Freeport Pastikan Divestasi Selesai April 2018
Reporter
Zara Amelia
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Rabu, 7 Maret 2018 19:31 WIB
TEMPO.CO, JAKARTA - PT Freeport Indonesia (PTFI) memastikan proses negosiasi divestasi dengan pemerintah akan selesai pada April 2018. Kepastian itu disampaikan oleh Pihak Freeport kepada Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat RI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDU) di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan pada Rabu, 7 Maret 2018.
Direktur Eksekutif sekaligus Vice Presiden Freeport Indonesia Tony Wenas mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan negosiasi dengan pemerintah terkait penyelesaian divestasi saham sebesar 51 persen tersebut.
Simak: Freeport Sepakat Divestasi Saham 51 Persen
"Saat ini pemerintah diwakili Inalum dan konsultan dalam proses yang mestinya sudah selesai, hanya menentukan bagaimana harga dan proses detail didiskusikan kembali dengan pemerintah," ucap Tony saat RDPU.
Meski begitu, Tony memastikan bahwa proses divestasi tersebut akan berlangsung secepat mungkin. Tony juga menekankan bahwa divestasi 51% saham itu akan selesai pada April 2018, sesuai perintah Presiden Joko Widodo.
"Ini (divestasi) dapat selesai di April. Lebih cepat lebih baik," kata Tony menambahkan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengatakan proses divestasi PT Freeport Indonesia akan selesai pada akhir April 2018. Jonan mengatakan draf izin usaha pertambangan khusus (IUPK) akan rampung dan segala negosiasi dari Freeport direncanakan selesai bulan itu.
"Penyelesaian divestasi PT Freeport Indonesia sesuai arahan Bapak Presiden. Kalau bisa, sebelum akhir April sudah selesai," kata Jonan di kantornya, Senin, 5 Maret 2018.
Namun, nantinya pemerintah tidak langsung mengambil alih PT Freeport Indonesia saat kontraknya habis pada 2021. Sebab, pemerintah juga harus membayar nilai buku dari semua investasi Freeport.
Pihak Freeport nantinya juga akan tetap melakukan upaya arbitrase dan sebagainya. Jonan menyebut pemerintah akan membeli PT Freeport Indonesia dengan harga sewajarnya.