Registrasi Kartu Prabayar, Ini Sanksi Pidana bagi Pembocor Data

Jumat, 9 Maret 2018 20:26 WIB

Registrasi ulang kartu Prabayar. kominfo.go.id

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Informasi Pusat (KIP) menyatakan penyalahgunaan nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) pada program registrasi kartu prabayar merupakan perbuatan melawan hukum dan dapat dikenai sanksi pidana. Penyalahgunaan data yang dimaksud di antaranya yang kemudian menimbulkan dugaan telah terjadi kebocoran banyak data pribadi ponsel belakangan ini.

Komisioner KIP Cecep Suryadi menyatakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) telah memberikan jaminan terhadap perlindungan data pribadi seseorang. Data pribadi merupakan informasi yang dikecualikan berdasarkan ketentuan Pasal 17 huruf H UU KIP, yaitu Informasi Publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada pemohon informasi publik dapat mengungkap rahasia pribadi.

Baca: Ini Tip agar Data Tak Bocor Ketika Registrasi Kartu Prabayar

Penyalahgunaan NIK dan KK akan membuka riwayat dan kondisi anggota keluarga dan catatan yang menyangkut pribadi seseorang yang berkaitan dengan kegiatan satuan pendidikan formal dan satuan pendidikan nonformal.

Lebih jauh, Cecep menegaskan, baik operator seluler dan setiap orang yang memberikan atau menggunakan data pribadi seseorang tanpa hak, dapat dipidana. Pidana yang dimaksud adalah pidana penjara paling lama 2 tahun sebagaimana diatur dalam Pasal 54 Ayat (1) UU KIP.

Advertising
Advertising

Pemerintah, kata Cecep, termasuk operator seluler wajib memberikan jaminan perlindungan terhadap data pribadi yang telah didaftarkan oleh masyarakat agar tidak bocor dan disalahgunakan. “Kita berharap pemerintah dapat segera menyelesaikan permasalahan ini agar tidak berlarut,” kata Cecep melalui siaran resmi yang diterima, Kamis, 8 Maret 2018.

Sebab itu, Cecep menyebutkan perlu adanya perlakukan khusus terhadap pendokumentasian dan penyimpanan semua data pribadi yang telah didaftarkan pengguna SIM card dalam registrasi kartu prabayar tersebut. “Harus ada security system yang baik agar tidak mudah diakses, namanya juga informasi dikecualikan,” ucapnya.

BISNIS

Berita terkait

Kominfo Klarifikasi Dugaan 1,3 Miliar Data Kartu SIM Bocor dan Dijual

1 September 2022

Kominfo Klarifikasi Dugaan 1,3 Miliar Data Kartu SIM Bocor dan Dijual

Sebanyak 1,3 miliar data kartu SIM diduga mengalami kebocoran dan diperjualbelikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Baca Selengkapnya

BRTI Minta Registrasi Kartu Prabayar di Gerai, Ini Kata Operator

13 Desember 2019

BRTI Minta Registrasi Kartu Prabayar di Gerai, Ini Kata Operator

Sejumlah operator seluler menilai keharusan registrasi kartu prabayar di gerai langkah mundur dan mengancam UMKM.

Baca Selengkapnya

BRTI: Data Masih Disalahgunakan saat Registrasi Kartu Prabayar

17 September 2018

BRTI: Data Masih Disalahgunakan saat Registrasi Kartu Prabayar

Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) I Ketut Prihadi mengatakan pelaksanaan registrasi kartu prabayar masih menyisakan masalah.

Baca Selengkapnya

Indosat: Kebijakan Registrasi Kartu Prabayar Bersihkan Database

10 Mei 2018

Indosat: Kebijakan Registrasi Kartu Prabayar Bersihkan Database

Direktur Utama PT Indosat Tbk. Joy Wahjudi menilai kebijakan registrasi kartu prabayar card positif baik bagi industri maupun pemerintah.

Baca Selengkapnya

Indosat Mengaku Rugi Akibat Kebijakan Registrasi Kartu Prabayar

10 Mei 2018

Indosat Mengaku Rugi Akibat Kebijakan Registrasi Kartu Prabayar

Direktur Utama PT Indosat Tbk. Joy Wahjudi mengatakan bahwa kebijakan registrasi kartu prabayar berdampak buruk pada kinerja perusahaan.

Baca Selengkapnya

Nomor Terblokir Karena Tak Registrasi Ulang Bisa Diaktifkan Lagi

8 Mei 2018

Nomor Terblokir Karena Tak Registrasi Ulang Bisa Diaktifkan Lagi

BRTI menyatakan nomor pelanggan yang telah diblokir karena tidak melakukan registrasi ulang dapat diaktifkan kembali.

Baca Selengkapnya

Registrasi Ulang di Atas 10 Nomor, Pengguna Prabayar Wajib Lapor

30 April 2018

Registrasi Ulang di Atas 10 Nomor, Pengguna Prabayar Wajib Lapor

Registrasi ulang lebih dari 10 nomor harus melaporkan tujuan penggunaan kartu prabayar itu.

Baca Selengkapnya

XL: Registrasi Kartu Prabayar Turunkan Jumlah Pelanggan, Tapi..

30 April 2018

XL: Registrasi Kartu Prabayar Turunkan Jumlah Pelanggan, Tapi..

Presiden Direktur PT XL Axiata Tbk. Dian Siswarini menyatakan registrasi kartu prabayar menurunkan jumlah pelangga tapi operator juga diuntungkan.

Baca Selengkapnya

Nomor Prabayar Belum Registrasi Ulang, Kominfo Akan Blokir Total

30 April 2018

Nomor Prabayar Belum Registrasi Ulang, Kominfo Akan Blokir Total

Nomor prabayar yang belum registrasi ulang akan diblokir total malam ini, Senin, 30 April 2018.

Baca Selengkapnya

350 Juta Nomor Seluler Lakukan Registrasi Kartu Prabayar

30 April 2018

350 Juta Nomor Seluler Lakukan Registrasi Kartu Prabayar

Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat, ada 350 juta nomor seluler yang telah melakukan registrasi kartu prabayar.

Baca Selengkapnya