50 Persen Pendanaan Meikarta Berasal dari Investor Asing

Rabu, 21 Maret 2018 12:14 WIB

Dunia di Meikarta

TEMPO.CO, Jakarta - Lippo Group mengatakan perusahaan telah menjual saham kepemilikan Meikarta kepada investor asing. “Hampir 50 persen adalah investor asing,” kata CEO Lippo Group James Riady, Selasa, 20 Maret 2018.

Penjualan saham kepemilikan Meikarta ini, menurut James, tak lepas dari filsafat yang dimiliki perusahaan, yakni bertumbuh dengan kemitraan. Dia mencontohkan, sejumlah proyek Lippo Group sebelumnya juga selalu mengajak mitra yang berbeda.

Baca: Video Meikarta Banjir Viral, Ini Tanggapan Lippo

Konsep kerja sama inilah yang justru membantu Lippo Group menyelesaikan proyek, salah satunya di Lippo Cikarang. “Saham Meikarta memang kemitraan dan dari awal sudah demikian," ucap James.

James menjelaskan, dengan adanya kesepakatan itu, Meikarta harus menunjukkan kinerja yang baik kepada para investornya. "Harus perform dong, penjualannya harus. Dari awal sudah ada, tapi sekarang baru dia orang ambil. Karena dia ambil, harus lapor ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan),” ucapnya.

Advertising
Advertising

Lebih jauh, James menyebutkan sumber pendanaan terbesar yang selama ini membantu pembangunan Meikarta adalah pre-selling unit, modal perusahaan, dan bantuan mitra perusahaan. Adapun komposisi terbesar pendanaan adalah pendanaan sendiri dan pre-selling unit. “Sekarang itu Meikarta tak ada utang, modal sendiri," ujarnya.

Pada masa mendatang, James menyatakan pendanaan Meikarta bisa saja diambil dari utang. "Tapi, sampai sekarang, Meikarta modal sendiri. Untuk pembangunannya, kami cari partner pembangunan itu."

Meikarta merupakan proyek kerja sama dari PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) dan PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK). Proyek senilai Rp 278 triliun ini adalah milik PT Mahkota Sentosa Utama, yang sepenuhnya merupakan anak usaha dari LPCK. Adapun LPKR menguasai saham LPCK sebesar 54 persen.

Namun, pada Januari lalu, PT Mahkota Sentosa Utama menerima pembayaran Rp 2,5 triliun dari investor eksternal sebagai uang muka pembelian saham. Investor tersebut membayar total saham mencapai Rp 4 triliun. Pascatransaksi tersebut, kepemilikan Lippo di Meikarta turun 27 persen dari sebelumnya 54 persen.

BISNIS

Berita terkait

PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

33 hari lalu

PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

Alih-alih PIK 2 dan BSD, pengamat menilai lebih pemerintah melanjutkan proyek mangkrak seperti Hambalang dan Meikarta masuk dalam daftar PSN.

Baca Selengkapnya

Perbaiki Saluran Air Limbah di Meikarta: 2 Pekerja Mati Lemas, 1 Semaput

11 Januari 2024

Perbaiki Saluran Air Limbah di Meikarta: 2 Pekerja Mati Lemas, 1 Semaput

Dua pekerja tewas saat memperbaiki saluran pengolahan air limbah di area Distrik 1 Meikarta, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Baca Selengkapnya

131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

23 Maret 2023

131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

Ketua Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta Aep Mulyana mengatakan ada 115 anggota dengan 124 unit yang memilih skema titip jual.

Baca Selengkapnya

114 Konsumen Meikarta Disebut Dapat Refund, Ketua Perkumpulan Konsumen: Sebagian Masih Tunggu Cairnya

16 Maret 2023

114 Konsumen Meikarta Disebut Dapat Refund, Ketua Perkumpulan Konsumen: Sebagian Masih Tunggu Cairnya

Sebanyak 114 dari 130 konsumen Meikarta telah mendapatkan refund melalui opsi titip jual yang dilakukan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU). Benarkah?

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: OJK Ancam Kresna Life, Harga Gabah Anjlok setelah Bapanas Sepakati Batas Atas Harga dengan Korporasi Padi,

28 Februari 2023

Terkini Bisnis: OJK Ancam Kresna Life, Harga Gabah Anjlok setelah Bapanas Sepakati Batas Atas Harga dengan Korporasi Padi,

Terkini Bisnis: OJK mengancam Kresna Life yang tak kunjung setor RPK , harga gabah anjlok setelah bapanas sepakati batas atas harga dengan korporasi.

Baca Selengkapnya

Jika Uang Tak Kembali, Konsumen Meikarta Buka Kemungkinan Tempuh Jalur Hukum

28 Februari 2023

Jika Uang Tak Kembali, Konsumen Meikarta Buka Kemungkinan Tempuh Jalur Hukum

Konsumen Meikarta membuka peluang menempuh jalur hukum jika uangnya tidak dikembalikan.

Baca Selengkapnya

Gugatan Resmi Dicabut, Konsumen Meikarta Minta Uang Dikembalikan

28 Februari 2023

Gugatan Resmi Dicabut, Konsumen Meikarta Minta Uang Dikembalikan

Gugatan kepada 18 konsumen Meikarta resmi dicabut. Meski begitu, konsumen tetap meminta uang mereka dikembalikan.

Baca Selengkapnya

Breaking News: PT MSU Cabut Gugatan ke Konsumen Meikarta Rp 56 Miliar

28 Februari 2023

Breaking News: PT MSU Cabut Gugatan ke Konsumen Meikarta Rp 56 Miliar

Gugatan senilai Rp 56 miliar oleh pengembang Meikarta PT Mahkota Sentosa Utama atau MSU kepada 18 konsumen Meikarta resmi dicabut hari ini.

Baca Selengkapnya

Sidang Konsumen Meikarta Hari Ini, Kuasa Hukum: Agenda Pencabutan Tuntutan

28 Februari 2023

Sidang Konsumen Meikarta Hari Ini, Kuasa Hukum: Agenda Pencabutan Tuntutan

Sidang konsumen Meikarta melawan pengembang PT Mahkota Sentosa Utama atau MSU dimulai lagi hari ini. Sebelumnya, pihak pengembang menyatakan telah mencabut tuntutan kepada 18 konsumen tersebut.

Baca Selengkapnya

Terkini: PPATK Sebut Dugaan Kasus Pencucian Uang KSP Indosurya, Konsumen Meikarta vs Lippo Karawaci

19 Februari 2023

Terkini: PPATK Sebut Dugaan Kasus Pencucian Uang KSP Indosurya, Konsumen Meikarta vs Lippo Karawaci

PPATK menanggapi pernyataan kuasa hukum KSP Indosurya yang menyanggah laporan transaksi Rp 214 triliun ke 23 perusahaan cangkang.

Baca Selengkapnya