Perry Warjiyo dan Dody Waluyo, Gubernur dan Deputi Gubernur BI 2018-2023
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Martha Warta
Rabu, 28 Maret 2018 18:11 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi XI DPR telah memutuskan Gubernur Bank Indonesia (BI) dan Deputi Gubernur BI periode 2018-2023. Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng menyatakan, kesepuluh fraksi di komisi XI DPR sepakat memilih Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI dan Dody Budi Waluyo sebagai Deputi Gubernur BI.
"Kami sudah memutuskan secara musyawarah mufakat dan bulat bahwa 10 fraksi memutuskan untuk Gubernur BI saudara Perry Warjiyo dan Deputi Gubernur BI saudara Dody Waluyo," kata Melchias di ruang rapat komisi XI DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Maret 2018.
Baca:Calon Gubernur BI Janji Jalin Hubungan Makin Mesra dengan OJK
Menurut Melchias, 36 dari 54 anggota komisi XI yang hadir dalam uji kelayakan dan kepatutan hari ini sepakat memilih Perry dan Dody. Keduanya dianggap memiliki rekam jejak yang mumpuni.
Tak hanya itu, keduanya pernah bekerja bersama di bidang moneter. Melchias melanjutkan, Dody pernah menjadi bawahan Perry. "Menurut hemat saya ini satu kombinasi teamwork yang bagus," ujar Melchias.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi memilih tiga nama yang dicalonkan sebagai deputi gubernur BI 2018-2023. Mereka adalah Dody Budi Waluyo, Doddy Zulverdi, dan Wiwiek Sisto Widayat. Untuk calon gubernur BI 2018-2023, Jokowi mengajukan calon tunggal, yakni Perry Warjiyo.
Perry Warjiyo akan menggantikan Gubernur BI Agus Martowardojo yang akan mengakhiri masa jabatannya pada Mei 2018. Sementara Dody Waluyo menggantikan Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo yang masa jabatannya habis pada April 2018.