KPPU Awasi Tuntutan Sopir Ojek Online Grab dan Gojek Soal Tarif

Selasa, 17 April 2018 09:02 WIB

Pengemudi ojek online, Grabbike, tengah mengantre produk Sang Pisang di outlet Markobar, Cikini, Jakarta Pusat untuk dibagikan kepada masyarakat untuk mengenalkan produk milik Kaesang Pangarep, Ahad, 11 Maret 2018TEMPO/Andita Rahma

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memantau tarif batas atas dan batas bawah angkutan roda dua yang ditentukan Grab dan Gojek. Berbeda dengan tarif angkutan roda empat berbasis aplikasi atau taksi online, tarif ojek online belum mendapat payung hukum dan masih ditentukan sepihak oleh para aplikator.

Direktur Merger KPPU Deswin Nur mengatakan penentuan tarif harus mempertimbangkan keberadaan moda transportasi lain. "Dalam pasarnya, mereka (aplikator) kan bersaing dengan angkot, bus, atau taksi," ujar Deswin pada Tempo, Senin, 16 April 2018.

Menurut dia, persaingan usaha antarmoda bisa terindikasi tak sehat jika tarif penumpang ojek online dipatok terlalu tinggi. Dia mencontohkan dengan perbandingan tarif taksi dengan tarif ojek online. "Harga taksi per kilometer, misalnya, sebesar Rp 5.000, masak ojek jadi Rp 4.000. Dekat sekali selisihnya, padahal ini roda dua dan empat."

Baca: Anterin.id, Saingan Baru Grab dan Go-Jek

Deswin memastikan lembaganya berwenang mengecek langsung perkembangan tarif pada aplikator. Batas tarif dikhawatirkan berubah menyusul munculnya tuntutan sekelompok pengemudi ojek online. Pengemudi menuntut kenaikan tarif dari Rp 1.600 menjadi Rp 3.250-3.500 per kilometer.

Meski demikian, KPPU tak berhak mengintervensi metode penentuan tarif yang masih menjadi domain aplikator. Alasannya, belum ada payung hukum yang jelas untuk operasional ojek online. Moda tersebut pun belum masuk kategori kendaraan umum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Advertising
Advertising

"Jika melihat harga terus naik setelah ada demo, kami bisa menanyakan mekanisme penetapan tarif. Tapi aplikator berhak menolak menginformasikan," ucap Deswin. "Kecuali, jika kami buka sebagai kasus (dugaan monopoli harga), mereka wajib memberi tahu."

Manajemen Grab saat ini masih menolak usul kenaikan tarif. Tarif yang terlalu tinggi, menurut Grab, bisa merusak minat pelanggan Grab dan justru menurunkan pendapatan para pengemudi.

Adapun Chief Corporate Affairs Gojek Nila Marita menuturkan perusahaannya berkomitmen meningkatkan kesejahteraan pengemudi. Namun dia menolak membahas ketentuan tarif yang dipersoalkan pengemudi roda dua.

"Tapi, untuk roda empat, tarif Go-Car sudah mengikuti ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek," tuturnya pada Tempo, Senin, 16 April 2018.

Berita terkait

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

35 hari lalu

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

36 hari lalu

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

36 hari lalu

Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

Dari laporan korban dugaan pemerasan oleh sopir taksi online itu, polisi bekerja sama dengan Grab untuk menangkap tersangka MI, 30 tahun.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

37 hari lalu

Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.

Baca Selengkapnya

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

37 hari lalu

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.

Baca Selengkapnya

Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

38 hari lalu

Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

Berita terkini bisnis pada Kamis siang ini dimulai dari janji bos PT Freeport Indonesia ke Presiden Jokowi soal operasionalisasi smelter Gresik.

Baca Selengkapnya

Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

38 hari lalu

Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

Misalnya dengan mengacu pada UMR DKI Jakarta yang Rp5 juta, maka THR untuk 4 juta ojol bisa mencapai Rp20 triliun.

Baca Selengkapnya

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

38 hari lalu

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?

Baca Selengkapnya

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

38 hari lalu

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?

Baca Selengkapnya

Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

39 hari lalu

Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

DPR mendorong pembuatan aturan terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi dirver ojol termasuk THR, Menaker menyanggupinya tapi tidak tahun ini.

Baca Selengkapnya