prabayar di kawasan Indonesia timur. Dengan begitu, batas blokir kartu SIM prabayar khusus pelanggan di daerah tersebut bisa lebih panjang.

Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), I Ketut Prihadi, menyatakan, secara umum, tak akan ada perpanjangan masa registrasi kartu prabayar bagi pelanggan yang tidak memiliki kendala cakupan wilayah kartu tanda penduduk (KTP) elektronik. Namun pihaknya bakal mempertimbangkan kendala wilayah, sehingga pelanggan di daerah seperti Papua bisa memiliki kesempatan lebih.

BISNIS

Berita terkait

Kominfo Klarifikasi Dugaan 1,3 Miliar Data Kartu SIM Bocor dan Dijual

1 September 2022

Kominfo Klarifikasi Dugaan 1,3 Miliar Data Kartu SIM Bocor dan Dijual

Sebanyak 1,3 miliar data kartu SIM diduga mengalami kebocoran dan diperjualbelikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Baca Selengkapnya

BRTI Minta Registrasi Kartu Prabayar di Gerai, Ini Kata Operator

13 Desember 2019

BRTI Minta Registrasi Kartu Prabayar di Gerai, Ini Kata Operator

Sejumlah operator seluler menilai keharusan registrasi kartu prabayar di gerai langkah mundur dan mengancam UMKM.

Baca Selengkapnya

BRTI: Data Masih Disalahgunakan saat Registrasi Kartu Prabayar

17 September 2018

BRTI: Data Masih Disalahgunakan saat Registrasi Kartu Prabayar

Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) I Ketut Prihadi mengatakan pelaksanaan registrasi kartu prabayar masih menyisakan masalah.

Baca Selengkapnya

Indosat: Kebijakan Registrasi Kartu Prabayar Bersihkan Database

10 Mei 2018

Indosat: Kebijakan Registrasi Kartu Prabayar Bersihkan Database

Direktur Utama PT Indosat Tbk. Joy Wahjudi menilai kebijakan registrasi kartu prabayar card positif baik bagi industri maupun pemerintah.

Baca Selengkapnya

Indosat Mengaku Rugi Akibat Kebijakan Registrasi Kartu Prabayar

10 Mei 2018

Indosat Mengaku Rugi Akibat Kebijakan Registrasi Kartu Prabayar

Direktur Utama PT Indosat Tbk. Joy Wahjudi mengatakan bahwa kebijakan registrasi kartu prabayar berdampak buruk pada kinerja perusahaan.

Baca Selengkapnya

Nomor Terblokir Karena Tak Registrasi Ulang Bisa Diaktifkan Lagi

8 Mei 2018

Nomor Terblokir Karena Tak Registrasi Ulang Bisa Diaktifkan Lagi

BRTI menyatakan nomor pelanggan yang telah diblokir karena tidak melakukan registrasi ulang dapat diaktifkan kembali.

Baca Selengkapnya

Registrasi Ulang di Atas 10 Nomor, Pengguna Prabayar Wajib Lapor

30 April 2018

Registrasi Ulang di Atas 10 Nomor, Pengguna Prabayar Wajib Lapor

Registrasi ulang lebih dari 10 nomor harus melaporkan tujuan penggunaan kartu prabayar itu.

Baca Selengkapnya

XL: Registrasi Kartu Prabayar Turunkan Jumlah Pelanggan, Tapi..

30 April 2018

XL: Registrasi Kartu Prabayar Turunkan Jumlah Pelanggan, Tapi..

Presiden Direktur PT XL Axiata Tbk. Dian Siswarini menyatakan registrasi kartu prabayar menurunkan jumlah pelangga tapi operator juga diuntungkan.

Baca Selengkapnya

Nomor Prabayar Belum Registrasi Ulang, Kominfo Akan Blokir Total

30 April 2018

Nomor Prabayar Belum Registrasi Ulang, Kominfo Akan Blokir Total

Nomor prabayar yang belum registrasi ulang akan diblokir total malam ini, Senin, 30 April 2018.

Baca Selengkapnya

Rudiantara: Tenggat Waktu Registrasi Kartu Prabayar Tak Berubah

30 April 2018

Rudiantara: Tenggat Waktu Registrasi Kartu Prabayar Tak Berubah

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan, tidak ada perubahan tenggat waktu registrasi kartu prabayar.

Baca Selengkapnya