Cerita Janggal Perusahaan yang Impor Garam Versi Asosiasi Petani

Selasa, 3 April 2018 15:41 WIB

Garam Impor Disebar ke Industri Kecil-Menengah

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia Jakfar Sodikin menyoroti kejanggalan PT Mitra Tunggal Swakarsa menjadi satu dari 21 perusahaan yang melakukan impor garam industri. Sebab, perusahaan yang mendatangkan garam impor sebanyak 70 ribu ton tersebut baru berdiri satu tahun.

“Oktober baru berdiri kok sudah dikasih izin?” kata Jakfar seperti dikutip Majalah TEMPO edisi Senin, 2 April 2018.

Baca juga: Kumpulkan 4 Menteri, Jokowi Minta Perketat Pengawasan Impor Garam

Tempo mendapat salinan dokumen Tanda Daftar Perusahaan Perseroan Terbatas keluaran Dinas Penanaman Modal Kabupaten Pamekasan. Dokumen yang berlaku 2 Oktober 2017 itu menyebutkan kapasitas produksi perusahaan berupa garam cucian bahan baku sebanyak 200 ribu ton per tahun, garam industri pangan nonpangan 70 ribu ton per tahun, dan garam konsumsi beryodium sebanyak 70 ribu ton per tahun. Di sana tertulis nama penanggung jawab perusahaan adalah Kwee Adhi Gunawan.

Belum sebulan surat keluar, Mitra Tunggal mendapatkan Angka Pengenal Importir-Produsen dari Dinas Penanaman Modal Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dokumen ini muncul pada 25 Oktober 2017. Seminggu kemudian, perusahaan mendapatkan akses kepabeanan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai importir dan eksportir.

Setelah mendapatkan aneka dokumen itu, Mitra Tunggal mengajukan izin impor garam industri kepada Kementerian Perdagangan pada 10 November 2017. Kementerian Perdagangan memberi persetujuan izin impor garam industri pada 4 Januari 2018. Lima hari kemudian mereka mengajukan rekomendasi bongkar-muat garam asal Australia sebanyak 27.500 ton di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Garam asal Negeri Kanguru itu tiba di Pelabuhan Tanjung Perak pada akhir Januari lalu menggunakan kapal MV Nord Tokyo. Kedatangan garam ini disorot sejumlah organisasi petani garam. Mereka mengadu ke Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur. Pada 5 Februari lalu, rombongan anggota Dewan dan para petani menggeruduk gudang Mitra Tunggal di Kecamatan Manyar, Gresik.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan menyatakan izin impor bisa diberikan sepanjang perusahaan memiliki izin usaha industri (IUI). Oke mengklaim lembaganya tidak sembarangan memberi izin.

Menurut Direktur Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, pemberian izin kepada Mitra Tunggal dan perusahaan lain sudah dibahas dalam rapat koordinasi pada Januari lalu. "Ini bagian dari izin impor 2,37 juta ton untuk 21 perusahaan," ucapnya.

Tempo berupaya mengontak Direktur Pemasaran Mitra Tunggal, Arya Sugiarta. Dihubungi sepanjang pekan lalu, bos perusahaan yang melakukan impor garam tersebut tak menjawab panggilan telepon dan membalas pesan yang dikirimkan.

MBM TEMPO

Berita terkait

Rencana Penghentian Impor Garam, Anggota Dewan Ingatkan Kesiapan Infrastruktur

13 Januari 2023

Rencana Penghentian Impor Garam, Anggota Dewan Ingatkan Kesiapan Infrastruktur

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan meminta pemerintah membenahi infrsatruktur pergaraman nasional Indonesia sebelum hentikan impor garam.

Baca Selengkapnya

Menakar Penghentian Impor Garam

12 Januari 2023

Menakar Penghentian Impor Garam

Pemerintah ambil ancang-ancang untuk menutup kran impor garam pada 2024 mendatang. Realistis atau utopis?

Baca Selengkapnya

Harga Garam Naik, Mendag Sebut RI Terlalu Banyak Impor

3 Desember 2022

Harga Garam Naik, Mendag Sebut RI Terlalu Banyak Impor

Mendag mendapat keluhan dari perajin tahu mengenai lonjakan harga garam.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tangkap Seorang Tersangka Kasus Korupsi Impor Garam

24 November 2022

Kejaksaan Tangkap Seorang Tersangka Kasus Korupsi Impor Garam

Seorang tersangka kasus impor garam berinisial YN ditangkap Kejaksaan Agung di salah satu rumah sakit Jakarta. Kejaksaan sebut YN tak kooperatif.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Buka Suara soal Pejabat Jadi Tersangka Korupsi Impor Garam

3 November 2022

Kemenperin Buka Suara soal Pejabat Jadi Tersangka Korupsi Impor Garam

Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi impor garam.

Baca Selengkapnya

Perkara Impor Garam, Penyidik Kejagung Geledah dan Sita Dokumen dari Pabrik di Cilegon dan Surabaya

23 Oktober 2022

Perkara Impor Garam, Penyidik Kejagung Geledah dan Sita Dokumen dari Pabrik di Cilegon dan Surabaya

Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap dokumen dan sampel garam pada 3 lokasi dalam perkara dugaan korupsi impor garam.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Impor Garam, Kemenperin Klaim Sesuai Prosedur

10 Oktober 2022

Dugaan Korupsi Impor Garam, Kemenperin Klaim Sesuai Prosedur

Kementerian Perindustrian menyampaikan, transparansi diterapkan termasuk untuk penetapan kuota impor garam.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Impor Garam, Susi Pudjiastuti Diperiksa di Kejaksaan Agung

7 Oktober 2022

Dugaan Korupsi Impor Garam, Susi Pudjiastuti Diperiksa di Kejaksaan Agung

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi impor garam industri, Jumat, 7 Oktober 2022.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Dalami Dugaan Korupsi Impor Garam di Kemenko Perekonomian

21 September 2022

Kejaksaan Agung Dalami Dugaan Korupsi Impor Garam di Kemenko Perekonomian

Pada 2018, terdapat 21 perusahaan importir garam mendapatkan kuota persetujuan impor garam industri dengan nilai sebesar Rp2,05 triliun.

Baca Selengkapnya

Kejagung Teken MoU dengan Mendag, Penelusuran Kasus Impor Garam hingga CPO Tetap Berjalan

16 September 2022

Kejagung Teken MoU dengan Mendag, Penelusuran Kasus Impor Garam hingga CPO Tetap Berjalan

Mendag Zulkifli Hasan mengklaim dialah yang menggagas kerja sama dengan Kejaksaan Agung itu. Tujuannya

Baca Selengkapnya