Kominfo Tak Perpanjang Periode Registrasi Kartu Pra Bayar

Senin, 19 Februari 2018 10:21 WIB

Cara Registrasi Kartu Prabayar

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan melakukan pemblokiran kepada pelanggan operator telekomunikasi jika hingga 28 Februari 2018 tidak melakukan pendaftaran ulang nomor prabayar untuk pelanggan lama. Hal tersebut menegaskan bahwa pemerintah tak memperpanjang waktu registrasi kartu pra bayar.

Tercatat hingga Sabtu pekan lalu, 226 juta pelanggan dari seluruh operator telekomunikasi telah melakukan registrasi ulang kartu prabayar. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kemkominfo Ahmad M. Ramli mengemukakan, pemerintah akan melakukan pemblokiran kepada pelanggan yang belum mendaftarkan nomor prabayar hingga batas akhir pada 28 Februari 2018.

Baca: Ini Tahapan Pemblokiran Jika Anda Tidak Melakukan Registrasi NIK

"Angka ini menunjukkan jumlah nyata pelanggan aktif saat ini yang telah teregistrasi dan tervalidasi melalui sistem database kependudukan Ditjen Dukcapil," tutur Ahmad, Sabtu pekan lalu di Jakarta.

Pemerintah berupaya menggenjot pelanggan kartu prabayar untuk mendaftarkan ulang nomornya guna menekan angka penipuan dan tindak pejahatan melalui nomor seluler. Selain itu, pemerintah juga mengimbau kepada seluruh pelanggan ‎untuk segera mendaftarkan ulang nomornya sebelum 28 Februari 2018.

Advertising
Advertising

Ahmad menjelaskan risiko bila pendaftaran dilakukan mendekati batas akhir, biasanya trafiknya tinggi dan hal itu akan menyebabkan pelanggan gagal melakukan registrasi. "Oleh karena itu, harus daftar sekarang juga," ucapnya.

Turis asing yang berkunjung dan membeli kartu prabayar di Indonesia juga wajib mendaftarkan nomor selulernya kepada pemerintah. Turis asing dapat melakukan registrasi kartu prabayar di gerai operator menggunakan identitas seperti paspor atau Kartu Ijin Tinggal Terbatas (KITAS).

Kepala Hubungan Masyarakat Kementerian Komunikasi dan Informatika Noor Riza mengatakan, turis asing yang membeli kartu prabayar di Indonesia wajib mendaftarkan nomor selulernya. Dia mengatakan paspor dan KITAS dapat digunakan untuk mendaftarkan diri.

Noor mengatakan, wisatawan mancanegara hanya dapat registrasi kartu pra bayar di gerai-gerai operator, berbeda dengan Warga Negara Indonesia yang dapat mendaftarkan diri melalui SMS. “Di bandara nanti ada gerai gerai juga. Sekarang di terminal 3 sudah ada gerai telkomsel. Nanti operator lain juga akan bisa,” kata dia medio Oktober lalu.

BISNIS

Berita terkait

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

1 hari lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

8 hari lalu

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.

Baca Selengkapnya

Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

9 hari lalu

Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

Kominfo membahas kerjasama dengan Ant Group untuk pembentukan Joint Lab. Alibaba menawarkan Alipay Plus buat UMKM Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

9 hari lalu

Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan kehadiran starlink menjadi tantangan bagi semua operator seluler di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

10 hari lalu

Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

Pemerintah ingin ada langkah yang lebih komprehensif dalam membereskan masalah judi online.

Baca Selengkapnya

CEO Microsoft Kunjungi Indonesia 30 April, Kominfo Sebut Nilai Investasi Hingga Rp 14 Triliun

10 hari lalu

CEO Microsoft Kunjungi Indonesia 30 April, Kominfo Sebut Nilai Investasi Hingga Rp 14 Triliun

Kementerian Komunikasi dan Informasi mengatakan CEO Microsoft bakal datang ke Indonesia pada 30 April 2024 membahas investasi senilai Rp 14 Triliun.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Libatkan Kementerian dan Lembaga

10 hari lalu

Presiden Jokowi Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Libatkan Kementerian dan Lembaga

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjelaskan satuan tugas kali ini akan bersifat menyeluruh untuk mengatasi permasalahan judi online.

Baca Selengkapnya

Starlink Penuhi Izin Operasi di RI, Kapan Uji Coba Layanan di IKN?

24 hari lalu

Starlink Penuhi Izin Operasi di RI, Kapan Uji Coba Layanan di IKN?

Pemerintah menyatakan perusahaan penyedia jasa telekomunikasi asal Amerika Serikat, Starlink, sudah mulai memenuhi izin untuk beroperasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kominfo Siapkan Jaringan dalam World Water Forum, Harapkan Solusi Pengelolaan Air

35 hari lalu

Kominfo Siapkan Jaringan dalam World Water Forum, Harapkan Solusi Pengelolaan Air

Kominfo bertugas memastikan jaringan telekomunikasi di Forum Air Sedunia pada 18-25 Mei 2024 di Bali.

Baca Selengkapnya

Korupsi BTS 4G, Windi Purnama Jalani Sidang Vonis Hari Ini

35 hari lalu

Korupsi BTS 4G, Windi Purnama Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Windi Purnama terdakwa perkara korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G akan menjalani sidang putusan hari ini, Senin, 25 Maret 2024.

Baca Selengkapnya