Belum Registrasi Ulang, Ini yang Akan Terjadi pada Nomor Seluler

Reporter

Bisnis.com

Editor

Anisa Luciana

Kamis, 1 Maret 2018 13:59 WIB

Registrasi ulang kartu Prabayar. kominfo.go.id

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah menutup kesempatan pertama Registrasi Ulang kartu prabayar dengan batas akhir kemarin, Rabu, 28 Februari 2018. Lalu, apa yang akan terjadi pada nomor seluler bila belum melakukan registrasi ulang?

Direktur Eksekutif Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Sutrisman mengatakan operator akan mengirimkan batas registrasi ulang berikutnya kepada pelanggan yang belum meregistrasi ulang kartu prabayarnya. Diperkirakan nomor seluler yang aktif ada sebanyak 376 juta, sementara yang sudah registrasi ulang per Rabu, 28 Februari 2018, baru 305 juta nomor.

“Mulai tanggal 28 nanti malam (kemarin), operator akan mengirimkan pemberitahuan kepada seluruh pengguna seluler untuk informasi pertama mengenai batas waktu registrasi ,” ujarnya dalam jumpa pers di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2018.

Baca juga: Hari Terakhir, 305 Juta Pelanggan Sudah Registrasi Kartu Prabayar

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Ahmad M Ramli mengatakan pihaknya telah menetapkan akan melakukan pemblokiran secara bertahap. Hal itu, katanya, mempertimbangkan kemampuan operator dan dampak yang ditimbulkan bila blokir total serentak dilakukan dalam sehari.

Advertising
Advertising

Berdasarkan hasil rapat, mulai 1 Maret 2018 pemilik nomor seluler yang belum melakukan registrasi ulang masih memiliki kesempatan sampai blokir total dilakukan. Per 1 Maret, Kemkominfo akan menutup akses telepon dan SMS ke luar.

“Karena tanggal 28 Februari ini batas akhir registrasi ulang, maka mulai besok, 1 maret 2018, akan dilakukan penghentian layanan telepon keluar atau outgoing call, layanan pesan singkat keluar atau outgoing SMS,” katanya.

Baca juga: Ini Tahapan Pemblokiran bila Tak Registrasi Kartu Prabayar

Selanjutnya, 30 hari setelahnya, yakni 1 April 2018, operator akan menutup akses telepon dan SMS masuk. Kendati demikian, pemilik nomor masih bisa melakukan kegiatan dengan layanan data. Pemilik nomor pun bisa menggunakan lagi nomornya secara normal bila melakukan registrasi ulang sebelum 1 Mei. Pasalnya, pada 1 Mei akan dilakukan pemblokiran total dengan menutup akses terakhir, yakni pelayanan data.

“Kemudian, kalau sampai dengan 30 April tidak juga melakukan registrasi ulang, maka per tanggal 1 Mei 2018 akan dilakukan pemblokiran total. Jadi baik layanan voice, layanan SMS, layanan data internet, itu akan ditutup secara total,” ujar Ahmad.

BISNIS

Berita terkait

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

4 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

9 hari lalu

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.

Baca Selengkapnya

Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

30 Januari 2024

Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

Link Net masih mempelajari potensi penerapan internet minimal 100 Mbps. Butuh penyesuaian infrastruktur dan harga.

Baca Selengkapnya

Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

20 Januari 2024

Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

Nezar Patria mengatakan Surat Edaran (SE) Menkominfo No. 9/2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial bisa melengkapi aturan-aturan yang sudah ada.

Baca Selengkapnya

Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

12 Januari 2024

Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

Teknologi BTS itu diharapkan sebagai solusi untuk pemerataan akses telekomunikasi.

Baca Selengkapnya

Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

10 Januari 2024

Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

Teguran yang sama juga pernah disampaikan kepada Meta, pemilik Facebook dan Instagram untuk membersihkan iklan judi online.

Baca Selengkapnya

Budi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech

4 Januari 2024

Budi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech

Budi Arie sebut pemerintah menyediakan master plan atau perencanaan utama dan mock up percepatan pembangunan Portal Layanan Publik Digital Nasional.

Baca Selengkapnya

Kominfo Rilis Surat Edaran Etika AI: Tunduk pada UU ITE dan UU PDP

23 Desember 2023

Kominfo Rilis Surat Edaran Etika AI: Tunduk pada UU ITE dan UU PDP

Dalam surat edaran ini, terdapat beberapa poin kebijakan. Diantaranya nilai etika AI.

Baca Selengkapnya

Starlink Belum Dapat Izin di Indonesia, Budi Arie: Bukan Soal Elon Musk Dukung Israel

1 Desember 2023

Starlink Belum Dapat Izin di Indonesia, Budi Arie: Bukan Soal Elon Musk Dukung Israel

Budi Arie Setiadi menegaskan sikap Pemerintah Indonesia yang belum memberikan izin untuk Starlink menjadi penyelenggara telekomunikasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jika Starlink Elon Musk Masuk ke Indonesia, Ancaman atau Solusi?

29 November 2023

Jika Starlink Elon Musk Masuk ke Indonesia, Ancaman atau Solusi?

Ini kata Kementerian Komunikasi soal Starlink.

Baca Selengkapnya