Anterin.id, Aplikasi Ojek Online yang Pasang Variasi Tarif

Minggu, 8 April 2018 07:06 WIB

Logo Anterin.id

TEMPO.CO, Jakarta -Saingan baru Go-Jek dan Grab Indonesia kini bertambah. Perusahaan penyedia jasa transportasi berbasis aplikasi online, Anterin.id, santer diperbincangkan sejumlah orang belakangan ini.

Tempo menjajalnya. Tahap pemesanan jasa Anterin.id tak berbeda dengan Go-Jek dan Grab. Setelah menekan tulisan 'Cari Driver', pemesan berkesempatan memilih pengemudi. Aplikasi akan menampilkan sekitar 10-15 pengemudi lengkap dengan keterangan jarak, harga, dan jenis motor.

Baca: 300 Pengemudi Uber Mendaftar ke Grab Bike per Hari

Pelelangan pun dimulai. Bila belum memilih, data pengemudi baru akan masuk. Bisa juga pengemudi membatalkan penawarannya dan tidak ada lagi dalam daftar pilihan. Sistem Anterin.id akan memunculkan tanda time out atau waktu habis ketika pemesan tak segera memutuskan pilihannya. Sebab, Anterin.id hanya memberikan waktu empat menit untuk memilih pengemudi.

Setelah memesan, calon penumpang harus menunggu respons pengemudi selama 30 detik. Jika pengemudi tak merespons, maka pemesan perlu menunjuk pengemudi lain.

Advertising
Advertising

Salah satu pengemudi Anterin.id, Untung Prayitno, sedang menunggu peruntungan. Pesanan Tempo berpijak di Untung. Dia mulai bercerita seputar pengalamannya yang baru satu pekan menjadi pengemudi Anterin.id.

Dia bebas menentukan besaran tarif. Meski begitu, perusahaan tetap membatasi. Pengemudi Anterin.id hanya bisa menawarkan jasanya dengan tarif minimal Rp 500 per kilometer dan maksimal Rp 3 ribu per kilometer. Bekas pengemudi ojek Uber ini mengaku memasang tarif Rp 2 ribu per kilometer.

“Saya pasang Rp 2 ribu aja susah (cari penumpang),” kata Untung, Sabtu, 7 April 2018.

Untung mengaku tak banyak mengantar penumpang. Tarifnya sebesar Rp 2 ribu per kilometer tak banyak dilirik pemesan. Bahkan ketika mengubah tarif menjadi Rp 1 ribu, peminatnya tetap minim. “Tarif Rp 500 baru dapat (penumpang),” ujar Untung.

Meski bebas memasang tarif, Untung berharap pemerintah campur tangan menentukan tarif ojek online. Dengan begitu, pengemudi tak sepi penumpang.

Untung merasa kesulitan mendapat penumpang saat bergabung dengan Anterin.id. Mungkin, kata Untung, perusahaan yang berdiri sejak 2016 ini baru muncul lagi di masyarakat. Atau karena kentalnya persaingan tarif. “Yang pasang tarif Rp 3 ribu kalah sama Rp 1.500,” katanya.

Grab mengakuisisi unit bisnis pesaingnya, Uber, yang berada di Asia Tenggara pada akhir bulan lalu. Diumumkan di Singapura, Senin pagi, 26 Maret 2018, akuisisi itu akan mencakup perpindahan mitra pengemudi Uber ke lahan bisnis Grab.

Dua raksasa applicator itu berencana membentuk perusahaan patungan dengan penguasaan saham Uber hanya 27,5 persen. Selain di Indonesia, Grab mengambil alih lini bisnis Uber di Kamboja, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam. Bos Uber, Dara Khosrowshahi, disambut dalam jajaran direksi Grab.

Baca berita lainnya tentang Anterin.id di Tempo.co.

Berita terkait

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

19 hari lalu

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?

Baca Selengkapnya

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

19 hari lalu

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

Presiden Jokowi membagikan 1.000 paket sembako untuk para pengemudi ojek online di depan Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

22 hari lalu

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran

Baca Selengkapnya

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

24 hari lalu

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.

Baca Selengkapnya

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

27 hari lalu

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

28 hari lalu

SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak segala bentuk insentif dari aplikator untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik.

Baca Selengkapnya

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

31 hari lalu

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?

Baca Selengkapnya

Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

32 hari lalu

Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

SPAI meminta Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan aplikator untuk membayar THR minimal sebesar Upah Minimum Provinsi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

35 hari lalu

Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis selama sepekan antara lain tentang rencana penggusuran demi IKN dan cara menghitung THR karyawan.

Baca Selengkapnya

SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

37 hari lalu

SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menanggapi soal imbauan Kemnaker kepada perusahaan ojol untuk memberikan THR.

Baca Selengkapnya