Makarel Kaleng Bercacing, KKP Tunggu Hasil Investigasi Cina

Jumat, 30 Maret 2018 08:15 WIB

BPOM Pekanbaru Temukan 3 Merek Makrel Mengandung Cacing

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menyebutkan, secara prosedur, produk ikan makarel kalengan Cina yang ditarik peredarannya karena mengandung cacing Anisakis Sp yang sudah mati, bisa kembali diizinkan beredar jika ada jaminan bebas parasit. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Pengendalian Mutu Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan Widodo Sumiyanto.

"Jaminan itu bisa diberikan setelah Cina melakukan investigasi terkait kasus tersebut," ujar Widodo kepada Tempo di kantornya, Kamis, 29 Maret 2018.

Baca: Ketika Ikan Makarel Berparasit Cacing Masih Beredar di Pasaran

Widodo menjelaskan, KKP sudah memberikan notifikasi atau pemberitahuan kepada otoritas pemerintahan Cina, jauh sebelum kasus ikan makarel kalengan mengandung cacing, marak. Hal itu menyusul adanya informasi dari Kedutaan Besar Indonesia di Peru yang disampaikan lewat Kementerian Luar Negeri Negeri, ihwal temuan produk ikan makarel kalengan asal Cina yang tercemar cacing Anaskis Sp yang sudah mati.

Informasi itu disampaikan lewat surat perhatian pada akhir 2017 lalu. Setelah dilakukan uji, informasi tersebut benar adanya bahwa ditemukan produk ikan makarel kalengan asal Cina yang tercemar cacing Anaskis Sp yang sudah mati.

Setelah itu, pemerintah mengirimkan notifikasi kepada pemerintah Cina. Namun, sampai saat ini, pemerintah Cina belum membalas notifikasi itu. "Biasanya mereka menginvestigasi dulu, setelah itu baru membalas notifikasi. Jadi saat ini, posisi kita masih menunggu Cina," ujarnya.

Widodo menjelaskan, permasalahan ini diselesaikan antar negara, bukan antar produsen. Pasalnya, pemerintah Indonesia dan Cina telah mengakui kesetaraan sistem hukum. Dengan kata lain, Indonesia mempercayakan seluruh pabrik Cina merupakan tanggung jawab negara Cina dan juga sebaliknya. "Jadi kalau ada apa-apa, komunikasinya lewat negara," ujarnya.

Seperti diketahui, pada hari Rabu lalu BPOM telah mengumumkan ada 27 merek produk ikan makarel kalengan yang terindikasi mengandung cacing. BPOM sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap peredaran produk yang sudah mendapatkan izin edar di Indonesia, telah menginstruksikan pemberhentian proses impor sementara terhadap produk-produk sarden makarel kalengan yang terbukti mengandung parasit cacing. Untuk produk dalam negeri, BPOM menyetop impor bahan baku dari luar negeri, termasuk dari Cina.

Karena kasus ikan makarel bercacing itu, KKP, sebagai kementerian teknis yang bertanggung jawab mengawasi bahan baku produk impor mengusulkan penambahan uji parameter untuk mutu hasil perikanan, yakni uji parasit. "Kami lewat BKIPM usulkan penambahan parameter uji, bahkan sebelum revisi standarnya selesai," kata Widodo.

Berita terkait

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

5 jam lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

3 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

3 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

3 hari lalu

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

3 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

3 hari lalu

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.

Baca Selengkapnya

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

5 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.

Baca Selengkapnya

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

10 hari lalu

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.

Baca Selengkapnya

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

12 hari lalu

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.

Baca Selengkapnya

KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

12 hari lalu

KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

KKP menduga kapal Cina ilegal itu masih berada di perairan sekitar Laut Aru.

Baca Selengkapnya