Belum Registrasi Ulang, Ini yang Akan Terjadi pada Nomor Seluler
Reporter
Bisnis.com
Editor
Anisa Luciana
Kamis, 1 Maret 2018 13:59 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah menutup kesempatan pertama Registrasi Ulang kartu prabayar dengan batas akhir kemarin, Rabu, 28 Februari 2018. Lalu, apa yang akan terjadi pada nomor seluler bila belum melakukan registrasi ulang?
Direktur Eksekutif Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Sutrisman mengatakan operator akan mengirimkan batas registrasi ulang berikutnya kepada pelanggan yang belum meregistrasi ulang kartu prabayarnya. Diperkirakan nomor seluler yang aktif ada sebanyak 376 juta, sementara yang sudah registrasi ulang per Rabu, 28 Februari 2018, baru 305 juta nomor.
“Mulai tanggal 28 nanti malam (kemarin), operator akan mengirimkan pemberitahuan kepada seluruh pengguna seluler untuk informasi pertama mengenai batas waktu registrasi ,” ujarnya dalam jumpa pers di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2018.
Baca juga: Hari Terakhir, 305 Juta Pelanggan Sudah Registrasi Kartu Prabayar
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Ahmad M Ramli mengatakan pihaknya telah menetapkan akan melakukan pemblokiran secara bertahap. Hal itu, katanya, mempertimbangkan kemampuan operator dan dampak yang ditimbulkan bila blokir total serentak dilakukan dalam sehari.
Berdasarkan hasil rapat, mulai 1 Maret 2018 pemilik nomor seluler yang belum melakukan registrasi ulang masih memiliki kesempatan sampai blokir total dilakukan. Per 1 Maret, Kemkominfo akan menutup akses telepon dan SMS ke luar.
“Karena tanggal 28 Februari ini batas akhir registrasi ulang, maka mulai besok, 1 maret 2018, akan dilakukan penghentian layanan telepon keluar atau outgoing call, layanan pesan singkat keluar atau outgoing SMS,” katanya.
Baca juga: Ini Tahapan Pemblokiran bila Tak Registrasi Kartu Prabayar
Selanjutnya, 30 hari setelahnya, yakni 1 April 2018, operator akan menutup akses telepon dan SMS masuk. Kendati demikian, pemilik nomor masih bisa melakukan kegiatan dengan layanan data. Pemilik nomor pun bisa menggunakan lagi nomornya secara normal bila melakukan registrasi ulang sebelum 1 Mei. Pasalnya, pada 1 Mei akan dilakukan pemblokiran total dengan menutup akses terakhir, yakni pelayanan data.
“Kemudian, kalau sampai dengan 30 April tidak juga melakukan registrasi ulang, maka per tanggal 1 Mei 2018 akan dilakukan pemblokiran total. Jadi baik layanan voice, layanan SMS, layanan data internet, itu akan ditutup secara total,” ujar Ahmad.