Viral, Beredar Foto Bu Dendy Sambangi Kantor Pajak Tulungagung

Jumat, 16 Maret 2018 07:50 WIB

Bapak Dendy dan Ibu Dendy mendatangi KPP Pratama Tulungagung. instagram.com

TEMPO.CO, Jakarta-Nama pasangan suami istri Bu Dendy dan Pak Dendy kembali menjadi buah bibir warganet. Akun twitter resmi Ditjen Pajak, @DitjenPajakRI mencuit tentang Bu Dendy sebagai wajib pajak yang taat.

"Ada yang ingat Bu Dendy? Hari ini Pak dan Bu Dendy berkunjung ke KPP Pratama Tulungagung untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya dan disambut oleh Kepala KPP Pratama Tulungagung, M Andi Setijo Nugroho. #PajakKitaUntukKita," tulis akun twitter @DitjenPajakRI.

Foto Bu Dendy dan Pak Dendy sedang mendatangi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tulungagung juga diunggah melalui akun instagram @kpptulungagung. Pasangan suami istri ini berfoto bersama Kepala KPP Pratama Tulungagung, M. Andi Setijo Nugroho, Kamis, 15 Maret 2018.

"Siang ini Bapak Dendy dan Ibu Dendy mendatangi KPP Pratama Tulungagung untuk menjalankan kewajiban perpajakan mereka yaitu melaporkan SPT Tahunan tahun Pajak 2017 secara online melalui Efiling. Kami mengucapkan terimakasih atas Partisipasi Bapak Dendy dan Ibu Dendy yang telah melaporkan SPT Tahunan tahun pajak 2017 sebelum batas akhir pelaporan, 31 Maret 2018," tulis akun instagram @kpptulungagung.

Nama Bu Dendy sempat menjadi buah bibir setelah videonya beredar di dunia maya. Dalam video itu ia menyatroni seorang perempuan yang diduga menerima sejumlah uang dari suaminya. Saat itu, Bu Dendy yang bernama asli Rovi Solikah ini menyebar uang kepada perempuan tersebut.

Advertising
Advertising

Aksi Bu Dendy itu sempat menuai reaksi dari Ditjen Pajak. Seorang warganet sempat menyinggung ihwal uang yang disebar oleh Bu Dendy.

"Halooo @DitjenPajakRI ini yg buang2 duit pajaknya udah beres belom min?," tulis akun @rasjawa menyertakan video saweran Ovi pada sang pelakor.

Ditjen Pajak pun membalas kiriman video itu. "Halo, Kak. Terima kasih informasinya, sudah kami follow up ke bagian terkait," balas akun resmi Ditjen Pajak beberapa waktu lalu.

Pak Dendy dan Bu Dendy adalah pemilik gerai waralaba minuman coklat dengan merek Nyoklat Klasik. Dikutip dari laman resmi perusahaan, saat ini Nyoklat Klasik sudah memiliki 2000 gerai waralaba. Kantor pusat perusahaan berada di Tulungagung, Jawa Timur. Adapun paket waralaba yang ditawarkan beragam mulai harga Rp 17 juta hingga Rp 60 juta.

Berita terkait

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

3 jam lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

1 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

3 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

7 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

8 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

9 hari lalu

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

22 hari lalu

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

22 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

29 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

31 hari lalu

Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional.

Baca Selengkapnya