Ketika Susi Pudjiastuti Dicecar DPR Soal Penggunaan Cantrang

Selasa, 27 Maret 2018 09:23 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti (kedua kanan) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 5 April 2017. Rapat ini juga membahas penindakan pelanggaran penyelundupan benih Lobster. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sudin, mempertanyakan toleransi penggunaan cantrang kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Lampung itu menyebut pertanyaannya mewakili nelayan Lampung yang ditangkap sebulan lalu.

"Anaknya, istrinya, keluarganya datang ke kantor DPD PDIP Lampung," kata Sudin saat rapat kerja Komisi IV dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan di Senayan, Senin, 26 Maret 2018.

Baca: Susi Pudjiastuti Kaget Tak Dilibatkan Perumusan PP Impor Garam

Menurut Sudin, nelayan pengguna cantrang mempertanyakan toleransi penggunaan cantrang yang hanya di Jawa. "Nelayan Lampung tidak boleh, apa Lampung sudah tidak termasuk Indonesia lagi?" kata Sudin.

Januari lalu, Susi dan Presiden Jokowi menemui demonstran di Istana Kepresidenan membahas pelarangan cantrang. Seusai pertemuan, Jokowi memutuskan mencabut larangan cantrang. Susi mengumumkan sendiri pencabutan pelarangan cantrang di atas mobil komando demonstran.

Advertising
Advertising

Beberapa hari setelahnya, Susi menggelar konferensi pers. Dia menyampaikan penambahan batas waktu penggunaan cantrang. Selain itu, Susi mengatakan nelayan cantrang hanya boleh beroperasi di Pantai Utara Jawa. "Di Pantura Jawa saja, tidak boleh keluar, karena daerah lain banyak yang tidak setuju," ujar Susi, pertengahan Januari lalu.

Menjawab pertanyaan Sudin, Susi mengatakan toleransi di Jawa adalah jalan tengah terbaik. "Sebetulnya ini juga pemerintah melanggar, tapi kita ambil jalan tengah terbaik. Kalau kita bolehkan seluruh Indonesia, semua rusak, saya tidak mungkin mengizinkan itu," katanya.

Tak puas dengan jawaban itu, Sudin menimpalinya. Dia sebenarnya sepakat atas pelarangan cantrang serta toleransi, mengingat pemerintah sedang mempersiapkan bantuan alat tangkap lain. Namun tentang "hanya Jawa" dinilai Sudin belum clear. "Nelayan Lampung juga ikut demo ke Pak Jokowi, tidak ada kata-kata hanya di Jawa," katanya.

Menteri Susi lantas menanggapi Sudin dengan menjelaskan pengertian nelayan terlebih dahulu. "Menurut Undang-Undang Nomor 7, nelayan adalah yang kapalnya di bawah 10 GT (gross tonnage). Kalau di atas itu adalah pengusaha ikan, pemilik kapal," katanya.

Lebih jauh, Susi menegaskan sikapnya serta mengkolaborasi keinginan Jokowi. Jika hanya menuruti kemauannya, ia mengatakan semua cantrang dan troll berhenti dipakai di Indonesia. "Itu target saya, sampai saat ini saya tidak mau mencabut Permen (peraturan menteri) saya," ucapnya.

Keinginan Presiden Jokowi, kata Susi, yang pada akhirnya dijalankan, yakni penggunaan cantrang hanya boleh di Pantai Utara Jawa. "Hanya sekian mil dan tak boleh tambah kapal, itu adalah kebijaksanaan Presiden yang diberikan kepada para nelayan. Bukan para nelayan, melainkan para pemilik kapal yang demo pada bulan Januari," ujar Susi Pudjiastuti.

SYAFIUL HADI

Berita terkait

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 jam lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

3 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

3 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

3 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

4 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

4 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

4 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

4 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

4 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

4 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya