Karen Agustiawan Tersangka, Pertamina Beri Bantuan Hukum
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Dewi Rina Cahyani
Kamis, 5 April 2018 08:47 WIB
TEMPOCO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) akan mengupayakan bantuan hukum untuk Galaila Karen Agustiawan. Mantan Direktur Utama PT Pertamina itu ditetapkan sebagai tersangka baru dalam dugaan korupsi investasi perusahaan tersebut di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia tahun 2009 yang merugikan keuangan negara Rp 568 miliar.
"Prinsipnya adalah mendukung upaya penegakan hukum dan menganut asas praduga tak bersalah. Bantuan hukum akan kami upayakan," ujar VP Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito saat dihubungi Tempo pada Kamis, 5 April 2018.
Karen ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Tap-13/F.2/Fd.1/03/2018 tanggal 22 Maret 2018. Dia disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca: Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Pemilik nama lengkap Galaila Karen Agustiawan itu menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina pada 2009, menggantikan Ari Soemarno yang sudah habis masa jabatannya. Ia diangkat oleh Menteri BUMN kala itu Sofyan Djalil.
Pada 1 Oktober 2014, secara mengejutkan Karen mengundurkan diri sebagai orang nomor satu di perusahaan minyak pelat merah. Dalam perjalanan karirnya, Karen bergerak cepat membenahi perusahaan pelat merah yang mengurusi masalah minyak dan gas bumi tersebut. Mulai dari merombak manajemen Pertamina, melampaui target produksi dan lifting yang ditetapkan pemerintah, hingga pertengahan 2013, dia membawa Pertamina meraih penghargaan internasional pertama.
Majalah Fortune menempatkan Pertamina sebagai perusahaan terbesar dunia ke-122 di antara 500 raksasa dunia dan posisi Karen sebagai Most Powerful Women in Business versi Fortune Global naik menjadi urutan ke-6 dari ke-19 pada 2012.
Karen Agustiawan menghentikan langkahnya di dunia minyak. Dia memilih menjadi seorang pengajar. Menurut Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan, Karen akan mengajar di Universitas Harvard, Amerika Serikat.