ADO Pesimistis Moratorium Kuota Taksi Online Efektif

Reporter

Zara Amelia

Editor

Martha Warta

Jumat, 9 Maret 2018 13:09 WIB

Ratusan pengemudi taksi online menggelar aksi di depan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, 29 Januari 2018. Ratusan pengemudi taksi online menolak Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. TEMPO/Ilham Fikri

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Driver Online (ADO) meragukan efektivitas moratorium atau penghentian sementara penambahan kuota taksi online di tiap provinsi di Indonesia. Ketua Umum ADO Christiansen mengatakan moratorium tersebut tidak dibarengi dengan pengawasan yang ketat oleh pemerintah.

“Saya yakin hari ini masih banyak (perusahaan taksi online) yang membuka pendaftaran karena pemerintah juga tidak ada fungsi monitoring-nya,” ucap Christiansen ketika dihubungi Tempo pada Jumat, 9 Maret 2018.

Baca: Pemerintah Moratorium Penambahan Kuota Taksi Online

Menurut Christiansen, pemerintah juga tidak memiliki data terbaru terkait dengan jumlah pengemudi pendaftar taksi online. Jadi banyak perusahaan nakal yang tetap menjaring pengemudi baru meski pembatasan kuota tersebut telah diberlakukan.

Christiansen berujar, selama ini, pendaftaran pengemudi oleh perusahaan aplikasi taksi online tidak transparan terhadap pemerintah. Namun Christiansen juga menyalahkan pemerintah, terutama Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang tidak mengawasi pendaftaran pengemudi baru tersebut. Padahal, tutur Christiansen, pendaftaran tersebut sering kali dilakukan secara online yang seharusnya dapat dipantau Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Advertising
Advertising

“Jadi hanya perusahaan dan Tuhan yang tahu (jumlah pengemudi pendaftar baru),” ucap Christiansen.

Pemerintah memberlakukan moratorium atau menghentikan sementara penambahan kuota taksi online di tiap provinsi di Indonesia. Kebijakan tersebut berlaku sejak Senin, 5 Maret 2018.

Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, jika ditemukan angkutan umum berbasis aplikasi beroperasi di luar kuota, akan dilakukan tindakan tegas. "Tindakan tegas terhadap yang melanggar adalah tindak pidana ringan atau tilang," ujar Luhut di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 8 Maret 2018.

Adapun Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan pihaknya telah memberi tahu semua perusahaan taksi online perihal pembatasan kuota pengemudi tersebut. "Kami sudah berkirim surat kepada semua aplikator taksi online agar tidak menerima atau membuka pendaftaran untuk penambahan armada. Penambahan armada selanjutnya akan diatur melalui moratorium," kata Budi Karya Sumadi.

Berita terkait

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

29 hari lalu

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.

Baca Selengkapnya

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

31 hari lalu

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?

Baca Selengkapnya

Terkini: Sri Mulyani Dikabarkan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Garuda Indonesia Tebar Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen

20 Februari 2024

Terkini: Sri Mulyani Dikabarkan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Garuda Indonesia Tebar Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikabarkan tidak akan masuk kabinet Prabowo Subianto, apabila Menteri Pertahanan itu resmi memenangkan pilpres.

Baca Selengkapnya

KCIC Buka Suara soal Penodongan Penumpang Whoosh oleh Driver Taksi Online di Sekitar Stasiun Tegalluar

20 Februari 2024

KCIC Buka Suara soal Penodongan Penumpang Whoosh oleh Driver Taksi Online di Sekitar Stasiun Tegalluar

PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) buka suara soal penodongan terhadap penumpang Whoosh.

Baca Selengkapnya

Sopir Taksi Online Jabodetabek Tuntut Tarif Dasar di Aplikasi Naik

23 November 2023

Sopir Taksi Online Jabodetabek Tuntut Tarif Dasar di Aplikasi Naik

Kenaikan yang diminta hampir dua kali lipat. Sopir taksi online ancam ajak ojek online berunjuk rasa jika tuntutan tidak direspons dalam seminggu.

Baca Selengkapnya

Eks Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Divonis Seumur Hidup

25 September 2023

Eks Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Divonis Seumur Hidup

Eks personel Densus 88, Bripda Haris Sitanggang, membunuh sopir taksi online Sony Rizal karena terjerat utang akibat judi online

Baca Selengkapnya

LRT Jabodebek, Cerita Penumpang Tunggu 1,5 Jam Sebelum Pindah ke Taksi Online

30 Agustus 2023

LRT Jabodebek, Cerita Penumpang Tunggu 1,5 Jam Sebelum Pindah ke Taksi Online

Hari ini LRT Jabodebek alami gangguan di Bekasi dan Halim.

Baca Selengkapnya

Proyek Galian Perparah Kemacetan Lalu Lintas, Ciputat-Fedex sampai 2 Jam

29 Agustus 2023

Proyek Galian Perparah Kemacetan Lalu Lintas, Ciputat-Fedex sampai 2 Jam

Pekerjaan proyek saluran air di Jalan Juanda, Ciputat Timur, berdampak kemacetan lalu lintas yang bertambah parah beberapa hari belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Kejahatan dan Pelecehan Jadi Ancaman di Taksi Online, Organda Bilang Begini

25 Agustus 2023

Kejahatan dan Pelecehan Jadi Ancaman di Taksi Online, Organda Bilang Begini

Taksi online kerap menjadi tempat terjadinya tindak kejahatan seperti pelecehan hingga hilangnya nyawa penumpang oleh oknum pengemudi.

Baca Selengkapnya

Pertumbuhan Ekonomi Melambat, Warga Cina Banyak Jadi Sopir Taksi Online

16 Agustus 2023

Pertumbuhan Ekonomi Melambat, Warga Cina Banyak Jadi Sopir Taksi Online

Pemulihan pasca-pandemi Cina yang lemah dan rekor pengangguran kaum muda mengirim lebih banyak orangmenjadi sopir taksi online.

Baca Selengkapnya