Kemenhub: Go-Jek dan Grab Bersepakat Menaikkan Tarif Ojek Online

Jumat, 6 April 2018 10:44 WIB

Empat perwakilan pengemudi ojek online saat bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, 27 Maret 2018. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi menyatakan dua perusahaan penyedia aplikasi transportasi berbasis online, Go-Jek dan Grab, bersepakat menaikkan tarif ojek online. Menurut Budi, besaran kenaikan tarif akan didiskusikan perusahaan dengan mitra pengemudi ojek online.

"Kedua aplikator bersepakat melakukan perbaikan tarif dan pendapatan pengemudi. Hal inilah yang nantinya akan mereka diskusikan dengan pengemudi masing-masing," kata Budi, seperti tertulis dalam rilisnya, Kamis, 5 April 2018.

Baca juga: Grab dan Go-Jek Wajib Jadi Perusahaan Transportasi, Organda: Telat

Kesepakatan menaikkan tarif diambil dalam pertemuan pada Rabu, 4 April 2018. Pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya di Kantor Staf Presiden, Maret lalu.

Mereka yang menghadiri pertemuan antara lain perwakilan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Kementerian Ketenagakerjaan, Kantor Staf Presiden, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Hadir juga perwakilan perusahaan penyedia aplikasi ojek online dan pengemudi dari Gabungan Aksi Roda Dua (Garda).

Menurut Budi, pertemuan itu tidak membahas soal skema tarif. Pemerintah enggan mengintervensi ihwal tarif. Adapun posisi pemerintah dalam pertemuan itu sebagai fasilitator antara perusahaan dan pengemudi. Dia berujar, tidak ada lagi rapat dengan pemerintah untuk membahas persoalan ojek online.

"Tidak ada pertemuan lain. Ini yang terakhir," ucap Budi. "Selanjutnya, yang ada hanya pertemuan antara aplikator dan mitra untuk membahas kesepakatan tarif," tuturnya.

Deswin Nur selaku perwakilan KPPU menyatakan pertemuan aplikator ojek online tersebut memang tak boleh membahas skema tarif. Menurut Deswin, undang-undang tidak memperbolehkan pelaku usaha yang bersaing menetapkan harga secara bersama karena melanggar etika persaingan usaha. (*)

Lihat juga video webseries: Anak Muda Ini 4 Tahun Bikin 118 Resto

Berita terkait

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

4 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

27 hari lalu

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?

Baca Selengkapnya

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

27 hari lalu

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

Presiden Jokowi membagikan 1.000 paket sembako untuk para pengemudi ojek online di depan Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

30 hari lalu

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran

Baca Selengkapnya

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

32 hari lalu

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.

Baca Selengkapnya

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

35 hari lalu

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

36 hari lalu

SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak segala bentuk insentif dari aplikator untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik.

Baca Selengkapnya

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

39 hari lalu

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?

Baca Selengkapnya

Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

39 hari lalu

Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

SPAI meminta Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan aplikator untuk membayar THR minimal sebesar Upah Minimum Provinsi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

43 hari lalu

Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis selama sepekan antara lain tentang rencana penggusuran demi IKN dan cara menghitung THR karyawan.

Baca Selengkapnya