Bahas Tuntutan Sopir Ojek Online, DPR Panggil Menhub Hari Ini
Reporter
Zara Amelia
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 25 April 2018 11:48 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi sektor perhubungan, komunikasi, pekerjaan umum, perumahan rakyat, pembangunan perdesaan, dan kawasan tertinggal akan memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja hari ini. Rapat kerja tersebut akan membahas tuntutan massa aksi ojek online yang berdemo di gedung DPR pada Senin lalu.
“Kami agendakan raker jam 13.00 WIB,” kata Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis melalui pesan pendek kepada Tempo, Rabu, 25 April 2018.
Baca: Sopir Ojek Online Minta Rp 4.000 per Km, Kemenhub Sebut Mustahil
Namun, dalam perjalanannya, Menteri Budi berhalangan hadir di rapat kerja tersebut. Hari ini dia dijadwalkan hadir dalam Dialog Nasional ke-10 di Jawa Tengah. Karena itu, Budi akan digantikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi.
Fary mengatakan rapat kerja yang akan digelar di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, itu akan segera menindaklanjuti tuntutan-tuntutan ojek online. Seperti diketahui, ribuan sopir ojek online menuntut DPR sebagai wakil rakyat mendesak pemerintah membuat regulasi sebagai payung hukum bagi ojek online dan menaikkan tarif.
Setelah berdemo, tujuh orang perwakilan pengunjuk rasa ojek online sempat diterima pimpinan Komisi V DPR di ruang rapat Komisi V DPR. Perwakilan ojek online yang diterima dalam RDP di Komisi V berharap DPR tak hanya bicara dan benar-benar menepati janjinya. "Walaupun kami tidak lagi percaya, kami berhak menuntut hak kami," ujar Irwan, salah satu perwakilan ojek online asal Bandung, Senin lalu, 23 April 2018.