Per Hari Ini 4,5 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT

Senin, 12 Maret 2018 12:41 WIB

Panduan pengisian formulir pajak terpasang diantara ratusan wajib pajak yang antre untuk serahkan SPT di Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Dirjen Wilayah Jatim 1, Surabaya, 31 Maret 2015. Direktorat Jenderal Pajak menargetkan penerimaan pajak RAPBN 2015 mencapai 1294.3 triliun. TEMPO/FULLY SYAFI

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama mengimbau agar wajib pajak segera melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) sebelum tanggal jatuh tempo. "Per hari ini sudah ada 4.528.284 wajib pajak yang melapor," kata dia kepada Tempo, Senin, 12 Maret 2018.

Hestu mengatakan jumlah tersebut meningkat dibanding tahun lalu pada hari yang sama. Pada 2017, hanya 3.182.158 wajib pajak yang melapor pada 12 Maret 2017. Hal tersebut, kata Hestu, menunjukkan semakin banyak wajib pajak yang sadar untuk melaporkan SPT-nya.

Baca: Kesulitan Laporkan SPT Online? Ini Solusi dari Ditjen Pajak

Pada 2018 ini, Hestu berujar, 73 persen wajib pajak yang melapor, menggunakan sistem online. Menurut dia, pelaporan online lebih efisien ketimbang manual. "Online dapat dilakukan di mana saja," ucap Hestu.

Hestu mengimbau, walau pelaporan online dapat dilakukan kapan dan di mana saja, disarankan agar melakukan pelaporan tidak berdekatan dengan waktu jatuh tempo. Meskipun Ditjen Pajak sudah mengantisipasi dengan menambah server dan jaringan. "Bisa saja nanti down, karena yang mengakses jutaan orang, kalau akses sekarang masih lancar," tutur dia.

Dia mengatakan pelaporan manual masih dilayani. Wajib pajak dapat mendatangi kantor-kantor pajak terdekat untuk melaporkan. "Ini tidak seefisien online, karena masih harus menunggu untuk antre," ujar Hestu.

Melaporkan SPT secara online ternyata lebih mudah dan efisien, karena wajib pajak tidak perlu ke kantor pajak untuk antre melapor. Cukup lewat situs resmi Ditjen Pajak, SPT tahunan sudah dapat dilaporkan.

Wajib pajak hanya membutuhkan nomor NPWP dan kode EFIN untuk dapat masuk ke laman pribadi wajib pajak di situs tersebut. Kode EFIN sendiri dapat diminta lewat telepon di 1-500-200 atau akun Twitter @Kring_Pajak. Nantinya, ada operator yang akan membantu mengakses kode tersebut.

Setelah masuk laman untuk pengisian SPT, wajib pajak akan diberi 18 pertanyaan mengenai penghasilan dan harta benda yang dimiliki. Pengisian SPT tersebut hanya membutuhkan 20 menit untuk pengisian dan SPT pun diterima Ditjen Pajak secara online.

Berita terkait

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

4 jam lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

13 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

1 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

2 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

4 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

8 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

9 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

10 hari lalu

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

23 hari lalu

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

23 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya