Petugas bersiap melayani warga pada peresmian SPBU Modular di Kecamatan Paloh, Sambas, Kalimantan Barat, 15 Oktober 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Herman Khaeron menilai kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi tetap memberatkan masyarakat. "Kami juga akan evaluasi sejauh mana sebetulnya Pertamina menaikkan ini berdasarkan formula yang ini disepakati oleh pemerintah," ujar Herman di Hotel Century Park Jakarta, Senin, 26 Februari 2018
Herman mengatakan kenaikan BBM non-subsidi disebabkan oleh naiknya international gross oil di dunia. Hal itu, kata dia, mempengaruhi pasar minyak dalam negeri. "Situasi floating seperti ini harga internasional akan sangat berpengaruh terhadap harga BBM non-subsidi di dalam negeri," katanya.
Menurut Herman, kenaikan harga minyak mentah dunia ini seharusnya mempengaruhi harga BBM subsidi seperti premium dan solar. Namun, kebijakan pemerintah masih tetap mempertahankan harga BBM subsidi untuk tetap sama. "Yang penetapan subsidi yang tidak naik sampai akhir triwulan pertama 2018 jadi beban finansial Pertamina," ucapnya.
Herman berujar kenaikan harga minyak mentah dunia secara terus menerus juga akan membebani Pertamina. Menurut dia harus ada formula yang pas dari pemerintah untuk menjaga harga BBM ini. "Kalau ingin menjaga daya beli masyarakat negara harus mengeluarkan fiskalnya untuk menahan harga agar tak naik, kalau tidak dikeluarkan oleh fiskal negara yang terbebani ya Pertamina," tuturnya.
Pertamina resmi menaikkan harga BBM non-subsidi dan Pertamax. Kenaikan ini tercatat sejak Sabtu, 24 Februari 2018.
VP Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan memang ada penyesuaian harga BBM non-subsidi. Hal ini, kata dia, disebabkan harga minyak mentah dunia. "Karena harga minyak mentah dunia dan kami melakukan evaluasi terus-menerus," ujarnya hari Minggu, 25 Februari 2018.