MenPAN-RB: PNS Bergaji Rp 40 Juta saat Pensiun Dapat Rp 4,5 Juta

Reporter

Adam Prireza

Editor

Yudono Yanuar

Minggu, 4 Maret 2018 20:44 WIB

Pensiunan menghitung uang pencairan gaji 13, pensiun, dan rapel pensiun di Kantor Pos Bandung, Jawa Barat, 6 Juli 2015. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah sedang menggodok skema pembiayaan dana pensiun pegawai negeri sipil (PNS) untuk meningkatkan kesejahteraan pensiunan, kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.

Menurut MenPAN-RB, dana pensiun yang diterima para pensiunan PNS saat ini tergolong kecil untuk membiayai kehidupan sehari-hari para pensiunan.

Baca juga: Skema Baru Dana Pensiun, Menpan RB: Agar PNS Lebih Happy

"Bayangkan eselon I yang pendapatannya sekitar Rp 40 juta. Begitu dia pensiun tinggal Rp 4,5 juta per bulan. Untuk biaya hidup di Jakarta sudah tidak cukup," ujar Asman seusai menghadiri peluncuran program pelayanan masyarakat berbasis online di area car free day (CFD), Imam Bonjol, Jakarta, Ahad, 4 Maret 2018.

"Hal seperti itu yang akan kami perbaiki terus," kata Asman.

Advertising
Advertising

Selama ini, pemerintah dalam membayar gaji pensiunan PNS menggunakan skema pay as you go. Pemerintah menentukan, gaji pensiunan sebesar 75 persen dari gaji pokok terakhirnya. Skema ini membuat pengeluaran dana dari pemerintah terus membengkak karena jumlah pensiunan bertambah tiap tahunnya. Dalam situs Litbang Kemenkeu disebutkan, dari Rp 60 triliun yang dibayarkan untuk pensiunan, sekityar Rp 10 triliun berasal dari iuran dan sisanya dari APBN.

Pada 2013, pemerintah sudah merencakanan membayar uang pensiunan PNS dengan skema fully funded seperti dilakukan perusahaan swasta. Pegawai dan pemerintah berbagi beban iuran. Namun rencana itu mentah dan sempat digaungkan lagi pada 2017.

Menurut menteri Asman, dana tersebut akan dikelola oleh pemerintah dan diberikan sepenuhnya kepada PNS ketika sudah pensiun.

"Kami berharap dengan model pensiun yang baru, PNS itu akan lebih happy saat memasuki pensiun. Tidak stress seperti sekarang," tutur Asman.

Skema baru itu juga bertujuan untuk meringankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang membayar dana pensiuan PNS melalui sistem pay as you go.

Masalahya, iuran 4,5 persen dari gaji pokok para PNS tiap bulan yang dibayarkan dianggap tidak cukup membiayai dana pensiunan. Sehingga APBN harus terbebani untuk menutup dana yang sebesar 75 persen dari gaji pokok PNS itu.

Asman menargetkan skema baru pembiayaan dana pensiun sudah dapat diberlakukan bagi para PNS baru mulai tahun ini. Sementara untuk yang lama, kata dia, akan diberlakukan dua skema pembayaran, di mana masa kerjanya terdahulu akan dibayarkan lewat skema pay as you go, sementara sisanya sampai pensiun akan mengikuti skema fully funded.

Berita terkait

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

12 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

1 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

2 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

3 hari lalu

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Ini perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan dilihat dari pengertian, tujuan, manfaat, kepesertaan, hingga besaran iuran.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

6 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

7 hari lalu

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

8 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

9 hari lalu

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

9 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Mengenal Kento Momota, Pebulu Tangkis Jepang yang Pensiun Usia 29 Tahun

13 hari lalu

Mengenal Kento Momota, Pebulu Tangkis Jepang yang Pensiun Usia 29 Tahun

Pebulu tangkis Jepang yang juga dunia dua kali Kento Momota mengumumkan pensiun

Baca Selengkapnya