TEMPO.CO, Jakarta - Skema pembiayaan dana pensiun pegawai negeri sipil (PNS) sedang digodok untuk meningkatkan kesejahtaeraan mereka, kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur .
Menurut dia, skema pembiayaan perlu diubah karena dana pensiun yang diterima para purna PNS saat ini tergolong kecil untuk membiayai kehidupan sehari-hari para pensiunan, ujar Asman seusai menghadiri peluncuran program pelayanan masyarakat berbasis online di area car free day (CFD), Imam Bonjol, Jakarta, Ahad, 4 Maret 2018.
Baca juga: Ada PNS Bergaji Rp 40 Juta saat Pensiun Hanya Dapat Rp 4,5 Juta
Skema yang sedang dibahas oleh pemerintah, kata Asman, dinamakan skema fully funded. Melalui skema itu, PNS dan pemerintah selaku pemberi kerja akan sama-sama membayar iuran terkait dana pensiun. Nantinya, dana tersebut akan dikelola oleh pemerintah dan diberikan sepenuhnya kepada PNS ketika sudah pensiun.
"Kami berharap dengan model pensiun yang baru, PNS itu akan lebih happy saat memasuki pensiun. Tidak stress seperti sekarang," tutur Asman.
Skema baru itu juga bertujuan untuk meringankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang membayar dana pensiuan PNS melalui sistem pay as you go.
Masalahnya, iuran 4,5 persen dari gaji pokok para PNS tiap bulan yang dibayarkan dianggap tidak cukup membiayai dana pensiunan. Sehingga APBN harus terbebani untuk menutup dana yang sebesar 75 persen dari gaji pokok PNS itu.
Simak: Gaji PNS Diusulkan Naik, Fahri Hamzah: Biasa Menjelang Pemilu
Asman menargetkan skema baru pembiayaan dana pensiun sudah dapat diberlakukan bagi para PNS baru mulai tahun ini. Sementara untuk yang lama, kata dia, akan diberlakukan dua skema pembayaran, di mana masa kerjanya terdahulu akan dibayarkan lewat skema pay as you go, sementara sisanya sampai pensiun akan mengikuti skema fully funded.
"Nah yang lama itu kami bayarkan sesuai mekanisme yang biasa. Jadi dia terkena dua sistem dan itu namanya cut off," kata Asman tentang skema baru dana pensiun PNS.