Azas Tigor Desak Pemerintah Tegas Tolak atau Akui Ojek Online

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Martha Warta

Selasa, 24 April 2018 13:27 WIB

Suasana pertemuan tujuh perwakilan pengemudi ojek online dan pimpinan Komisi V DPR di ruang rapat komisi V DPR, Jakarta, 23 April 2018. TEMPO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Forum Peduli Transportasi Online Indonesia Azas Tigor Nainggolan mendesak pemerintah memperjelas sikap mengenai keberadaan ojek online. Menurut Tigor, pemerintah harus tegas mengakui atau tidak mengakui keberadaan ojek online.

"Jika pemerintah menolak atau tidak mengakui, maka segera larang ojek online beroperasi. Tapi, jika pemerintah mengakui keberadaannya, maka segera terbitkan peraturan payung hukum ojek online," ujarnya lewat keterangannya pada Selasa, 24 April 2018.

Baca: Gojek Serahkan Soal Tarif Ojek Online ke Pemerintah

Saat mendampingi peserta aksi ojek online dalam rapat dengar pendapat di Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, kemarin, Senin, 23 April 2018, Tigor juga mendesak DPR segera merevisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Beleid ini mengharamkan kendaraan roda dua dan mobil berpelat nomor hitam menjadi angkutan umum. "Kalau taksi online sudah ada Permen 108 (Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017), ojek online kan belum jelas," ucapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin.

Menurut Tigor, harus ada pasal jangkar yang mengatur semua bisnis transportasi. "Selama ini, aplikator tidak tunduk karena mereka bukan perusahaan transportasi. Jadi undang-undang ini perlu revisi," katanya. Menurutnya, sikap pemerintah terhadap ojek online tidak jelas. Pemerintah dinilai belum hadir. "Wujudnya dalam regulasi belum ada jadi penindasan terus terjadi. Ojek online roda dua tanpa status," tuturnya.

Advertising
Advertising

Menurut Tigor, selama ini kemitraan yang terjadi antara pengemudi dan aplikator adalah pemalsuan hukum dalam konteks perjanjian. Perjanjian kemitraan hanya sebatas kertas, tapi hubungan yang terjadi tetap layaknya atasan dan bawahan. "Order, ketentuan pendapatan, tarif, semua ditentukan aplikator. Kalau melanggar, pengemudi di-suspend sepihak," ujarnya.

Karena itu, kata dia, pemerintah tidak bisa terus menutup mata karena ojek online makin berkembang akibat transportasi umum yang tidak memadai. "Kalau transportasi umum memadai, masyarakat tentu tidak akan beralih ke ojek online. Seperti di India, Uber tidak laku lagi karena pemerintah memperbaiki transportasi umummnya," ucapnya.

Selain mendesak revisi Undang-Undang Lalu Lintas, analis Kebijakan Transportasi dari Forum Warga Kota Jakarta ini juga mendesak pemerintah menetapkan tarif bayar paling bawah Rp 3.200, membuat regulasi atau payung hukum yang jelas untuk ojek online, dan mengakui transportasi online sebagai salah satu moda transportasi publik.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis mengatakan kelanjutan revisi Undang-Undang Lalu Lintas akan dibahas dalam rapat kerja dengan Menteri Perhubungan, yang rencananya digelar Rabu, 25 April 2018. "Karena ini menyangkut nasib hampir dua juta orang, jadi harus disegerakan," tuturnya di lokasi yang sama.

Baca berita lain ojek online di Tempo.co.

Berita terkait

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

3 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

26 hari lalu

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?

Baca Selengkapnya

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

26 hari lalu

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

Presiden Jokowi membagikan 1.000 paket sembako untuk para pengemudi ojek online di depan Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

29 hari lalu

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran

Baca Selengkapnya

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

31 hari lalu

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.

Baca Selengkapnya

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

34 hari lalu

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

35 hari lalu

SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak segala bentuk insentif dari aplikator untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik.

Baca Selengkapnya

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

38 hari lalu

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?

Baca Selengkapnya

Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

39 hari lalu

Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

SPAI meminta Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan aplikator untuk membayar THR minimal sebesar Upah Minimum Provinsi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

42 hari lalu

Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis selama sepekan antara lain tentang rencana penggusuran demi IKN dan cara menghitung THR karyawan.

Baca Selengkapnya