BPK Monitor Penertiban Rekening Bermasalah Pemerintah
Reporter
Editor
Selasa, 11 September 2007 04:01 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan membentuk tim guna memonitor program penertiban rekening bermasalah yang sedang dilakukan Departemen Keuangan.Pembentukan tim monitoring ini merupakan keputusan hasil pertemuan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan Pimpinan BPK di Jakarta kemarin.Menurut Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara, Departemen Keuangan Herry Purnomo, tim dari BPK nantinya akan bersinergi dengan tim penertiban rekening di Departemen Keuangan. Tujuannya agar upaya penertiban tersebut tetap seiring dengan kebijakan-kebijakan BPK. “Tim ini akan menjadi counter part pemerintah,” katanya.Masih menjamurnya rekening-rekening liar pemerintah terus menjadi sorotan BPK dalam hasil audit pembukuan pemerintah pusat sejak tiga tahun terakhir. Hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2006, BPK menemukan 2.396 rekening liar senilai Rp 2,7 triliun. Sebelumnya, dalam tahun buku 2005 ditemukan 1.303 rekening bermasalah senilai Rp 8,7 triliun. Direktur Pelaporan Keuangan dan Akuntansi Departemen Keuangan Hekinus Manao menambahkan dengan adanya tim monitoring dari BPK itu diharapkan proses klarifikasi penertiban rekening liar bisa lebih lancar. Sehingga, saat melakukan audit pada tahun depan, BPK tidak harus mulai dari awal lagi . “Tim itu nantinya juga bisa turun mengikuti perubahan (penggunaan rekening bermasalah) dari waktu ke waktu," katanya. Di samping itu, Hekinus melanjutkan, dengan adanya tim monitoring itu komunikasi auditor BPK dengan pemerintah bisa lebih lancar dan konstruktif. "Selama ini komunikasi di antara kami terlalu formal. Sekarang apa yang kami kerjakan mereka bisa ikuti terus." Secara terpisah, Auditor Utama BPK Soekoyo mengatakan tim monitoring terdiri dari auditor BPK yang membawahi audit berbagai kementerian dan lembaga. Menurut dia, tim monitoring juga akan memantau dan memberikan konsultasi langsung kepada tim Departemen Keuangan dalam hal memperlakukan rekening-rekening bermasalah. “Pilihannya apakah rekening tersebut ditutup, dipertahankan, atau dijadikan rekening badan layanan umum,” katanya.AGUS SUPRIYANTO
Kabupaten Batanghari raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9, di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, pada Selasa, 7 Mei 2024.