Kemenko Perekonomian Klaim Sistem OSS Indonesia Ungguli Cina
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Yudono Yanuar
Jumat, 9 Maret 2018 08:07 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Harian Satuan Tugas (satgas) Nasional Staf Khusus Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Edi Putra mengklaim, sistem perizinan investasi yang terintegrasi atau online single submission (OSS) Indonesia mengungguli sistem serupa di negara lain. Sebab, sistem OSS Indonesia memiliki konten dan cakupan lebih lengkap.
"Secara konsep mereka (negara lain) tidak gunakan OSS ke semua (cakupan), hanya investasi. Kita semuanya masuk mulai dari perizinan, fasilitas, dan komplain," kata Edi di kantor Kemenko Perkonomian, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Maret 2018.
Menurut Edi, sistem OSS versi Indonesia akan melayani perizinan investasi dan jenis usaha lainnya. Misalnya, membuat izin tempat kursus, jasa, toko, dan lainnya. OSS Indonesia juga menyediakan fasilitas berupa informasi.
Keunggulan lain, yakni Indonesia menggunakan sistem yang lebih mapan. Beberapa kementeriani, menurut Edi, sudah memiliki sistem perizinan masing-masing.
Contohnya, aplikasi SiCantik, sebuah sistem perizinan online dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Ada juga sistem pelayanan elektronik di bidang penerbangan bernama National Single Windows (NSW) yang dipelopori Kementerian Perhubungan. Seluruh sistem itu akan dipadukan menjadi satu dalam OSS.
Konsep OSS versi Cina hanya melayani perizinan online khusus ekspor, sedangkan OSS Taiwan fokus pada kegiatan ekonomi di dalam kawasan atau satu daerah. Kegiatan di luar kawasan memiliki sistem berbeda.
"Kalau kita di dalam dan luar kawasan menggunakan OSS," ujar Edi.
Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Ellen Setiadi tidak menampik harus berhadapan dengan banyak undang-undang. Sebab, masing-masing kementerian memiliki regulasi mengoperasikan sistem pelayanan onlinenya. "Kita coba selesaikan itu dulu," kata Ellen.
OSS dibentuk untuk mengawal investasi. Pada Agustus 2017, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Lembong menyatakan, OSS akan memantau atau memastikan pengurusan dan pelaksanaan investasi tidak mentok di satu titik. Thomas berpendapat, pelaksanaan investasi kerap mandek di lapangan akibat ego kementerian dan lembaga.
Menurur Edi, Presiden Joko Widodo alias Jokowi diagendakan merilis sistem OSS pada April 2018. Dengan OSS, kementerian lembaga di pusat dapat melihat proses perizinan investasi di wilayah.
Begitu juga pemerintah daerah bertugas memantau jalannya izin investasi yang diajukan pihak tertentu. Karenanya, pembentukan satgas daerah menjadi penting dan wajib.