Insiden Tol Becakayu, PT Waskita Karya Terancam Dikenai Denda

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Yudono Yanuar

Kamis, 22 Februari 2018 05:03 WIB

Masyarakat melihat Tiang Girder Tol Bekasi-Cawang Kampung Melayu yang roboh di Jakarta, 20 Februari 2018. Seluruh korban pekerja yang kritis karena kecelakaan ini dievakuasi ke RS UKI Cawang. Tempo/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - PT Waskita Karya, kontraktor proyek pembangunan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu ( Tol Becakayu), Jakarta Timur, terancam dikenai denda administratif. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya tersebut sebelumnya telah mendapat teguran berupa peringatan tertulis.

"Kami pernah keluarkan teguran pada proyek Tol Batang (Tol Pemalang-Batang) Semarang," kata Basuki saat ditemui di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Februari 2018. "Jadi sekarang logikanya begitu (lebih dari peringatan)."

Baca juga: Banyak Kecelakaan Proyek, Rini Evaluasi Direksi Waskita Karya

Selasa, 20 Februari 2018, Basuki Hadimuljono resmi menghentikan semua proyek infrastruktur elevated pasca insiden kecelakaan kerja di Tol Becakayu. "Semua pekerjaan yang berada di atas tanah (elevated) yang membutuhkan pekerjaan berat, saya berhentikan dulu sementara," kata dia, di Gedung Pusat Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Budi mengaku telah meneken surat penugasan kepada Komite Keselamatan Konstruksi Nasional (KKKN) per hari ini. KKKN diminta untuk mengevaluasi sekitar 40 proyek yang memiliki pengerjaan elevated, termasuk di antaranya proyek-proyek di bawah Waskita Karya. Dalam kesempatan ini, Basuki juga mengklarifikasi bahwa evaluasi hanya dilakukan KKKN, tidak melibatkan Asosiasi Konstruksi Indonesia (AKI).

Advertising
Advertising

Basuki menegaskan bahwa ia sama sekali tidak akan berkompromi soal keselamatan kerja. Bahkan pada hari Sabtu depan, ia akan mengundang juga pihak kontraktor bendungan, "Bendungan kan lebih bahaya juga, saya akan kasih tahu, ini lho di tol kejadian seperti ini, kamu hati-hati di sana," ujarnya.

Ihwal sanksi terhadap kontraktor sendiri tercantum dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Pasal 96 menyebutkan bahwa "Setiap Penyedia Jasa dan/atau Pengguna Jasa yang tidak memenuhi Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Keberlanjutan dalam penyelenggaraan Jasa Konstruksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat 1 dikenai sanksi administratif."

Urutan sanksi yang diberikan yaitu peringatan tertulis, denda administratif, penghentian sementara kegiatan layanan jasa konstruksi, pencantuman dalam daftar hitam, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin. "Pada proyek Tol Batang memang Waskita telah dikenai peringatan tertulis," kata Direktur Bina Marga Arie Setadi Moerwanto saat dikonfirmasi.

Pihak Waskita Karya sendiri telah melakukan evaluasi internal, salah satunya mengkaji rencana penambahan waktu kerja (shift) para pekerja untuk mencegah terulangnya kecelakaan konstruksi. Kepala Divisi III Waskita Karya Dono Parwoto memaparkan saat ini perusahaan menerapkan dua shift selama delapan jam kerja serta waktu lembur tiga sampai empat jam yang dimulai pada pukul 16.00 WIB.

"Kemarin ada dua shift, namun sekarang kami kaji apakah perlu menjadi tiga shift," ujarnya dalam konferensi pers di lokasi proyek pembangunan Jalan Tol Becakayu, Jakarta Timur, Selasa, 20 Februari 2018.

FAJAR PEBRIANTO | ANTARA

Berita terkait

Waskita Karya Targetkan Nilai Kontrak Baru 2024 Rp 20 Triliun

25 Desember 2023

Waskita Karya Targetkan Nilai Kontrak Baru 2024 Rp 20 Triliun

Per November 2023, Waskita Karya telah membukukan Nilai Kontrak Baru (NKB) sebesar Rp 14,4 triliun.

Baca Selengkapnya

Waskita Karya PHK 500 Karyawan, Bakal Berlanjut Tahun Depan?

25 Desember 2023

Waskita Karya PHK 500 Karyawan, Bakal Berlanjut Tahun Depan?

Langkah ini merupakan salah satu upaya Waskita untuk memperbaiki kinerja dengan mengurangi beban perusahaan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Profil Dirut Baru Waskita Karya hingga Janji Kaesang BPJS Gratis Realistis?

11 Desember 2023

Terpopuler Bisnis: Profil Dirut Baru Waskita Karya hingga Janji Kaesang BPJS Gratis Realistis?

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Ahad kemarin 10 Desember 2023, dimulai dari rekam jejak Muhammad Hanugroho dirut Waskita Karya yang baru.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Tunjuk Hanugroho Menjadi Dirut Waskita Karya, Perseroan Diharap Lebih Solid

9 Desember 2023

Erick Thohir Tunjuk Hanugroho Menjadi Dirut Waskita Karya, Perseroan Diharap Lebih Solid

Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Muhammad Hanugroho sebagai Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero).

Baca Selengkapnya

Waskita Terancam Delisting dari Bursa, Stafsus Erick Thohir: Ada Solusi, Tenang

27 November 2023

Waskita Terancam Delisting dari Bursa, Stafsus Erick Thohir: Ada Solusi, Tenang

Saham Waskita Karya berpotensi delisting dari Bursa Efek Indonesia. Stafsus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, buka suara soal ini.

Baca Selengkapnya

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kolong Tol Becakayu Bekasi, Kondisinya Sulit Dikenali

23 Oktober 2023

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kolong Tol Becakayu Bekasi, Kondisinya Sulit Dikenali

Polisi menduga mayat pria itu sudah lama tergeletak di TKP sehingga kondisi fisiknya telah sulit dikenali.

Baca Selengkapnya

Sengketa Piutang Jusuf Kalla dan Waskita Karya, Erick Thohir: Bukan Proyek di Jaman Saya

13 Oktober 2023

Sengketa Piutang Jusuf Kalla dan Waskita Karya, Erick Thohir: Bukan Proyek di Jaman Saya

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menanggapi sengketa piutang antara Jusuf Kalla dengan PT Waskita Karya: Bukan proyek jaman saya.

Baca Selengkapnya

Sengketa Piutang Jusuf Kalla dan Waskita Karya, Ternyata untuk Proyek Ini

13 Oktober 2023

Sengketa Piutang Jusuf Kalla dan Waskita Karya, Ternyata untuk Proyek Ini

Pendiri Kalla Group, Jusuf Kalla (JK) menyebutkan bahwa PT Waskita Karya (Persero) belum membayar utang kepada anak perusahaannya. Ini proyeknya.

Baca Selengkapnya

Putusan PKPU Waskita Karya Dibacakan Hari Ini, Stafsus Erick Thohir: Kecil Kemungkinan Pailit

24 Agustus 2023

Putusan PKPU Waskita Karya Dibacakan Hari Ini, Stafsus Erick Thohir: Kecil Kemungkinan Pailit

Putusan penundaan kewajiban pembayaran utang alias PKPU Waskita Karya akan diumumkan pada hari ini. Stafsus Menteri BUMN Erick Thohir, Arya Sinulingga, buka suara perihal ini.

Baca Selengkapnya

Putusan Sidang PKPU Waskita Karya Ditunda, Diputuskan Kamis Besok

21 Agustus 2023

Putusan Sidang PKPU Waskita Karya Ditunda, Diputuskan Kamis Besok

Sidang penundaan kewajiban pembayaran utang alias PKPU PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah mencapai babak akhir.

Baca Selengkapnya