TEMPO.CO, Jakarta- Pekan lalu, Uber se-Asia Tenggara mengumumkan perusahaannya telah diakusisi oleh Uber. Hal tersebut membuat hilangnya satu pesaing dalam pengelolaan transportasi online berbasis aplikasi. Di Indonesia, selain Uber dan Grab, ada Go-Jek yang juga menyediakan transportasi online berbasis aplikasi.
Saat ini para pengendara Uber berbondong-bondong mencari perusahaan aplikasi baru, untuk menyambung pekerjaan mereka sebagai pengendara online. Grab dan Go-Jek juga membuka pendaftaran khusus untuk pengendara Uber. Selain dua perusahaan tersebut, ada perusahaan aplikasi baru Anterin.id yang ikut mengambil peluang ini.
Baca:Kemenhub: Belum Ada Batas Waktu Perubahan Perusahaan Grab Go-Jek
Anterin.id berkantor di kawasan Sudirman, Jakarta, namun untuk operasionalnya, aplikasi tersebut berada di Jalan Kemang I nomor 11, Jakarta Selatan. Perusahaan tersebut membuka pendaftaran gratis bagi siapapun yang ingin menjadi pengendara ojek maupin taksi online.
Saat Tempo berkunjung ke kantor Anterin.id, terlihat antrean pendaftaran pengendara ojek yang memenuhi kantor tersebut. Hamid, salah satu pengendara Uber ikut mendaftar Anterin.id, alasannya diajak kawannya yang juga sesama pengendara Uber.
Dia menuturkan pendaftaran Anterin.id cukup santer di kalangan pengendara ojek Uber. Hamid mencoba perutungan tersebut dengan mendaftar dan mendatangi kantor Anteri.id. “Ini langsung aktif? Customernya sudah banyak?” tanya Hamid kepada salah satu admin, Rabu, 4 April 2018.
Admin yang bernama Ida pun, langsung menjelaskan bahwa saat ini pelanggan Anterin.id sudah semakin banyak. Sebarannya ada di berbagai wilayah di Jakarta. “Ini sudah aktif ya pak, bapak bisa coba cari customer sekarang,” tutur Ida.
Kepada Tempo, Hamid menjelaskan hingga saat ini dia masih mengaktifkan akun Uber-nya untuk mencari pelanggan. Dia tidak yakin jika Uber benar-benar akan tutup pada 8 April 2018. Tetapi, untuk menjaga-jaga dia pun ikut mendaftar ke Anterin.id seperti teman sesama ojek Uber.
Hamid mengatakan, sebelumnya dia melakukan pendaftaran secara online, karena ada satu bagian dalam aplikasi yang tidak dia mengerti, soal kode verifikasi, maka dia mendatangi kantor Anterin.id. “Kalau Uber bisa langsung aktif, ini ada pertanyaan yang tidak saya mengerti,” ucap dia.
Selain Hamid, ada beberapa pengendara Uber lainnya yang juga ikut mendaftar di Anterin.id. alsan mereka hampir serupa, karena ajakan teman dan ingin mencoba aplikasi baru yang katanya lebih menguntungkan.
Anterin.id merupakan aplikasi transportasi online yang baru beroperasi tahun 2018 ini. Jika ingin menjadi mitra aplikasi ini, persyaratan yang diminta hanya Kartu Tanda Penduduk, Surat Izin Mengemudi, dan Surat Tanda Nomor Kendaraan.
Pendaftarannyapun dapat dilakukan secara online lewat website www.anterin.id, di sana calon mitra hanya mengunggah data-data yang diperlukan dan langsung aktif dalam waktu tiga hari. Atau dapat langsung mendaftar di kantor Anterin.id pada pukul 09.00 hingga 18.00 di hari kerja.
Baca berita lainnya tentang Grab di Tempo.co.