Proyek Dihentikan Akibat Tol Becakayu, Ini Reaksi Jasa Marga
Reporter
Bisnis.com
Editor
Anisa Luciana
Rabu, 21 Februari 2018 07:48 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Jasa Marga menyatakan siap menghentikan pengerjaan konstruksi layang (elevated) sesuai dengan instruksi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pemerintah menghentikan semua proyek jalan layang menyusul insiden di Tol Becakayu.
Meski begitu, Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk. Desi Arryani menilai moratorium atau penghentian sementara proyek pekerjaan layang itu tidak akan berdampak pada keuntungan perusahaan dan mundurnya target operasional proyek.
Baca juga: Kecelakaan Kerja di Tol Becakayu, Basuki Hentikan Semua Proyek
"Pasti ada mundurnya, tetapi mundur sebulan kan tidak ada efeknya. Juga ini kan yang diberhentikan hanya pengerjaan konstruksi melayang saja, bukan proyeknya," katanya di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Selasa, 20 Februari 2018.
Desi mengatakan pihaknya segera melengkapi persyaratan evaluasi proyek kepada Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) yang menjadi syarat utama untuk kembali mengerjakan konstruksi layang.
Nantinya, KKK akan menentukan kelanjutan pengerjaan proyek layang yang dimoratorium berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan badan usaha dan kajian kembali dari komite tersebut.
Dia menargetkan evaluasi yang dilakukan Jasa Marga untuk kembali disetujui izinnya oleh KKK dapat dipenuhi dalam waktu 1 bulan.
Baca juga: Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Ditargetkan Beroperasi pada 2020
Dessy mengatakan saat ini proyek garapan Jasa Marga yang sedang berlangsung dan paling banyak memiliki konstruksi layang adalah ruas Tol Jakarta-Cikampek II yang progres fisiknya baru mencapai 24 persen.
"Yang banyak (pekerjaan melayang) itu Japek (Jakarta—Cikampek) Elevated II dan Bogor Ring Road. Namun, Bogor baru saja selesai, Alhamdulillah, jadi mungkin yang masih harus kita penuhi (evaluasi) untuk Japek," ujarnya.
Berita tentang Tol Becakayu lain bisa Anda baca di tempo.co.