Urus Izin OJK, Sejumlah Fintech Selesaikan Audit Laporan Keuangan

Selasa, 10 April 2018 12:09 WIB

Presiden Jokowi (tengah) didampingi Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Banten Rano Karno, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad, mendengarkan penjelasan di booth T-Cash di arena Indonesia Fintech Festival & Conference 2016 di ICE BSD City, Serpong, 30 Agustus 2016. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah perusahaan financial technology (fintech) berbasis pinjam meminjam telah menyelesaikan proses audit laporan keuangan guna memenuhi persyaratan untuk mengurus perizinan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). CEO PT Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku) Reynold Wijaya mengatakan perusahaannya telah menyelesaikan audit dari Ernst & Young dengan hasil wajar tanpa modifikasi.

Meski tidak berkenan menjelaskan hasil laporan keuangan perusahaannya, dia mengakui laba Modalku masih tercatat negatif mengingat industri fintech merupakan industri baru di pasar industri keuangan khususnya untuk lending. “Laba masih oke, tetapi tentu masih negatif. Industri fintech mungkin baru bisa mendapat laba yang positif sekitar 3-5 tahun ke depan,” ujar Reynold, Senin, 9 April 2018.

Baca: Bank Mandiri Berharap Regulasi untuk Bank dan Fintech Setara

Reynold menyatakan dengan skala penetrasi dan cakupan pasar yang lebih luas, baik di dalam maupun luar negeri, laba perusahaan fintech akan berangsur menjadi positif. Hingga kuartal I tahun 2018, Modalku mencatatkan penyaluran pinjaman sebesar Rp 1,4 triliun kepada UMKM di Indonesia, Singapura, dan Malaysia dengan tingkat default 1,39 persen.

Sementara itu, pada periode Januari-Maret 2018 diperkirakan penyaluran mencapai Rp 200 miliar. Adapun pada tahun ini, Modalku menargetkan penyaluran pinjaman mencapai Rp 1 triliun.

Advertising
Advertising

Rencananya, Modalku akan segera memasukkan dokumen laporan keuangan tersebut kepada OJK pada Mei 2018. Hal tersebut sesuai dengan amanat POJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

Dalam pasal 10 disebutkan bahwa penyelenggara yang telah terdaftar di OJK, wajib mengajukan permohonan izin sebagai penyelenggara dalam jangka waktu paling lama satu tahun sejak tanggal terdaftar di OJK. Jika lebih dari jangka waktu tersebut, maka surat bukti terdaftar fintech dapat dinyatakan batal.

Dalam kesempatan sebelumnya, Co-Founder dan CEO PT Investree, Radhika Jaya Adrian Gunadi, mengatakan Investree baru saja menyelesaikan proses audit dengan rating audit wajar tanpa pengecualian. Audit tersebut sudah dilakukan pada Januari 2018 dan selesai pada akhir Maret 2018. “Kami sudah menyelesaikan audit kami dengan menunjuk RSM yang mengaudit buku Investree 2016/2017. Ini bagian dari transparansi dan langkah menuju perizinan,” tuturnya.

Kendati enggan membeberkan capaiannya secara detil, Adrian memaparkan bahwa Investree mencatatkan pertumbuhan pendapatan sekitar 14 kali lipat dan menekan pengeluaran hingga 3 kali lipat. “Bisnis kami Business-to-Business (B2B) dan kami tidak main consumer. Sebanyak 70 persen pengeluaran kami justru lebih banyak di gaji karena industri ini investasinya justru di manusia,” ujar Radhika.

Hingga Maret 2018, total fasilitas pinjaman Investree mencapai Rp 730 miliar dengan nilai pinjaman yang sudah tersalurkan mencapai Rp 573 miliar. Sejak berdiri pada 2016, Investree terus mencatatkan pertumbuhan yang relatif cepat hingga naik 10 kali lipat menjadi Rp 500 miliar pada akhir 2017, sedangkan pada Desember 2016 yang masih sekitar Rp 50 miliar.

Pencapaian penyaluran pinjaman ditargetkan mencapai Rp 1 triliun pada tahun ini. Di samping menggenjot penyaluran pinjaman, Investree juga fokus untuk menjaga non performing loan (NPL) yang kini masih 0 persen. Hingga Maret 2018, OJK mencatat terdapat 40 perusahaan penyelenggara layanan pinjam-meminjam uang berbasis fintech peer-to-peer (P2P) lending yang telah resmi terdaftar.

BISNIS

Berita terkait

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

8 jam lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

1 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

1 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

3 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

3 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

6 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

6 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

7 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

7 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

10 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya